<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://hariantimes.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://hariantimes.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja</title><link>https://hariantimes.com/read-16539-2026-07-21-program-magang-nasional-permudah-industri-dapatkan-talenta-siap-kerja.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Bekasi, Hariantimes com &#45;&lt;/strong&gt; Program Magang Nasional (MagangHub) menjadi mekanisme rekrutmen yang lebih efektif bagi dunia usaha untuk mendapatkan talenta sesuai kebutuhan industri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penegasan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau implementasi MagangHub di PT Adyawinsa Electrical and Power (AEP), Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/07/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kunjungan tersebut, Menaker didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Darmawansyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menaker juga meninjau langsung proses pembelajaran di tempat kerja serta berdialog dengan delapan alumni Program Magang Nasional yang kini telah direkrut sebagai karyawan tetap setelah dinilai memenuhi kompetensi, etos kerja, dan kebutuhan perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yassierli mengatakan, hasil peninjauan dan dialog dengan manajemen PT AEP menunjukkan bahwa MagangHub memberikan nilai tambah dalam proses pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Berdasarkan masukan dari manajemen perusahaan, Program Magang Nasional memberikan manfaat yang nyata. Perusahaan memiliki kesempatan untuk membina, mendampingi, sekaligus menilai kompetensi calon tenaga kerja secara langsung sebelum memutuskan untuk merekrut mereka sebagai karyawan,&quot; ujar Yassierli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, proses pembelajaran di tempat kerja memungkinkan perusahaan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi dan kesiapan peserta sebelum direkrut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Program Magang Nasional memberikan kepastian yang lebih baik bagi perusahaan dalam memperoleh talenta yang sesuai dengan kebutuhan industri. Ini menjadi bentuk talent acquisition yang lebih efektif karena proses pembelajaran dan penilaian berlangsung secara bersamaan,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, MagangHub juga menjadi sarana bagi lulusan baru, khususnya lulusan perguruan tinggi yang belum memiliki pengalaman kerja, untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di dunia industri. Melalui program ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi, membangun etos kerja, sekaligus memperbesar peluang untuk direkrut sebagai karyawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yassierli menambahkan, keberhasilan penyerapan alumni magang menjadi karyawan menunjukkan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap kebutuhan industri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami ingin Program Magang Nasional menjadi jembatan yang mempertemukan kebutuhan industri akan tenaga kerja yang kompeten dengan talenta&#45;talenta muda Indonesia yang siap berkembang. Dengan demikian, produktivitas perusahaan meningkat, sementara lulusan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, dalam dialog dengan Menaker, para alumni Program Magang Nasional yang telah direkrut sebagai karyawan tetap menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas dilaksanakannya Program Magang Nasional. Menurut mereka, program tersebut memberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung ilmu yang diperoleh di bangku kuliah di dunia industri melalui bimbingan mentor sehingga kemampuan kerja mereka semakin meningkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para alumni juga merasakan manfaat pembekalan soft skills yang membentuk karakter lebih disiplin, beretika, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam memasuki dunia kerja.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/79296037878-img-20260721-wa0045.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Jul 2026 19:29:18 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16539-2026-07-21-program-magang-nasional-permudah-industri-dapatkan-talenta-siap-kerja.html</guid></item><item><title>Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan</title><link>https://hariantimes.com/read-16538-2026-07-21-data-sensus-ekonomi-2026-perkuat-penyusunan-kebijakan-ketenagakerjaan.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Bekasi, Hariantimes.com &#45;&lt;/strong&gt; Data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, serta kebutuhan peningkatan produktivitas. Pemetaan tersebut juga membantu mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi serta memahami perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menjadi narasumber pada High Level Meeting (HLM) Lintas Kementerian bertema &quot;Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan&quot; yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Menaker, pelaksanaan SE 2026 akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai berbagai aspek kegiatan ekonomi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja,&quot; ujar Menaker Yassierli mengatakan, hasil SE 2026 dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan penyelenggaraan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja, serta mendorong peningkatan produktivitas guna memperkuat daya saing dunia usaha dan tenaga kerja Indonesia di tingkat global.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik&#45;adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026,&quot; kata Menaker.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan SE 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Amalia menyampaikan empat harapan utama, yaitu penguatan sinergi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian; komitmen bersama dari asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha; pelaksanaan sosialisasi SE 2026 secara masif di sektor industri; serta sinergi konkret antarkementerian dalam mendukung kelancaran proses pendataan di lapangan.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/25368034942-img-20260721-wa0044.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Jul 2026 16:50:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16538-2026-07-21-data-sensus-ekonomi-2026-perkuat-penyusunan-kebijakan-ketenagakerjaan.html</guid></item><item><title>Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis</title><link>https://hariantimes.com/read-16537-2026-07-21-dorong-aparatur-sehat-dan-produktif-asn-diskominfo-siak-jalani-cek-kesehatan-gratis.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes com&lt;/strong&gt; &#45; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana &amp;nbsp;(Dinkes P2KB) Kabupaten Siak melalui Puskesmas Mempura menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non&#45;ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut bentuk komitmen Dinkes P2KB mewujudkan ASN dan masyarakat yang sehat, produktif dan berdaya saing serta memiliki kesadaran terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala sekaligus mendeteksi faktor risiko penyakit sejak dini.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Koordinator Cek Kesehatan Gratis (CKG) Diluar Ruangan Puskesmas Mempura Mery Sefneni mengatakan, program CKG merupakan program nasional yang bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit serta mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pelaksanaan CKG di Diskominfo Siak hari ini merupakan bagian dari mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya para pegawai, sehingga mereka dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini,&quot; ujar Mery di Kantor Diskominfo, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (21/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, layanan CKG di wilayah kerja Puskesmas Mempura tidak hanya menyasar lingkungan perkantoran, tetapi juga posyandu, sekolah, dan kelompok masyarakat lainnya. Puskesmas Mempura menargetkan sekitar 8.000 jiwa atau 46 persen dari total penduduk Kecamatan Mempura mengikuti program tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum menjalani pemeriksaan, para peserta terlebih dahulu melakukan skrining kesehatan mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Tahapan tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran awal kondisi kesehatan peserta sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh petugas kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah layanan pemeriksaan, meliputi pengukuran berat badan, lingkar pinggang, tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta asam urat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta sekaligus mengidentifikasi faktor risiko penyakit, terutama penyakit tidak menular yang sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Hasil pemeriksaan peserta selanjutnya dapat di cek melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile setelah data pemeriksaan tercatat. Melalui hasil tersebut, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut apabila ditemukan faktor risiko atau kondisi kesehatan tertentu,&quot; kata Mery.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan di Diskominfo Siak, secara umum kondisi kesehatan para pegawai berada dalam kategori baik. Namun, terdapat beberapa peserta yang ditemukan memiliki tekanan darah di atas normal. Petugas kesehatan kemudian memberikan edukasi serta menyarankan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas sesuai kondisi masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis ini, Diskominfo Siak mendukung upaya peningkatan kesadaran kesehatan bagi para pegawai. Dengan mengetahui kondisi tubuh sejak dini, setiap individu dapat mengambil langkah pencegahan dan menerapkan pola hidup sehat untuk menjaga kualitas hidup.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/94159937755-img-20260721-wa0033.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Jul 2026 16:22:55 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16537-2026-07-21-dorong-aparatur-sehat-dan-produktif-asn-diskominfo-siak-jalani-cek-kesehatan-gratis.html</guid></item><item><title>Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon</title><link>https://hariantimes.com/read-16536-2026-07-21-lestarikan-budaya-lokal-sanggar-kamang-wangko-woloan-latih-generasi-muda-menulis-sastra-lokal-di-tom.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Tomohon&#45; Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Sanggar Kamang Wangko Woloan terus berupaya memperkuat pelestarian bahasa dan sastra lokal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satunya melalui Pelatihan Kreatif Menulis Sastra Lokal yang digelar di Michinoeki “PAKEWA”, Jalan Tomohon–Manado, Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa (21/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang diinisiasi Sanggar Kamang Wangko Woloan dengan Armando Loho sebagai pelaksana tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelatihan ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan menulis sekaligus mendorong lahirnya karya&#45;karya sastra lokal yang dapat didokumentasikan dalam bentuk antologi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Januar Pribadi mengapresiasi konsistensi Armando Loho dan Sanggar Kamang Wangko Woloan yang selama ini aktif menjalin kerjasama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam berbagai kegiatan kesastraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Armando ini konsisten. Setiap tahun beliau selalu berusaha mendapatkan bantuan pemerintah, dalam hal ini bantuan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” ujar Januar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap komunitas sastra tidak semata&#45;mata berupa bantuan pendanaan, tetapi juga menjadi stimulus agar komunitas dapat berkembang dan mencapai kemandirian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bantuan ini sebenarnya bukan semata&#45;mata pemberian bantuan, tetapi sebagai stimulus agar organisasi atau komunitas dapat mandiri. Tujuan utamanya memang kemandirian,&quot; jelas Januar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, kata dia, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk hadir di tengah komunitas, salah satunya melalui pemberian bantuan kepada komunitas sastra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Januar mengungkapkan, pada tahun ini Sulawesi Utara hanya memiliki satu komunitas penerima bantuan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penetapan tersebut dilakukan melalui proses seleksi di tingkat pusat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tahun ini, di Sulawesi Utara hanya ada satu penerima bantuan tersebut karena proses seleksi dan penentuannya berada di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai, dokumentasi karya menjadi salah satu tantangan penting dalam pengembangan sastra, khususnya di kalangan generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, pelatihan menulis diharapkan dapat melahirkan karya yang tidak hanya berhenti pada proses kreatif, tetapi juga memiliki rekam jejak yang terdokumentasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Salah satunya, kita masih kekurangan karya&#45;karya sastra yang terdokumentasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita, khususnya di kalangan generasi muda,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Januar juga mendorong agar pembinaan kepenulisan dilakukan sejak usia dini. Menurutnya, konsistensi dalam berkarya dapat melahirkan penulis&#45;penulis baru yang mampu terus menghasilkan karya dalam jangka panjang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya sangat setuju jika anak&#45;anak sejak dini sudah diperkenalkan dengan kegiatan menulis karya sastra, apa pun bentuknya,&quot; urainya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kalau sekarang rata&#45;rata usia mereka sekitar 15 tahun, kemudian nanti ada satu, dua, atau tiga orang yang tetap konsisten menulis, kita sudah memiliki data mengenai siapa saja penulis yang konsisten,” papar Januar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, dokumentasi karya memiliki nilai penting sebagai rekam jejak seorang sastrawan. Bahkan, karya yang terdokumentasi dapat menjadi bukti perjalanan kepengarangan seseorang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Di Badan Bahasa terdapat pemberian apresiasi kepada sastrawan yang telah berkarya selama 25 tahun, 40 tahun, hingga 50 tahun. Salah satu syarat untuk diakui telah berkarya selama 25 tahun adalah adanya bukti karya yang terdokumentasi,” lanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Armando Loho mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bentuk dukungan Sanggar Kamang Wangko Woloan terhadap program pelestarian bahasa dan sastra yang dijalankan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sangat terbantu dengan adanya program dari Balai Bahasa. Kegiatan ini menjadi wujud dukungan kami terhadap upaya pelestarian bahasa dan sastra lokal,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Armando menjelaskan, pelatihan menulis sastra lokal tersebut merupakan pengembangan dari program sebelumnya, yakni pelestarian Tari Mahzani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengalaman dari kegiatan terdahulu menjadi modal bagi sanggar untuk meningkatkan kualitas program dan memperluas dampak pelestarian kebudayaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kegiatan ini merupakan improvisasi dari program yang pernah kami laksanakan sebelumnya, yaitu pelestarian Tari Mahzani. Kami ingin terus meningkatkan kapasitas kegiatan agar dampaknya semakin luas bagi pelestarian budaya,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, Sanggar Kamang Wangko Woloan tidak ingin berhenti pada program yang didukung pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ke depan, sanggar tersebut berkomitmen mengembangkan berbagai program pelestarian kebudayaan secara mandiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami tidak ingin berhenti sampai di sini. Ke depan kami sudah merencanakan berbagai program pelestarian kebudayaan yang akan kami inisiasi secara mandiri untuk mendukung program&#45;program Balai Bahasa,” tegas Armando.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Pelestari budaya sekaligus sastrawan Rikson Karundeng membawakan materi penulisan cerita dongeng dan legenda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akademisi Institut Agama Kristen Negeri Manado, Denni Pinontoan, menyampaikan materi teknik penulisan cerpen. Sementara itu, sastrawan sekaligus Director Mawale Movement, Greenhil Weol, membawakan materi penulisan puisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, Sanggar Kamang Wangko Woloan berharap lahir penulis&#45;penulis muda yang mampu menghasilkan karya sastra secara konsisten.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelatihan ini juga diharapkan menjadi awal dari program pembinaan sastra berkelanjutan dalam rangka memperkuat pelestarian bahasa, sastra, dan kebudayaan lokal sebagai bagian penting dari identitas Sulawesi Utara.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/19782053055-img-20260721-wa0028.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Jul 2026 16:15:14 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16536-2026-07-21-lestarikan-budaya-lokal-sanggar-kamang-wangko-woloan-latih-generasi-muda-menulis-sastra-lokal-di-tom.html</guid></item><item><title>Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil</title><link>https://hariantimes.com/read-16535-2026-07-20-kemenkum-riau-dorong-pembentukan-kembali-sentra-ki-di-rohil.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Rohil, Hariantimes.com &lt;/strong&gt;&#45; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan audiensi dan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual dengan Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Senin (20/07/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rokan Hilir melalui rencana pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah. Melalui pembentukan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Riau mendorong agar potensi inovasi, kreativitas, produk unggulan daerah, serta hasil karya masyarakat dapat diinventarisasi, dilindungi, dimanfaatkan, dan dikembangkan secara lebih terarah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Audiensi ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. Kedatangan Tim Kanwil Kemenkum Riau disambut oleh Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir, Junardi, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Febri Mujiono menyampaikan apresiasi atas sambutan BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir. Ia menjelaskan bahwa pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Rokan Hilir yang berkedudukan di BAPPERIDA diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi pengelolaan Kekayaan Intelektual di daerah. Sentra KI tersebut nantinya diharapkan dapat membawahi koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan inventarisasi, pelindungan, pengelolaan, pemanfaatan, hingga komersialisasi Kekayaan Intelektual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Febri Mujiono juga menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI perlu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir agar memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan adanya landasan tersebut, Sentra KI dapat menjalankan fungsi koordinasi secara lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, penguatan inovasi daerah, serta peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Ketua Tim Kerja I Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah sebagai dasar pelaksanaan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menyusun Peraturan Bupati mengenai Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan koordinasi Sentra KI dalam mendukung pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi Kekayaan Intelektual di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir, Junardi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong penguatan layanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rokan Hilir. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik rencana pembentukan kembali Sentra KI yang berpusat di BAPPERIDA, serta berharap adanya pendampingan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Riau dalam proses pembentukan kelembagaan maupun penyusunan regulasi pendukung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui forum audiensi ini, kedua pihak menyepakati pentingnya sinergi dan kolaborasi berkelanjutan dalam mempercepat pembentukan kembali Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Rokan Hilir. Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan regulasi daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan layanan Kekayaan Intelektual, serta hilirisasi hasil inovasi daerah agar mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kanwil Kemenkum Riau menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan, asistensi teknis, dan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual maupun penyusunan regulasi tata kelolanya. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat ekosistem inovasi daerah berbasis Kekayaan Intelektual, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/56193066809-img-20260720-wa0039.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Jul 2026 18:30:17 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16535-2026-07-20-kemenkum-riau-dorong-pembentukan-kembali-sentra-ki-di-rohil.html</guid></item><item><title>IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina</title><link>https://hariantimes.com/read-16534-2026-07-20-izi-sumbar-dan-laz-alumni-fk-unand-teken-mou-kerjasama-peduli-palestina.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Padang, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Inisiatif Zakat Indonesia Sumatera Barat (IZI Sumbar) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Program Peduli Palestina.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi &amp;nbsp;ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam menghimpun dan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina yang hingga saat ini masih menghadapi berbagai krisis akibat konflik berkepanjangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kerjasama ini, IZI Sumatera Barat dan LAZ Alumni FK Unand akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program Peduli Palestina melalui penghimpunan donasi kemanusiaan dari masyarakat. Bantuan yang dihimpun akan disalurkan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran melalui jaringan penyaluran kemanusiaan yang telah dibangun oleh IZI untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat Palestina.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua &amp;nbsp;LAZ Alumni FK Unand, Dr dr Muhammad Riendra SpBTKV Subsp VE (K) FIATCVS menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap saudara&#45;saudara di Palestina sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama mengambil bagian dalam aksi kemanusiaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami meyakini bahwa setiap bentuk kepedulian, sekecil apa pun, akan menjadi harapan bagi saudara&#45;saudara kita di Palestina. Melalui sinergi dengan IZI Sumatera Barat, kami ingin menghadirkan gerakan kemanusiaan yang lebih luas sehingga semakin banyak masyarakat dapat berpartisipasi dalam membantu mereka yang tengah menghadapi berbagai keterbatasan akibat konflik. Semoga kolaborasi ini menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan manfaat dan keberkahan bagi umat,” ujar Muhammad Riendra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Perwakilan IZI Sumatera Barat, Abdul Ghofur SE menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk penguatan sinergi dalam memperluas gerakan kepedulian terhadap Palestina.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan LAZ Alumni FK Unand untuk bersama&#45;sama menjalankan Program Peduli Palestina. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengajak lebih banyak masyarakat menyalurkan kepeduliannya melalui jalur yang amanah dan terpercaya, sehingga bantuan yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata bagi saudara&#45;saudara kita di Palestina yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan,” ujar Abdul Ghofur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kerjasama ini bukan sekadar penandatanganan sebuah dokumen, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun gerakan kemanusiaan yang berkelanjutan bagi Palestina. Dengan menggabungkan kekuatan jejaring, semangat kolaborasi, dan kepercayaan masyarakat, LAZ Alumni FK Unand dan IZI Sumatera Barat berharap semakin banyak pihak yang tergerak untuk mengambil bagian dalam aksi kepedulian ini. Semoga sinergi yang terjalin menjadi jembatan kebaikan yang mampu menghadirkan harapan, meringankan beban, dan menguatkan saudara&#45;saudara kita di Palestina di tengah situasi yang mereka hadapi.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/7861401103-img-20260720-wa0033.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Jul 2026 15:36:51 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16534-2026-07-20-izi-sumbar-dan-laz-alumni-fk-unand-teken-mou-kerjasama-peduli-palestina.html</guid></item><item><title>Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis</title><link>https://hariantimes.com/read-16533-2026-07-20-kemenkum-riau-dampingi-potensi-ig-durian-tembaga-bengkalis.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Bengkalis, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual &amp;nbsp;Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui menghadiri kegiatan koordinasi terkait tindak lanjut pendampingan potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bengkalis, Senin (20/07/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis ini menjadi langkah penting dalam mendorong pelindungan hukum terhadap produk unggulan daerah yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pendampingan potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bengkalis. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, menginventarisasi, dan mendorong pelindungan produk lokal agar memiliki nilai tambah, daya saing, serta manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis, Hanafi Atan, Pengawas Benih Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis, Ciptadi, jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis, Ketua Timja 2 Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Aditya Nugraha, serta jajaran Analis KI Kanwil Kemenkum Riau, yakni Yuslelly Sembiring, Setrika Marni, dan Abdul Aziz Syar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Hanafi Atan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. Ia menyambut baik tindak lanjut pendampingan potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bengkalis sebagai upaya memberikan pengakuan dan pelindungan hukum terhadap produk unggulan daerah. Selain Durian Tembaga Bengkalis, turut disampaikan adanya potensi komoditas lokal lainnya, yakni tanaman duku atau denam, yang memiliki karakteristik tersendiri dan berpeluang untuk dikembangkan sebagai Indikasi Geografis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Aditya Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut pendampingan terhadap potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bengkalis, khususnya Durian Tembaga Bengkalis beserta komoditas unggulan lainnya. Ia menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis, baik faktor alam, faktor manusia, maupun kombinasi keduanya, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Aditya juga memaparkan bahwa Provinsi Riau telah memiliki sejumlah Indikasi Geografis terdaftar, yaitu Kopi Liberika Meranti, Sagu Meranti, Beras Penyalai Pelalawan, dan Nanas Madu Kuala Cenaku. Selain itu, terdapat beberapa usulan IG yang masih dalam proses, antara lain Tenun Siak, Nanas Mahkota Siak, Talas Ungu Sinaboi, dan Belacan Rokan Hilir. Dalam konteks tersebut, Durian Tembaga Bengkalis dinilai sebagai salah satu potensi IG yang prospektif karena telah memiliki pelepasan enam varietas tanaman sebagai dasar pengembangannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menambahkan hal tersebut, Ciptadi menjelaskan bahwa pelepasan enam varietas Durian Tembaga Bengkalis tidak hanya menjadi dasar dalam pengajuan Indikasi Geografis, tetapi juga dapat mendukung pengembangan kawasan agrowisata di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa Dinas Tanaman Pangan telah berkoordinasi dengan akademisi di bidang pertanian serta melakukan uji laboratorium genetik yang menunjukkan bahwa keenam varietas Durian Tembaga Bengkalis memiliki karakteristik rasa, warna, dan sifat khas yang berbeda dari durian pada umumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, telah dilakukan upaya pelindungan terhadap pohon induk dan batang tanaman sebagai sumber benih guna menjaga keaslian serta keberlanjutan varietas yang akan didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Melalui pendampingan ini, diharapkan potensi Durian Tembaga Bengkalis dan komoditas lokal lainnya dapat terus dikembangkan secara terarah, terdokumentasi dengan baik, dan memenuhi persyaratan pelindungan Indikasi Geografis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat terus diperkuat, sehingga potensi produk unggulan daerah mampu memperoleh pelindungan hukum, meningkatkan identitas daerah, mendukung pengembangan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat produsen.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/56297072672-img-20260720-wa0032.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Jul 2026 15:11:21 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16533-2026-07-20-kemenkum-riau-dampingi-potensi-ig-durian-tembaga-bengkalis.html</guid></item><item><title>Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian</title><link>https://hariantimes.com/read-16532-2026-07-20-kemenkum-riau-perkuat-layanan-ki-di-universitas-pasir-pengaraian.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Rohul, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau &amp;nbsp; &amp;nbsp;melaksanakan kegiatan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual di Universitas Pasir Pengaraian, Senin (20/07/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pembentukan akun Sentra Kekayaan Intelektual serta serah terima Perjanjian Kerja Sama sebagai upaya memperkuat tata kelola layanan KI di lingkungan perguruan tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Melalui penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong agar hasil riset, inovasi, dan karya kreatif dosen maupun mahasiswa dapat memperoleh pelindungan hukum yang optimal serta memberikan nilai tambah bagi pengembangan pendidikan tinggi dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor II Universitas Pasir Pengaraian, Hidayat, Kepala LPMI, Arief Anthonius Purnama, Ph.D., dosen dan operator Universitas Pasir Pengaraian, Ketua Pokja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Eva Lusiana, serta jajaran pegawai Bidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau disambut langsung oleh Wakil Rektor II Universitas Pasir Pengaraian, Hidayat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Riau merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Universitas Pasir Pengaraian. Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perhatian Kementerian Hukum Riau dalam mendukung pengembangan dunia pendidikan tinggi serta mempererat sinergi antar&#45;lembaga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Hidayat turut menyampaikan permohonan maaf karena Rektor Universitas Pasir Pengaraian tidak dapat menyambut dan mendampingi rombongan secara langsung karena adanya agenda dinas penting lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi rasa hormat, sukacita, dan kesungguhan Universitas Pasir Pengaraian dalam menyambut kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Eva Lusiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, sivitas akademika, serta panitia Universitas Pasir Pengaraian atas penyambutan yang hangat. Ia menegaskan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap hasil riset, inovasi, dan karya kreatif yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Eva Lusiana juga menjelaskan bahwa pendaftaran Kekayaan Intelektual tidak hanya berfungsi untuk mencegah potensi klaim atau plagiarisme dari pihak lain, tetapi juga dapat meningkatkan reputasi institusi, mendukung nilai akreditasi, serta membuka peluang komersialisasi atas produk riset universitas. Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Riau turut memberikan pendampingan teknis secara langsung dalam proses pembentukan akun Sentra Kekayaan Intelektual bagi Universitas Pasir Pengaraian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan terbentuknya akun Sentra KI, Universitas Pasir Pengaraian diharapkan memiliki akses mandiri yang terintegrasi untuk memproses, mengelola, dan memfasilitasi pengajuan pendaftaran Hak Cipta, Paten, Merek, maupun jenis Kekayaan Intelektual lainnya secara lebih efektif dan efisien. Keberadaan Sentra KI juga diharapkan menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan budaya inovasi serta melindungi seluruh karya intelektual sivitas akademika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan serah terima Perjanjian Kerja Sama dari Wakil Rektor II Universitas Pasir Pengaraian kepada Eva Lusiana sebagai perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib. Melalui kegiatan ini, hubungan kelembagaan dan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan perguruan tinggi di Provinsi Riau diharapkan semakin kuat, produktif, dan berkelanjutan.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/40031375452-img-20260720-wa0031.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Jul 2026 15:08:36 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16532-2026-07-20-kemenkum-riau-perkuat-layanan-ki-di-universitas-pasir-pengaraian.html</guid></item><item><title>Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis</title><link>https://hariantimes.com/read-16531-2026-07-20-kemenkum-riau-koordinasikan-tindak-lanjut-pembentukan-tata-kelola-sentra-ki-di-bengkalis.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Bengkalis, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menghadiri kegiatan koordinasi terkait tindak lanjut pembentukan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis, Senin (20/07/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan, inventarisasi, pelindungan, dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis. Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong agar potensi Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat personal maupun komunal, dapat teridentifikasi, terlindungi secara hukum, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis, Rinto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bengkalis, Fadlan Fuad Daulay, jajaran Bappeda dan BRIDA Kabupaten Bengkalis, Ketua Timja 2 Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Aditya Nugraha, serta jajaran Analis KI Kanwil Kemenkum Riau, yakni Yuslelly Sembiring, Setrika Marni, dan Abdul Aziz Syar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menyambut hangat kedatangan Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan serta berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pencerahan mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, pelindungan KI menjadi bagian penting dalam menciptakan nilai tambah bagi pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rinto juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang perlu terus digali dan dilestarikan. Salah satunya di bidang pendidikan, yaitu telah adanya rancangan pembelajaran budaya muatan lokal Melayu Bengkalis yang dapat dikembangkan sebagai pengetahuan tradisional lokal. Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari identitas daerah yang terlindungi dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Aditya Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya terkait pembentukan tata kelola Sentra KI. Ia menyampaikan bahwa Sentra KI berperan sebagai wadah pengelolaan, inventarisasi, pendampingan, serta fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual. Pembentukan tata kelola Sentra KI bertujuan menciptakan ekosistem pengelolaan KI yang terintegrasi agar seluruh potensi KI di Kabupaten Bengkalis dapat terdata, dilindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Aditya juga menjelaskan bahwa Sentra KI yang pada awalnya banyak dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi kini diperluas ke pemerintah daerah melalui Bappeda dan BRIDA. Dengan terbentuknya ekosistem Sentra KI, potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat diinventarisasi secara menyeluruh, didampingi dalam proses pengajuan pendaftaran, hingga melalui tahapan validasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan penerbitan sertifikat hak Kekayaan Intelektual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Bengkalis, Fadlan Fuad Daulay, menyampaikan bahwa kerja sama antara BRIDA Kabupaten Bengkalis dan Kanwil Kemenkum Riau di bidang Kekayaan Intelektual telah berjalan melalui Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelindungan dan pengelolaan KI di daerah. Ia menjelaskan bahwa melalui peran Sentra KI, BRIDA telah memfasilitasi pendaftaran berbagai jenis Kekayaan Intelektual yang berasal dari Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fadlan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Riau di bidang pelayanan hukum dan penyuluhan hukum. Ke depan, pembinaan terkait tata kelola Sentra KI akan terus diperkuat, termasuk melalui pembentukan Sentra KI melalui Surat Keputusan serta pengaturan dukungan bagi pengurus Sentra KI, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun pemerintah daerah. Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud sinergi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/99709310796-img-20260720-wa0030.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Jul 2026 15:05:11 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16531-2026-07-20-kemenkum-riau-koordinasikan-tindak-lanjut-pembentukan-tata-kelola-sentra-ki-di-bengkalis.html</guid></item><item><title>Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas</title><link>https://hariantimes.com/read-16530-2026-07-19-api-di-mandau-padam-ferdian-krisnanto-penanganan-asap-terus-dilanjutkan-hingga-tuntas.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera terus mengintensifkan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga Minggu (19/07/2026), dua lokasi kebakaran berhasil dipadamkan secara tuntas. Sementara penanganan di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis masih berlanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto mengatakan, lokasi karhutla di Pematang Pudu masih mengeluarkan asap sehingga membutuhkan proses pendinginan lanjutan meski api aktif telah berhasil dipadamkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Api aktif sudah bisa dipadamkan. Namun penanganan asap harus terus dilanjutkan sampai benar&#45;benar tuntas,&quot; ujar Ferdian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, empat regu Manggala Agni akan kembali diterjunkan untuk melanjutkan operasi pemadaman pada hari keenam, Senin (20/07/2026).&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan hasil pemantauan drone, estimasi luas lahan yang terdampak kebakaran di lokasi tersebut mencapai sekitar 81 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ferdian mengungkapkan, proses pemadaman di Pematang Pudu menghadapi kendala terbatasnya sumber air. Sebagian besar sumber air hanya berasal dari kanal&#45;kanal kecil yang debit airnya mulai surut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tim harus terlebih dahulu membersihkan lumpur di kanal&#45;kanal tersebut agar air dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pemadaman,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, operasi pemadaman di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil diselesaikan setelah memasuki hari ketiga. Kebakaran di lahan seluas sekitar 10 hektare dinyatakan padam total berkat upaya satu regu Manggala Agni Daops Pekanbaru bersama unsur terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberhasilan serupa juga dicapai di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pada hari kedua penanganan, kebakaran di kawasan Jalan Lintas Timur dengan luas sekitar 1,77 hektare telah dinyatakan padam tuntas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera memastikan seluruh personel Manggala Agni tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api baru, sekaligus memastikan proses pendinginan di lokasi&#45;lokasi yang telah dipadamkan berjalan hingga tidak lagi menimbulkan asap maupun bara api.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/69123656050-screenshot_20260720_005657_chatgpt.jpg"/><pubDate>Sun, 19 Jul 2026 23:30:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16530-2026-07-19-api-di-mandau-padam-ferdian-krisnanto-penanganan-asap-terus-dilanjutkan-hingga-tuntas.html</guid></item><item><title>Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH</title><link>https://hariantimes.com/read-16529-2026-07-19-dukung-ketahanan-pangan-nasional-pemkab-siak-canangkan-gerakan-tanam-serempak-di-lokasi-oplah.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Pemerintah Kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Gerakan Tanam Serempak pada Lokasi Optimalisasi Lahan (OPLAH) 2025 yang dipusatkan di BP Maju Sejahtera, Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Sabtu (18/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Tanam Serempak Nasional yang dilaksanakan secara serentak di 25 provinsi. Program ini memanfaatkan lahan hasil optimalisasi dan cetak sawah rakyat ( CSR ) untuk mempercepat masa tanam setelah panen sehingga mampu meningkatkan produktivitas pangan nasional. Pusat kegiatan nasional berlangsung di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan diikuti secara daring oleh daerah&#45;daerah lumbung pangan di seluruh Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di Kabupaten Siak, kegiatan dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Laiskar Jaya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak Kaharuddin, Kepala BRMP Riau sekaligus Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Riau Agus W. Anggra. Plt. Kepala Balai Besar Pertanian Lembang sekaligus Pj Optimalisasi Lahan Provinsi Riau, Adi Destriadi. Anggota Kodim 0322/Siak, Sekretaris Camat Sabak Auh, Brigade Pangan, para penyuluh dan pendamping pertanian Kecamatan Sabak Auh dan Bungaraya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gerakan tanam di Kabupaten Siak juga mengikuti dialog Nasional secara daring bersama Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dr Idha Widi Arsanti SP. M.P.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan, Kabupaten Siak memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program optimalisasi lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syamsurizal menjelaskan, hingga saat ini luas lahan OPLAH di Kabupaten Siak mencapai 873 hektare yang dikelola melalui empat Brigade Pangan. Selain itu, terdapat tambahan sekitar 600 hektare lahan, dan tinggal memasuki tahap konstruksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Syamsurizal, Pemerintah Kabupaten Siak juga mulai menerapkan Sistem PMAAS (Pertanian Modern Advance Agrikultur Sistem) sebagai upaya modernisasi sektor pertanian. Penerapan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil panen secara signifikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dengan sistem pertanian modern ini, kami menargetkan produktivitas yang sebelumnya sekitar 5 ton per hektare dapat meningkat menjadi 10 ton per hektare. Ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Syamsurizal berharap pemerintah pusat dapat memberikan tambahan bantuan berupa alat dan mesin pertanian (alsintan) serta benih unggul bagi Brigade Pangan yang telah terbentuk di Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Bantuan alsintan dan benih sangat dibutuhkan agar empat Brigade Pangan yang telah terbentuk dapat bekerja lebih optimal. Kami berharap dukungan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga target peningkatan produksi pangan dapat tercapai,&quot; harapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Gerakan Tanam Serempak OPLAH 2025, Pemerintah Kabupaten Siak optimistis mampu meningkatkan indeks pertanaman, produktivitas padi, dan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat posisi Siak sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan di Provinsi Riau.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/58028513147-img-20260720-wa0009.jpg"/><pubDate>Sun, 19 Jul 2026 17:55:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16529-2026-07-19-dukung-ketahanan-pangan-nasional-pemkab-siak-canangkan-gerakan-tanam-serempak-di-lokasi-oplah.html</guid></item><item><title>Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan</title><link>https://hariantimes.com/read-16528-2026-07-19-hadapi-tantangan-zaman-mtsn-1-siak-diminta-terus-tingkatkan-mutu-pendidikan.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; MTsN 1 Siak diminta terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan agar mampu mencetak generasi yang berakhlak, unggul dan siap menghadapi tantangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Disamping itu, penguatan pendidikan agama tetap menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter peserta didik. Namun di saat yang sama, sekolah juga perlu mempersiapkan siswa menghadapi perkembangan zaman melalui peningkatan kemampuan akademik dan penguasaan bahasa asing, seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat menghadiri ramah tamah yang menjadi puncak Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTsN 1 Siak di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Siak, Sabtu (18/07/2026) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Syamsurizal, perjalanan Madrasah Taufiqiyah hingga berkembang menjadi MTsN 1 Siak merupakan warisan pendidikan yang patut dibanggakan. Namun, warisan tersebut harus diiringi dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan agar sekolah mampu menjawab kebutuhan zaman yang terus berubah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Peningkatan kualitas pendidikan dengan infrastruktur pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Termasuk bantuan beasiswa bagi keluarga tidak mampu dan siswa berprestasi ini, menjadi prioritas kami,&quot; kata Syamsurizal berharap pertemuan alumni tidak hanya menjadi ajang mengenang masa lalu, tetapi juga melahirkan semangat, ide, dan kontribusi nyata untuk mendukung kemajuan sekolah maupun pembangunan Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pertemuan ini jangan hanya menjadi ajang mengenang masa lalu. Yang lebih penting, bagaimana dari kebersamaan ini lahir semangat untuk terus memajukan MTsN 1 Siak dan ikut memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Siak,&quot; ujar Syamsurizal menambahkan, anak&#45;anak harus dipersiapkan dengan sebaik&#45;baiknya. Pendidikan agamanya harus kuat, akademiknya juga terus ditingkatkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Guru&#45;guru jangan berhenti belajar. Karena perkembangan zaman menuntut kita terus meningkatkan kemampuan agar bisa membimbing anak&#45;anak dengan lebih baik,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syamsurizal juga mendorong para pendidik untuk terus mengembangkan kompetensi, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurutnya, peningkatan kualitas guru akan berbanding lurus dengan kualitas lulusan yang dihasilkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Panitia Reuni Akbar MTs Taufiqiyah dan MTsN 1 Siak, Sujarwo mengucapkan terima kasih kepada seluruh alumni, guru, panitia, Pemerintah Kabupaten Siak, serta semua pihak yang telah mendukung sehingga seluruh rangkaian reuni dapat berlangsung dengan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, reuni ini bisa terlaksana berkat dukungan dan kebersamaan semua pihak. Terima kasih kepada seluruh alumni yang telah menyempatkan hadir. Harapan kami, melalui reuni ini semakin banyak generasi muda yang mengenal perjalanan Madrasah Taufiqiyah sebagai cikal bakal MTsN 1 Siak, sehingga sejarah sekolah ini tetap hidup dan tidak terlupakan,&quot; ujar Sujarwo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ramah tamah yang menjadi puncak rangkaian reuni berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para guru, alumni lintas angkatan, dan tamu undangan memanfaatkan momen tersebut untuk kembali bersilaturahmi, berbagi cerita, serta menikmati penampilan musik yang menutup seluruh rangkaian Reuni Akbar MTs Taufiqiyah dan MTsN 1 Siak.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/65058560682-img-20260720-wa0002.jpg"/><pubDate>Sun, 19 Jul 2026 17:25:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16528-2026-07-19-hadapi-tantangan-zaman-mtsn-1-siak-diminta-terus-tingkatkan-mutu-pendidikan.html</guid></item><item><title>Harry B Koriun: Manfaatkan Perpanjangan Waktu untuk Hasilkan Karya Terbaik</title><link>https://hariantimes.com/read-16527-2026-07-19-harry-b-koriun-manfaatkan-perpanjangan-waktu-untuk-hasilkan-karya-terbaik.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi memperpanjang batas waktu penerimaan karya pada Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Semula, penutupan pengiriman karya dijadwalkan pada 15 Juli 2026..Namun kini diperpanjang hingga 15 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Panitia Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana PWI Riau, Harry B Koriun mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah panitia menerima banyak masukan dari anggota PWI yang membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan karya jurnalistik mereka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen panitia untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada peserta agar dapat mempersiapkan karya secara maksimal. Kami berharap tambahan waktu ini dimanfaatkan sebaik&#45;baiknya sehingga karya yang dikirim memiliki kualitas jurnalistik yang baik dan sesuai dengan ketentuan lomba,&quot; ujar Harry dalam siaran pers yang diterima di Pekanbaru, Minggu (19/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Harry, hingga batas penutupan tahap pertama, panitia telah menerima sejumlah karya dari berbagai daerah. Namun, masih banyak calon peserta yang mengajukan permohonan perpanjangan waktu karena proses peliputan, pengumpulan data, maupun penyelesaian naskah belum rampung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami ingin kompetisi ini diikuti lebih banyak wartawan dengan karya yang matang, sehingga persaingan berlangsung sehat dan menghasilkan karya&#45;karya jurnalistik yang berkualitas,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lomba Raja Ali Kelana 2026 mengusung tema &quot;Inovasi Teknologi Energi, Implementasi Kebijakan, Dampak Lingkungan, hingga Transisi Ekonomi.&quot; Melalui tema tersebut, panitia berharap lahir karya&#45;karya jurnalistik yang informatif, mendalam, serta mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembangunan energi berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kompetisi ini terbagi dalam dua kategori, yakni Karya Tulis Jurnalistik dan Foto Jurnalistik, dengan peserta merupakan anggota PWI aktif. Untuk kategori karya tulis, peserta diwajibkan mengirimkan naskah minimal 1.500 kata dalam format Microsoft Word disertai bukti pemuatan dalam bentuk PDF. Sementara kategori foto jurnalistik mengharuskan peserta mengirimkan foto berformat JPG berkualitas tinggi beserta bukti publikasi dalam format PDF.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Panitia menyediakan hadiah sebesar Rp7,5 juta bagi juara utama kategori karya tulis jurnalistik serta lima nominasi yang masing&#45;masing memperoleh Rp500 ribu. Sementara juara utama kategori foto jurnalistik akan menerima Rp5 juta dan lima nominasi masing&#45;masing Rp500 ribu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh karya dikirim melalui surat elektronik ke pwiriau@gmail.com paling lambat 15 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 30 Agustus 2026, dan keputusan dewan juri bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Harry mengajak seluruh anggota PWI yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jadikan perpanjangan waktu ini sebagai peluang untuk menghasilkan karya terbaik. Kami berharap lomba ini melahirkan karya jurnalistik yang tidak hanya memenuhi kaidah profesi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,&quot; tutupnya. (rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/74980403476-img-20260719-wa0033.jpg"/><pubDate>Sun, 19 Jul 2026 17:15:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16527-2026-07-19-harry-b-koriun-manfaatkan-perpanjangan-waktu-untuk-hasilkan-karya-terbaik.html</guid></item><item><title>Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan</title><link>https://hariantimes.com/read-16526-2026-07-19-cederai-semangat-kemerdekaan-pers-pwi-pusat-minta-hotman-paris-hormati-martabat-wartawan.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jakarta, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menegaskan, bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang&#45;Undang Pers,&quot; ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya. Karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akhmad Munir mengatakan, advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama&#45;sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak&#45;hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional dan tidak merendahkan martabat insan pers,&quot; kata Akhmad Munir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama&#45;sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,&quot; tutup Akhmad Munir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/1297780543-screenshot_20260719_132046_chatgpt.jpg"/><pubDate>Sun, 19 Jul 2026 13:21:37 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16526-2026-07-19-cederai-semangat-kemerdekaan-pers-pwi-pusat-minta-hotman-paris-hormati-martabat-wartawan.html</guid></item><item><title>Jinakkan Api di Mandau, Ferdian Krisnanto:  Manggala Agni Maksimalkan Strategi Serangan Pagi</title><link>https://hariantimes.com/read-16525-2026-07-19-jinakkan-api-di-mandau-ferdian-krisnanto--manggala-agni-maksimalkan-strategi-serangan-pagi.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Mandau, Kabupaten Bengkalis, terus berlanjut pada Minggu (19/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim Manggala Agni menerapkan strategi penyerangan sejak pagi guna mempercepat pengendalian api dan mencegah kebakaran meluas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto mengatakan, seluruh personel dari Daops Dumai, Siak dan Pekanbaru telah berada di posisi masing&#45;masing sesuai rencana operasi mulai pukul 07.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Operasi pemadaman di Mandau pagi ini masih terus berproses. Sesuai rencana, pukul 07.00 tim Manggala Agni dari Dumai, Siak, dan Pekanbaru sudah berada pada posisinya. Ini menjadi strategi penting agar penyerangan terhadap api dapat dilakukan se pagi mungkin,&quot; ujar Ferdian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, strategi tersebut dipilih karena kondisi pagi hari dinilai lebih efektif untuk melakukan pemadaman sebelum suhu udara meningkat dan angin bertiup lebih kencang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung percepatan operasi, para personel Manggala Agni bahkan bermalam di sejumlah pondok yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Langkah ini dilakukan agar waktu tempuh menuju titik api dapat dipangkas sehingga proses pemadaman bisa dimulai lebih cepat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sejak kemarin rekan&#45;rekan menginap di beberapa pondok sekitar lokasi kejadian agar pemadaman pagi bisa dilakukan lebih cepat,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, operasi pemadaman masih berlangsung dengan melibatkan tim gabungan Manggala Agni dari berbagai daerah. Petugas terus berupaya mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lain.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/94805062466-screenshot_20260719_130740_chatgpt.jpg"/><pubDate>Sun, 19 Jul 2026 13:08:32 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16525-2026-07-19-jinakkan-api-di-mandau-ferdian-krisnanto--manggala-agni-maksimalkan-strategi-serangan-pagi.html</guid></item><item><title>HPI Ada Karena Riau, Rida K Liamsi: Mari Jaga Api Semangatnya!</title><link>https://hariantimes.com/read-16524-2026-07-19-hpi-ada-karena-riau-rida-k-liamsi-mari-jaga-api-semangatnya.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Puluhan penyair, budayawan, pejabat, anggota DPRD, akademisi, guru, pelajar, hingga masyarakat umum memeriahkan Perayaan Hari Puisi Indonesia (HPI) 2026 yang digelar di Anjungan Kampar, Bandar Serai, Kota Pekanbaru, Jumat (17/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang diinisiasi Komunitas Seni Budaya (KSB) Rumah Sunting itu berlangsung sederhana namun penuh khidmat dengan pembacaan puisi lintas generasi serta pemutaran video sejarah HPI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perayaan tersebut menegaskan kembali posisi Riau sebagai daerah penggagas sekaligus tempat dideklarasikannya Hari Puisi Indonesia pada akhir 2012. Sejak saat itu, KSB Rumah Sunting secara konsisten menjadi motor penggerak penyelenggaraan HPI setiap tahunnya dengan dukungan berbagai lembaga dan komunitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mewakili panitia pelaksana, Kazzaini Ks yang juga menjadi saksi lahirnya HPI berharap perayaan Hari Puisi Indonesia terus digaungkan di Bumi Lancang Kuning.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Hari Puisi Indonesia penting bagi Riau, karena Riau termasuk penggagas dan menjadi tempat deklarasi,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Kazzaini, selama ini perayaan HPI di Riau selalu berlangsung meriah dan dihadiri penyair dari berbagai daerah, bahkan mancanegara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Rumah Sunting menjadi penggerak dan pelaksana perayaan HPI di Riau dengan dukungan banyak pihak. Tidak hanya di Pekanbaru, tetapi juga hingga desa&#45;desa di kabupaten/kota di Riau. Semoga HPI terus dirayakan setiap tahun sebagai ajang silaturahmi. HPI lahir di Riau dan harus terus tumbuh di Riau,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perayaan HPI juga dihadiri salah seorang inisiator Hari Puisi Indonesia, Datuk Seri Lela Budaya Rida K Liamsi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa lahirnya HPI tidak dapat dipisahkan dari peran Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;HPI ada karena Riau. Kalau tidak ada Riau, tidak akan ada HPI. Maka sudah semestinya kita menjaga api semangat dan gelora kebesaran HPI secara bersama&#45;sama. Rayakan setiap tahun,&quot; ujar Rida.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Founder KSB Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, menjelaskan perayaan tahun ini sengaja digelar lebih awal dari tanggal peringatan nasional, yakni 26 Juli, untuk mendorong komunitas sastra di berbagai daerah ikut merayakannya.&lt;br&gt;&quot;Semoga kawan&#45;kawan penyair dan komunitas sastra di seluruh Indonesia ikut merayakan Hari Puisi Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Semakin banyak yang merayakan Hari Puisi, semakin puisi merakyat dan semakin dicintai masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pembacaan puisi, kegiatan juga diisi dengan pemutaran video sejarah Hari Puisi Indonesia. Para pembaca puisi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak&#45;anak, remaja, hingga penyair senior.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Dr Umi Kulsum SS MHum, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Riau Kristanto Januardi SS MM, Anggota DPRD Riau Dodi Irawan dan Abdullah, penyair sekaligus pengurus Yayasan HPI Jakarta Willy Ana, pimpinan komunitas seni, guru, pelajar, serta masyarakat.(*)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Daftar penyair dan pembaca puisi pada Perayaan Hari Puisi Indonesia 2026 di Pekanbaru:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. A Aris Abeba (Imam Panggung Toktan yang akrab disapa Tok Tan)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;2. Fakhrunnas MA Jabbar&lt;/p&gt;&lt;p&gt;3. Husnu Abadi&lt;/p&gt;&lt;p&gt;4. Hang Kafrawi&lt;/p&gt;&lt;p&gt;5. Jefry Al Malay (Ketua Dewan Kesenian Riau)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;6. Kazzaini Ks&lt;/p&gt;&lt;p&gt;7. Kunni Masrohanti&lt;/p&gt;&lt;p&gt;8. Mulyati Umar&amp;nbsp; (Pimpinan TBM Mentari Sago)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;9. Rida K Liamsi&lt;/p&gt;&lt;p&gt;10. Taufik Ikram Jamil (Ketua Lembaga Adat Melayu Riau)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;11. Syafruddin Saleh Sei Gergaji&lt;/p&gt;&lt;p&gt;12. Willy Ana (Jakarta)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;13. Dodi Irawan (Penulis/Anggota DPR Riau Fraksi PAN)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;14. Kristanto Januardi S.S, MM (Kepala BPKebudayaan Riau)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;15. Dr Umi Kulsum S.S, M.Hum (Kepala Balai Bahasa Riau)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;16. Fachri Yasin&lt;/p&gt;&lt;p&gt;17. Sri Mekka (Permaisuri Kerajaan Rokan)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;18. Dang Mawar (Sanggar Matan)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;19. Azhar Gulthom (Riau Sastra)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;20. Wahyu Oktafiani (Duta Baca Riau 2025)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;21. Dini Novira (Duta Bahasa 2025)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;22. Abdul Hapiz AR (Ketua Forum Taman Baca Masyarakat Kota Pekanbaru)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;23. Siti Zubaidah (Forum Lingkar Pena Riau)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;24. Alya Sapri Nayla (SMPN 50 Pekanbaru&lt;/p&gt;&lt;p&gt;25. Cak Winda (Text Art) (Galeri Hang Nadim)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;26. Muhammad Asqalani Eneste, Eko Ragil, Lailywati, Kasih Putri Pane, (Komunnitas Pena Terbang/Competer)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;27. Muhammad Tegar, Nyi Ayu Siti Julaiha (TBM Cahaya Rumah&lt;/p&gt;&lt;p&gt;28. Alif Israqi, Revi Maulana Setiawan,Nawaitu Fliora Linchpin (Ekskul Sastra Al Huda Feat TBM Cahaya Rumah)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;29. Khori dan Afdalul Fahri (SMPN 13 Pekanbaru)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/32536823243-screenshot_20260719_124600_chatgpt.jpg"/><pubDate>Sun, 19 Jul 2026 12:47:12 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16524-2026-07-19-hpi-ada-karena-riau-rida-k-liamsi-mari-jaga-api-semangatnya.html</guid></item><item><title>15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat</title><link>https://hariantimes.com/read-16523-2026-07-18-15-ribu-pelari-ramaikan-riau-bhayangkara-run-umkm-dan-pariwisata-ikut-bergeliat.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Riau Bhayangkara Run 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga terbesar di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian dan sektor pariwisata di Kota Pekanbaru. Karena lebih dari 15.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara dipastikan ambil bagian dalam kegiatan yang mengusung tagline &quot;Riau Lawan Karhutla&quot; tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tingginya jumlah peserta berdampak langsung terhadap meningkatnya tingkat hunian hotel, penjualan produk UMKM, hingga aktivitas perdagangan di Kota Pekanbaru. Race pack collection yang digelar pada 17 dan 18 Juli 2026 di GOR Gelanggang Remaja Pekanbaru dipadati ribuan peserta yang mengambil perlengkapan lomba sekaligus mengunjungi bazar UMKM, membeli merchandise resmi, serta menikmati hiburan dari sejumlah artis nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan itu turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kajati Riau, serta Wali Kota Pekanbaru yang juga melakukan pengambilan race pack.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi penyelenggaraan Riau Bhayangkara Run 2026 yang dinilai mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau sangat mengapresiasi kegiatan Riau Bhayangkara Run 2026. Peserta yang hadir mencapai lebih dari 15.000 orang. Dengan kegiatan ini perekonomian meningkat, hotel&#45;hotel penuh, UMKM laku semua, makanan juga laris. Terima kasih kepada Polda Riau. Hari Minggu, 19 Juli 2026, mari kita meriahkan bersama,&quot; ujar SF Hariyanto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Panitia juga mengajak masyarakat yang belum memiliki tiket lomba untuk tetap datang ke lokasi kegiatan. Pengunjung dapat membeli berbagai merchandise resmi Riau Bhayangkara Run, mulai dari kaos hingga aneka aksesoris, sekaligus menikmati hiburan yang telah disiapkan.&lt;br&gt;Antusiasme peserta juga terlihat dari berbagai persiapan yang dilakukan menjelang perlombaan. Salah satunya Evan, warga Pekanbaru yang kembali mengikuti kategori lari 10 kilometer.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sudah tidak sabar lagi. Kemarin saya latihan lari sore untuk persiapan. Ini seru, saya sudah kedua kalinya ikut dan tetap memilih kategori 10K. Semoga dapat doorprize,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puncak Riau Bhayangkara Run 2026 akan digelar pada Minggu (19/07/2026). Panitia menghadirkan sejumlah musisi nasional, di antaranya Charlie ST12 dan Ndarboy Genk, untuk menghibur peserta dan masyarakat. Selain itu, panitia juga menyediakan berbagai hadiah menarik yang akan dibagikan melalui sistem undian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung kelancaran acara, panitia bersama instansi terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang menjadi lintasan lomba, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, serta beberapa ruas jalan di kawasan sekitarnya. Masyarakat diimbau menyesuaikan aktivitas dan menggunakan jalur alternatif selama pelaksanaan Riau Bhayangkara Run 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Naskah ini telah disusun dengan pola piramida terbalik, menempatkan informasi terpenting pada paragraf awal, diikuti kutipan narasumber, fakta pendukung, suasana kegiatan, hingga informasi teknis mengenai pelaksanaan acara.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/77161358775-img-20260718-wa0048.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Jul 2026 23:00:38 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16523-2026-07-18-15-ribu-pelari-ramaikan-riau-bhayangkara-run-umkm-dan-pariwisata-ikut-bergeliat.html</guid></item><item><title>Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik</title><link>https://hariantimes.com/read-16522-2026-07-18-riau-bhayangkara-run-diikuti-15000peserta-boneka-nona-seroja-jadi-souvenir-unik.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45;&lt;/strong&gt; Sebanyak 15.000 peserta Riau Bhayangkara Run (RBR) 2026 tidak hanya membawa pulang perlengkapan lari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tetapi juga bibit pohon trembesi yang dikemas dalam boneka anak gajah Sumatra bernama Nona Seroja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini menjadi bagian dari kampanye Green Policing yang digagas Polda Riau untuk mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan, pembagian bibit pohon melalui boneka Nona Seroja merupakan bentuk edukasi yang diwujudkan dalam aksi nyata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Benar. Kami menitipkan bibit pohon trembesi melalui boneka Nona Seroja kepada 15.000 peserta Riau Bhayangkara Run. Harapannya bibit ini dapat ditanam dan menjadi kehidupan baru yang dapat melestarikan alam kita,” ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (18/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, gerakan tersebut diharapkan menjadi awal lahirnya ribuan pohon baru yang memberi manfaat bagi lingkungan sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana pengambilan race pack di GOR Gelanggang Remaja Pekanbaru pun terasa berbeda. Selain perlengkapan lomba, para peserta menerima boneka Nona Seroja yang membawa tas kecil berisi delapan bibit pohon trembesi siap tanam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seorang peserta, Naira (11), siswi Sekolah Taruna Islam Pekanbaru, mengaku antusias saat menerima souvenir tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya baru saja ambil race pack event RBR, sangat senang karena ada yang beda. Di dalam race pack ada boneka gajah Nona Seroja,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegembiraan Naira semakin bertambah setelah mengetahui boneka tersebut menyimpan bibit pohon yang dapat ditanam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bibit ini nanti mau saya tanam di pekarangan rumah. Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga kami dan orang banyak. Terima kasih Nona Seroja,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nona Seroja merupakan anak gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) betina yang lahir di Camp Eleven Flying Squad, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Kelahirannya menjadi simbol harapan baru bagi upaya pelestarian gajah Sumatra yang saat ini berstatus kritis (critically endangered).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nama Nona Seroja diberikan langsung oleh Kapolda Riau. Nama tersebut terinspirasi dari filosofi bunga seroja atau lotus yang mampu tumbuh di lingkungan berlumpur, namun tetap mekar dengan indah, bersih, dan murni. Filosofi itu menggambarkan harapan agar semangat menjaga kelestarian alam terus tumbuh di tengah berbagai tantangan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui sosok Nona Seroja, Polda Riau ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi bagian dari gerakan penghijauan dan konservasi alam. Dengan demikian, setiap peserta Riau Bhayangkara Run tidak hanya membawa pulang kenang&#45;kenangan, tetapi juga amanah untuk menanam kehidupan baru demi masa depan bumi yang lebih hijau.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/39427148784-img-20260718-wa0045.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Jul 2026 22:53:37 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16522-2026-07-18-riau-bhayangkara-run-diikuti-15000peserta-boneka-nona-seroja-jadi-souvenir-unik.html</guid></item><item><title>Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam</title><link>https://hariantimes.com/read-16521-2026-07-18-api-belum-padam-di-bengkalis-rohul-dan-inhu-manggala-agni-kerahkan-empat-regu-pemadam.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera terus mengintensifkan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga Sabtu (18/07/2026) ini, sedikitnya tiga titik kebakaran di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, dan Indragiri Hulu masih berstatus belum padam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto mengatakan, lokasi terluas berada di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan estimasi lahan terbakar mencapai 80,5 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan didukung operasi water bombing. Sebanyak empat regu Manggala Agni diterjunkan, terdiri atas dua regu dari Daops Dumai, satu regu dari Daops Pekanbaru, dan satu regu dari Daops Siak,&quot; ujar Ferdian menjelaskan, proses pemadaman di lokasi tersebut menghadapi tantangan berat akibat kondisi bahan bakar yang melimpah serta tiupan angin kencang pada siang hingga sore hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kondisi itu menyebabkan api permukaan terus merembet sehingga petugas harus berpacu mengendalikan kobaran api.&lt;br&gt;Pada sore hari sempat turun hujan ringan, namun intensitasnya tidak merata sehingga belum memberikan dampak signifikan terhadap proses pemadaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mempercepat penanganan, Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera berencana menambah satu regu Manggala Agni dari Daops Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, operasi pemadaman juga dilakukan melalui jalur darat dan didukung water bombing dari BNPB. Luas area terdampak diperkirakan sekitar 10 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Ferdian, hujan yang mengguyur kawasan tersebut pada pagi hari membuat kondisi lahan menjadi lebih basah. Meski demikian, tim pemadam dari Daops Pekanbaru masih terus melakukan penuntasan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di lokasi lainnya, yakni Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, satu regu Manggala Agni Daops Rengat masih melakukan pemadaman darat. Titik kebakaran berada di sekitar Jalan Lintas Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Posisi api saat ini sudah bergeser menjauh ke arah bagian dalam lahan sehingga tidak lagi mengganggu arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur. Namun proses pemadaman tetap dilanjutkan hingga api benar&#45;benar padam,&quot; jelas Ferdian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera bersama seluruh unsur terkait terus berupaya mempercepat penanganan karhutla guna mencegah meluasnya kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih mendukung penyebaran api.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/43802034658-screenshot_20260718_221950_chatgpt.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Jul 2026 22:20:43 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16521-2026-07-18-api-belum-padam-di-bengkalis-rohul-dan-inhu-manggala-agni-kerahkan-empat-regu-pemadam.html</guid></item><item><title>Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional</title><link>https://hariantimes.com/read-16520-2026-07-17-soal-dbh-afni-jangan-jadikan-sebagai-sesuatu-yang-opsional.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan hak daerah penghasil yang tidak semestinya diposisikan sebagai kebijakan yang bersifat opsional atau diberikan dengan syarat tertentu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apalagi dipangkas sepihak oleh pemerintah pusat tanpa memperhatikan kebutuhan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jangan jadikan DBH sebagai sesuatu yang opsional. Itu adalah hak daerah penghasil. Namanya saja Dana Bagi Hasil. Dana yang dibagikan dari hasil yang diekploitasi Negara. Persentasenya saja sudah sangat kecil bagi daerah penghasil, sehingga kami berharap hak tersebut tetap diberikan secara adil,&quot; ungkap Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli MSi saatu menyampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengenai dampak pemangkasan DBH terhadap daerah penghasil sumber daya alam (SDA) di Pekanbaru, Jumat (17/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni mengatakan, Wakil Presiden Gibran memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang disampaikannya. Bahkan, waktu pertemuan berlangsung lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan karena tingginya atensi terhadap isu transfer ke daerah, khususnya DBH bagi daerah penghasil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sangat berterimakasih atas waktu beliau. Tadi beliau sangat memberikan perhatian dan memahami persoalan ini karena juga pernah menjadi kepala daerah. Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil bagi daerah&#45;daerah kaya sumber daya alam seperti Siak,&quot; ujar Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Bupati perempuan pertama di Siak itu, DBH berasal dari penerimaan negara atas pemanfaatan sumber daya alam yang dieksploitasi di daerah. Karena itu, daerah penghasil juga menanggung berbagai konsekuensi, mulai dari dampak lingkungan, beban sosial hingga potensi konflik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni juga menolak jika kemampuan fiskal pemerintah kabupaten disamakan dengan pemerintah kota. Dijelaskan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten berbeda, dan bukan hidup dari pelayanan jasa sebagaimana kota. Kabupaten sebagian besar wilayahnya berupa kawasan perkampungan dan daerah yang didominasi aktivitas eksploitasi SDA oleh kalangan industri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Misalnya potensi pajak opsen seperti bea balik nama kendaraan tentu lebih besar di perkotaan, bukan di perkampungan yang berada di Kabupaten. Sementara kabupaten harus mengurus kampung hingga dusun dengan karakteristik yang berbeda, lokasi yang jauh bahkan dalam kawasan dengan tantangan infrastruktur yang tidak mudah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota tidak bisa disamakan dalam persoalan PAD,&quot; ucap Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejak pertama menjabat Juni 2025, kepemimpinan Afni&#45;Syamsurizal telah melakukan penghematan anggaran dengan nilai lebih Rp600 miliar, peningkatan PAD, dan perbaikan tata kelola BUMD. Namun semua itu tetap tidak dapat menutup nilai fiskal hak Siak yang terdampak kebijakan pusat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini pembangunan di Siak terdampak pasca dipangkasnya DBH lebih dari Rp500 miliar di 2026 dan dana kurang salur 2023&#45;2024 yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp500 miliar. Dengan total nilai Rp1 triliun ditambah beban utang pada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar, Bupati Afni mengaku tak punya pilihan selain terus menyuarakan keadilan fiskal ke pemerintah pusat, sekaligus terus melakukan berbagai upaya peningkatan PAD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sudah seharusnya daerah penghasil SDA mendapatkan haknya. Semua pihak bisa ikut mengawasi bilamana terjadi penyimpangan, namun jangan sampai DBH dipangkas yang justru merugikan rakyat hingga ke pelosok kampung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni menambahkan, penyampaian aspirasi kepada Wakil Presiden Gibran merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Siak setelah sebelumnya melakukan komunikasi dengan sejumlah Menteri. Afni juga berharap suatu saat nanti dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Namun kami juga berharap hak daerah penghasil tidak dikurangi. Kalau pun ada perubahan kebijakan, pastikan hak DBH itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk program yang benar&#45;benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan program yang disamaratakan tanpa melihat kebutuhan daerah,&quot; ujarnya. (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/51606001572-screenshot_20260718_000606_chatgpt.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Jul 2026 17:55:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16520-2026-07-17-soal-dbh-afni-jangan-jadikan-sebagai-sesuatu-yang-opsional.html</guid></item><item><title>Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung</title><link>https://hariantimes.com/read-16519-2026-07-17-ketum-smsi-kukuhkan-pokja-newsroom-jaga-desa-di-lampung.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Lampung, Hariantimes.com &#45;&lt;/strong&gt; Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sehingga setiap persoalan yang terjadi di desa dapat segera diketahui melalui media monitoring yang berada di ABPEDNAS dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, ada koordinator Pokja Newsroom di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Dan di setiap kabupaten membentuk Kordinator kecamatan dengan anggota terdiri dari berbagai desa. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,&quot; ujar Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus saat pelantikan dan pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta Kabupaten/Kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Direktur Umum, Arif Zen Mustofa dan Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan SE, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Wilson perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, serta para pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Lampung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, seluruh informasi dan persoalan yang berkembang di desa akan terhubung dan terintegrasi dalam sistem nasional melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Apapun persoalan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa. Program yang dibentuk Kejaksaan Agung ini memberikan penekanan pada pengelolaan program pembangunan yang merupakan bagian dari aset&#45;aset negara yang berada di desa agar dikelola secara efektif sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Firdaus menegaskan, program tersebut hadir sebagai langkah preventif untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI Bersama APEDNAS dan SMSI menjadi bagian dalam program itu melalui pembentukan Pokja Newsroom,&quot; tegas Firdaus menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan SMSI dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program Pokja Newsroom Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap, kepengurusan Pokja Newsroom Jaga Desa yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tugas sebagai jembatan informasi sekaligus mitra pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung mampu menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,&quot; ujar Donny juga mengajak seluruh pengurus Pokja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjalankan tugas secara profesional dan menjaga independensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Mari kita jadikan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program Gubernur yang saat ini fokus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting agar pembangunan desa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran,&quot; kata Ganjar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong hilirisasi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk pengembangan Pupuk Hayati Cair (PHC) atau Pupuk Organik Cair (POC) yang dibagikan secara gratis kepada petani untuk mendukung modernisasi pertanian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengolahan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Dukungan lainnya berupa penyediaan mesin pengering (dryer), pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern seperti penggunaan drone untuk penyemprotan pupuk secara lebih efisien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan konsultan bagi pemerintah desa. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu mencegah penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan aset desa sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/43438873299-img-20260717-wa0027.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Jul 2026 17:32:03 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16519-2026-07-17-ketum-smsi-kukuhkan-pokja-newsroom-jaga-desa-di-lampung.html</guid></item><item><title>Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis</title><link>https://hariantimes.com/read-16518-2026-07-17-kemenkum-riau-dampingi-percepatan-permohonan-indikasi-geografis-produk-unggulan-bengkalis.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45;&lt;/strong&gt; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan Rapat Pendampingan Permohonan Indikasi Geografis Kabupaten Bengkalis, Rabu (15/07/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kemenkum Riau ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian permohonan Indikasi Geografis terhadap sejumlah potensi produk unggulan Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pelindungan Indikasi Geografis bagi produk&#45;produk khas daerah. Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong agar potensi unggulan daerah tidak hanya dikenal secara luas, tetapi juga memperoleh kepastian hukum, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat pendampingan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta perangkat daerah terkait, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Tim Kerja Permohonan dan Inkubasi Indikasi Geografis, jajaran pegawai Bidang Kekayaan Intelektual, perwakilan calon Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis masing&#45;masing komoditas, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan dokumen permohonan Indikasi Geografis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, yang menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung percepatan penyelesaian permohonan Indikasi Geografis Kabupaten Bengkalis. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pelindungan Indikasi Geografis merupakan instrumen strategis untuk menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik produk unggulan daerah. Pelindungan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk, memperkuat identitas daerah, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat produsen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun potensi produk unggulan Kabupaten Bengkalis yang menjadi fokus pendampingan meliputi Tenun Bukit Batu, Terasi Bengkalis, Durian Laksamana, Nanas Bengkalis, Sagu Bengkalis, Ikan Asin Selat Malaka, Madu Mangrove Bengkalis, dan Kelapa Bengkalis. Seluruh komoditas tersebut dinilai memiliki potensi untuk memperoleh pelindungan Indikasi Geografis sepanjang dapat dibuktikan memiliki reputasi, kualitas, atau karakteristik khas yang dipengaruhi oleh faktor geografis, baik faktor alam, faktor manusia, maupun kombinasi keduanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, perwakilan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Aditya Nugraha, memaparkan hasil verifikasi awal terhadap dokumen deskripsi permohonan Indikasi Geografis. Dalam paparannya dijelaskan bahwa dokumen deskripsi harus memuat uraian yang lengkap mengenai reputasi, kualitas, karakteristik produk, keterkaitan dengan faktor geografis, batas wilayah, sejarah, proses produksi, metode pengujian kualitas, label, serta data pendukung lainnya. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam membuktikan hubungan antara karakteristik produk dengan wilayah geografis asalnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan yang sama, Mirsahwal turut memberikan penguatan mengenai konsep Indikasi Geografis sebagai tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas karena dipengaruhi oleh faktor geografis. Ia menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal yang pelindungannya bertujuan melestarikan produk khas daerah, mencegah penyalahgunaan nama geografis oleh pihak yang tidak berhak, serta meningkatkan nilai ekonomi produk lokal melalui kepastian hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta membahas langkah percepatan penyempurnaan dokumen masing&#45;masing komoditas. Forum juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas, penunjukan penanggung jawab pada setiap instansi, serta pelaksanaan monitoring berkala agar seluruh permohonan dapat segera memenuhi persyaratan administrasi dan substansi sebelum memasuki tahapan pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan calon MPIG hingga seluruh permohonan Indikasi Geografis memperoleh pelindungan hukum. Diharapkan, produk&#45;produk unggulan Kabupaten Bengkalis dapat semakin berdaya saing, memiliki nilai tambah ekonomi, memperkuat identitas daerah, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/16032696942-img-20260717-wa0020.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Jul 2026 17:08:33 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16518-2026-07-17-kemenkum-riau-dampingi-percepatan-permohonan-indikasi-geografis-produk-unggulan-bengkalis.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum &quot;PASTI ADA SOLUSI&quot; Episode 7</title><link>https://hariantimes.com/read-16517-2026-07-17-kanwil-kemenkum-riau-ikuti-forum-pasti-ada-solusi-episode-7.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik &quot;PASTI ADA SOLUSI&quot; Episode 7 yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kementerian Hukum, Jumat (17/07/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran pegawai Kanwil Kementerian Hukum Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Forum &quot;PASTI ADA SOLUSI&quot; merupakan wadah komunikasi dan koordinasi dalam pengelolaan pelayanan publik serta penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui forum ini, berbagai informasi, permasalahan, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik dibahas secara terbuka guna menghasilkan solusi yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif dengan menghadirkan peserta dari satuan kerja pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia. Berbagai isu strategis terkait pelayanan publik menjadi bahan diskusi, mulai dari pengelolaan pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas layanan, hingga upaya membangun budaya pelayanan yang lebih cepat, responsif, transparan, dan akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui forum ini, setiap satuan kerja didorong untuk menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi sekaligus peluang perbaikan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa semangat &quot;PASTI ADA SOLUSI&quot; harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, setiap masukan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tepat sebagai wujud pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap dapat terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan responsivitas dalam penanganan pengaduan masyarakat, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat sesuai dengan semangat &quot;Pasti Ada Solusi.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/19621304917-img-20260717-wa0018.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Jul 2026 17:06:03 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16517-2026-07-17-kanwil-kemenkum-riau-ikuti-forum-pasti-ada-solusi-episode-7.html</guid></item><item><title>Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil</title><link>https://hariantimes.com/read-16516-2026-07-17-kemenkum-riau-terima-koordinasi-bapperida-inhil.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Indragiri Hilir di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Selasa (14/07/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pembentukan Surat Keputusan Sentra Kekayaan Intelektual BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir serta penyusunan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong agar potensi riset, inovasi, kreativitas masyarakat, serta produk unggulan daerah dapat diinventarisasi, dilindungi, dimanfaatkan, dan dikembangkan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunjungan BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Zulfan, beserta jajaran, dan disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Kerja I Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, komunikatif, dan penuh semangat sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Febri Mujiono menyampaikan apresiasi atas kunjungan BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola Kekayaan Intelektual yang lebih kuat. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan inventarisasi, pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi hasil riset, inovasi, kreativitas masyarakat, serta potensi unggulan daerah. Keberadaan Sentra KI juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Mirsahwal memberikan penjelasan mengenai konsep pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada perangkat daerah. Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum, struktur organisasi, tugas dan fungsi Sentra KI, mekanisme pembentukan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah, serta peran Sentra KI sebagai pusat layanan konsultasi, pendampingan, inventarisasi, dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun perangkat daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam forum tersebut juga dibahas rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Indragiri Hilir. Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan mengenai sejumlah substansi penting yang perlu diatur, antara lain kelembagaan Sentra KI, koordinasi lintas perangkat daerah, pengelolaan hasil inovasi daerah, fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual, pembinaan masyarakat, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar implementasi Sentra KI dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Zulfan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen memperkuat tata kelola inovasi daerah melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual. Dan berharap keberadaan Sentra KI dapat menjadi wadah untuk menginventarisasi, melindungi, dan memfasilitasi hasil riset, inovasi, serta potensi daerah. Untuk itu, BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir mengharapkan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Riau dalam proses penyusunan SK Sentra KI maupun penyusunan Peraturan Daerah dimaksud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau dan BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir membangun kesepahaman awal mengenai langkah percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual serta penyusunan regulasi daerah sebagai landasan penguatan inovasi dan daya saing daerah. Kanwil Kemenkum Riau menegaskan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan asistensi teknis agar pembentukan Sentra KI dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah berbasis Kekayaan Intelektual.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/10818290299-img-20260717-wa0016.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Jul 2026 17:03:14 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16516-2026-07-17-kemenkum-riau-terima-koordinasi-bapperida-inhil.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum</title><link>https://hariantimes.com/read-16515-2026-07-16-kanwil-kemenkum-riau-bersama-tim-bsk-hukum-matangkan-analisis-implementasi-kebijakan-bantuan-hukum.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat kualitas penyusunan analisis kebijakan melalui Rapat Analisis Strategi Implementasi Kebijakan terhadap Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang&#45;undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta melalui Zoom Meeting pada Kamis (16/07/2026) ini menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan Kertas Kerja Analisis Strategi Implementasi Kebijakan (ASIK).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Meskipun pada waktu yang sama mengikuti agenda kedinasan lainnya, Kepala Kantor Wilayah tetap memastikan proses pembahasan berjalan optimal melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang&#45;undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, bersama Tim Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Kanwil Kemenkum Riau yang berkoordinasi secara intensif dengan Tim Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) Badan Strategi Kebijakan Hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H yang menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada penyempurnaan Poin D (Pembahasan), Poin E (Analisis), Poin F (Penutup), dan Poin G (Rekomendasi) agar hasil analisis implementasi kebijakan tersusun secara sistematis, konsisten, dan berbasis data lapangan. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan keterkaitan yang kuat antara temuan, analisis kesenjangan, hingga rekomendasi yang akan disampaikan sebagai hasil akhir kajian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Tim AIEK Badan Strategi Kebijakan Hukum memberikan berbagai masukan strategis, di antaranya agar penyajian temuan lebih berfokus pada aspek yang memiliki pengaruh signifikan terhadap keberhasilan implementasi kebijakan. Tim juga menekankan pentingnya analisis kesenjangan (gap analysis) yang mampu menggambarkan secara jelas perbedaan antara kondisi ideal sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 dengan kondisi aktual di lapangan berdasarkan hasil wawancara dan Focus Group Discussion (FGD).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, pembahasan turut menyoroti faktor&#45;faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan, seperti kecukupan anggaran, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi, pemahaman terhadap petunjuk pelaksanaan, pemanfaatan sistem informasi, hingga efektivitas mekanisme monitoring dan evaluasi. Pada bagian rekomendasi, Tim AIEK mengarahkan agar rumusan yang disusun bersifat operasional, implementatif, serta dibedakan menjadi rekomendasi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang sesuai dengan tingkat urgensi dan kewenangan masing&#45;masing pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti seluruh arahan tersebut, Tim Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyatakan komitmennya untuk menyempurnakan Kertas Kerja ASIK sebelum disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum sebagai naskah final. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam proses ini merupakan wujud komitmen Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, dalam mendukung penguatan kualitas analisis kebijakan yang berbasis bukti (evidence&#45;based policy) sebagai landasan penyempurnaan implementasi layanan bantuan hukum. Melalui sinergi yang baik antara Kantor Wilayah dan Badan Strategi Kebijakan Hukum, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di Indonesia.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/88249763889-img-20260716-wa0028.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Jul 2026 18:38:37 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16515-2026-07-16-kanwil-kemenkum-riau-bersama-tim-bsk-hukum-matangkan-analisis-implementasi-kebijakan-bantuan-hukum.html</guid></item></channel></rss>