• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
Dibaca : 163 Kali
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
Dibaca : 153 Kali
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
Dibaca : 159 Kali
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 237 Kali
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Beri Reward ke Petugas PTSP

Redaksi
Jumat, 29 Mei 2020 12:49:13 WIB
Cetak
Ketua Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci Baginda SAg MH foto bersama Herman.
Pelalawan, Hariantimes.com - Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memberikan reward ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Herman SHI.

Reward ini diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci Baginda SAg MH kepada Herman pada 03 Februari 2020.

Kepada Herman, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci Baginda SAg MH berpesan agar terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu, dapat melayani masyarakat lebih baik dan lebih mudah dari sebelumnya, melayani masyarakat dengan lebih cepat, lebih ramah, bebas pungli pastinya, lebih transparan dan lebih jelas dari persyaratan, biaya dan waktunya. 

"Untuk meningkatkan produktivitas kerja,
pelayanan PTSP tetap dilakukan sebaik mungkin dengan dibarengi budaya 3S (Senyum, Salam dan Sapa). Budaya 3S yang diterapkan oleh petugas PTSP tentu akan memiliki efek yang luar biasa bagi orang lain. Ketika melayani seseorang dengan tersenyum, menyapa dan mengucapkan salam bahkan ketiga-tiganya sekaligus diterapkan maka secara tidak sadar hal tersebut mampu memberikan kedamaian di hati masyarakat. Semisal, di saat orang sedang mempunyai masalah, hatinya panas kemudian mendapat senyuman dari orang lain, maka hatinya akan terasa dingin ibarat bara api yang terkena air," tutur Baginda.

Dijelaskan Baginda, PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.
PTSP bertujuan untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Serta memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.

PTSP dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, efektif, Efisien, Ekonomis, koordinasi, akuntabilitas dan aksesibilitas. Dimana ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

"Kami akan terus meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan pendaftaran perkara, informasi-informasi pengadilan dan sampai terbitnya sebuah dokumen atau produk pengadilan berupa putusan yang dilakukan di dalam satu tempat," ujar Baginda.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 2 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
  • 4 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 5 FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
  • 7 Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
  • 9 Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved