Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) beserta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Policy Talks.
Kegiatan dalam rangkaian Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara hybrid, Jumat (12/06/2026) ini mengusung tema “Peran Strategis Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pembangunan di Daerah” dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling yang membuka secara resmi kegiatan ini dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berlandaskan regulasi, tetapi juga memperhatikan karakteristik dan kebutuhan daerah.
Menurutnya, kebijakan yang baik harus mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.
- Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
- Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
- Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi P3H beserta Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Riau mengikuti seluruh rangkaian kegiatan untuk memperdalam pemahaman mengenai metode evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti. Pendekatan ini dinilai sangat penting dalam mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan maupun policy brief yang berkualitas dan relevan dengan kondisi di lapangan.
Narasumber pertama, Amrih Wigiati yang merupakan Pendiri sekaligus Anggota Dewan Pakar INAKI memaparkan pentingnya peran Analis Kebijakan dalam menjembatani data empiris dengan proses formulasi kebijakan publik.
Amrih Wigiati menekankan, kebijakan yang lahir dari analisis berbasis data akan lebih tepat sasaran dan mampu meminimalkan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada asumsi.
Sementara itu, narasumber kedua, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Apri Listiyanto menyoroti pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Apri Listiyanto juga menekankan, setiap kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat agar implementasinya berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal.
Diskusi panel yang dipandu oleh Rosdiana F. Siregar berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait tantangan advokasi kebijakan di daerah.
Forum ini menegaskan, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan yang disusun berdasarkan riset, data, dan analisis yang mendalam. Analis Kebijakan dituntut mampu mengolah berbagai informasi menjadi rekomendasi strategis yang mudah dipahami oleh pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kegiatan berlangsung tertib dan dinamis dengan partisipasi aktif peserta dari berbagai satuan kerja kementerian. Pada akhir kegiatan, panitia memfasilitasi pendistribusian e-sertifikat dan materi pemaparan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur.
Forum ditutup dengan semangat kebersamaan “Torang Samua Basudara” serta komitmen bersama untuk terus mendorong lahirnya kebijakan publik yang akuntabel, inklusif, dan berbasis bukti guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar