<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://hariantimes.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://hariantimes.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News</title><link>https://hariantimes.com/read-16986-2026-10-11-sps-riau-pelajari-strategi-pengembangan-media-ke-batam-news.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Batam, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, Minggu (11/10/2026) di Batam Kepulauan Riau.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Bimtek dan Rakerda SPS di Batam. Rombongan berkesempatan untuk melihat langsung strategi pengembangan media, khususnya dalam mengoptimalkan media sosial di tengah tantangan industri pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;CEO Batam News Zuhri Muhammad menyambut baik kedatangan SPS Riau. Kepada rombongan, Zuhri memaparkan perjalanan media yang dirintis sejak 2013, hingga kini berkembang dengan 20 karyawan, baik dari unsur redaksi maupun nonredaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Zuhri mengatakan pengembangan media tidak cukup hanya berfokus pada website, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan distribusi konten melalui media sosial. Menurutnya, kedua platform tersebut memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjangkau audiens.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Fokus kami bukan hanya di website, tetapi juga di media sosial. Kami ingin ikut mewarnai perkembangan media di Kepulauan Riau,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, media sosial memiliki kemampuan menyebarkan informasi dengan cepat dan memberikan dampak dalam waktu singkat. Bahkan, konten yang dipublikasikan melalui platform tersebut dapat menarik perhatian jejaring media di tingkat nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Media sosial itu dalam beberapa menit saja pengaruhnya sudah terasa. Sektor formal tetap di media online, sementara media sosial menjangkau keseluruhan. Bahkan, kami bisa menembus jejaring nasional karena ada yang melihat dari media sosial,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung pengelolaan platform digital, Batam News saat ini memiliki empat orang yang secara khusus menangani media sosial. Jika digabungkan dengan personel lain yang turut mendukung pengelolaannya, total tim yang terlibat mencapai enam orang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan itu, Zuhri mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan SPS Riau ke Kantor Redaksi Batam News. Ia berharap diskusi yang berlangsung dapat menambah wawasan serta menjadi sarana bertukar pengalaman untuk mendorong pengembangan media agar semakin maju dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua SPS Riau Saidul Tombang mengapresiasi kiprah Batam News yang dinilainya dapat menjadi referensi bagi perusahaan pers dalam menghadapi perubahan industri media.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Saidul, capaian Batam News termasuk jumlah pengikut media sosial yang telah mencapai jutaan, menunjukkan pentingnya kreativitas dan kemampuan beradaptasi agar perusahaan pers tetap bertahan dan berkembang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami bangga dengan kiprah seperti itu. Pengikutnya sudah jutaan. Bagaimana caranya iklim media kita ini semakin hari semakin bertahan dan bisa berkembang,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saidul menilai, industri media saat ini menghadapi tantangan yang semakin berat. Karena itu, perusahaan pers dituntut untuk terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Media sudah pada tahap sulit. Jadi, harus ada kreativitas dari kawan&#45;kawan media. Tidak bisa melepaskan diri dari media sosial, harus mengikuti perkembangan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap, pengalaman Batam News dalam mengelola website dan media sosial dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan pers lainnya, khususnya anggota SPS Riau, untuk mengembangkan strategi digital dan menjaga keberlangsungan usaha media di tengah persaingan yang semakin ketat.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/8199786461-img-20261011-wa0015.jpg"/><pubDate>Sun, 11 Oct 2026 11:47:01 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16986-2026-10-11-sps-riau-pelajari-strategi-pengembangan-media-ke-batam-news.html</guid></item><item><title>Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP</title><link>https://hariantimes.com/read-16985-2026-10-10-pemkab-siak-terima-alokasi-anggaran-dukungan-verval-untuk-penguatan-kdkmp.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menerima dokumen alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau di antara 12 Kabupaten/Kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggaran dana dekonsentrasi ini ditujukan untuk mendukung percepatan verifikasi, validasi, serta penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dokumen alokasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, dalam acara Penyerahan Alokasi Anggaran Dukungan Verifikasi dan Validasi (Verval) Daerah serta Penguatan Tugas dan Fungsi Project Management Officer (PMO) KDKMP Provinsi Riau Tahun 2026 di Pekanbaru, Jumat (09/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dukungan anggaran ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan verifikasi dan validasi fisik maupun administrasi KDKMP, meningkatkan efektivitas koordinasi pendampingan, serta mendorong akselerasi pengembangan koperasi pada tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung penguatan KDKMP.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini dinilai strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, memperluas lapangan dan peluang usaha, sekaligus mewujudkan lembaga koperasi yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan. Melalui intervensi anggaran ini, KDKMP di Kabupaten Siak ditargetkan semakin siap memantapkan kemandirian ekonomi di tingkat tapak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagkopumkm) Kabupaten Siak, Tengku Musa, memaparkan kemajuan riil pembangunan koperasi di wilayahnya. Hingga saat ini, dari total 131 target KDKMP yang direncanakan, sebanyak 79 KDKMP telah resmi dibangun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dari jumlah yang sudah dibangun tersebut, sebanyak 76 KDKMP telah rampung 100 persen secara fisik. Sementara itu, untuk proses penataan administrasi dan legalitas, sebanyak 51 KDKMP telah selesai melewati tahapan Verifikasi dan Validasi (Verval),&quot; jelas Tengku Musa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya alokasi anggaran baru ini, Pemerintah Kabupaten Siak optimis sisa target pembangunan dan proses verifikasi validasi sistem operasional koperasi dapat dituntaskan secara cepat dan terukur demi kesejahteraan masyarakat Siak.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/93512865925-img-20261010-wa0046.jpg"/><pubDate>Sat, 10 Oct 2026 06:26:03 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16985-2026-10-10-pemkab-siak-terima-alokasi-anggaran-dukungan-verval-untuk-penguatan-kdkmp.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar</title><link>https://hariantimes.com/read-16984-2026-10-09-kanwil-kemenkum-riau-ikuti-evaluasi-dampak-kebijakan-indikasi-geografis-di-sumbar.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategis Kebijakan terkait Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis (IG) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat secara daring dan hybrid, Kamis (08/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini membahas implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang&#45;undangan dan Pembinaan Hukum, serta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) bersama jajaran Kanwil Kemenkum Riau. Diskusi ini menjadi wadah untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan IG sekaligus merumuskan langkah penguatan agar produk unggulan daerah semakin dikenal dan memiliki daya saing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Funna, menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi perlindungan IG. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan kapasitas administrasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), koordinasi pendaftaran lintas kabupaten/kota, keterbatasan anggaran daerah untuk pengujian laboratorium dan penyusunan dokumen deskripsi, serta belum optimalnya pemanfaatan logo IG dalam pemasaran dan branding produk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sambutan dari Badan Strategi Kebijakan Hukum yang diwakili oleh Kapus Evaluasi Kebijakan, Ika Ahyani, menekankan bahwa perlindungan IG tidak sekadar memberikan pengakuan hukum terhadap produk daerah, tetapi juga menjadi bagian dari identitas produk dan upaya menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat. Hasil evaluasi diharapkan dapat disampaikan kepada para pemangku kepentingan dan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Narasumber pertama, Farhan, memaparkan hasil evaluasi implementasi kebijakan IG di Sumatera Barat. Berdasarkan hasil analisis, kebijakan ini memperoleh penerimaan yang baik dari para pemangku kepentingan karena tingginya kebutuhan akan perlindungan hukum bagi produk khas daerah. Hingga saat evaluasi dilakukan, tercatat tujuh produk IG telah terdaftar, sepuluh potensi IG telah teridentifikasi, dan satu produk sedang dalam proses pendaftaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski demikian, dampak kebijakan dinilai belum sepenuhnya optimal. Perlindungan hukum yang telah diberikan belum diikuti pemanfaatan ekonomi, penggunaan logo IG, dan peningkatan daya saing produk secara maksimal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh ketergantungan kelompok masyarakat terhadap pendampingan, rumitnya penyusunan dokumen deskripsi, belum kuatnya tata kelola, serta terbatasnya pembinaan setelah sertifikasi diperoleh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Narasumber kedua, Kuswardhanti, menjelaskan kerangka regulasi, tahapan pendaftaran, serta strategi penguatan dan pemanfaatan IG. Indikasi Geografis merupakan instrumen kekayaan intelektual yang memberikan perlindungan hukum terhadap produk dengan reputasi, kualitas, atau karakteristik tertentu yang berkaitan dengan daerah asalnya. Perlindungan ini juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing, dan melestarikan pengetahuan serta budaya lokal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia turut menekankan pentingnya penggunaan logo IG pada kemasan, jaminan keaslian produk, pengawasan mutu, dan pemanfaatan komersial secara berkelanjutan. Pengembangan pasar domestik, perluasan peluang ekspor, serta integrasi dengan pariwisata berbasis daerah asal menjadi langkah yang dapat memperkuat nilai tambah produk IG.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, narasumber ketiga, Marzuki, mengulas peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan dan pengembangan produk berindikasi geografis. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas, dukungan dilakukan melalui riset karakterisasi produk, penyusunan dokumen deskripsi, pembinaan pemangku kepentingan, hingga pendampingan pendaftaran IG. Salah satu contohnya adalah pendampingan pendaftaran sertifikat IG untuk Anyaman Mansiang Taratak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil evaluasi juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang perlu ditangani, antara lain persyaratan administrasi yang sulit dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, belum adanya kepastian jangka waktu pemeriksaan dokumen, serta belum optimalnya mekanisme pembinaan pascasertifikasi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, kelompok masyarakat produsen, perguruan tinggi, dan pelaku usaha menjadi penting untuk memastikan perlindungan IG memberikan manfaat berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai tindak lanjut, rekomendasi dibagi dalam tiga tahap. Dalam jangka pendek, Kanwil diharapkan menyusun templat praktis dokumen deskripsi dan memfasilitasi konsolidasi pendaftaran lintas daerah, sementara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) didorong menyederhanakan petunjuk teknis, menyediakan akses basis data rujukan, dan memperjelas jangka waktu pemeriksaan. Dalam jangka menengah, edukasi dan pendampingan pemanfaatan logo IG serta branding produk perlu diintensifkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk jangka panjang, pemerintah daerah diharapkan menyusun program perlindungan IG, mengalokasikan anggaran melalui APBD guna mendukung pengujian laboratorium dan pemenuhan dokumen, serta menerbitkan regulasi daerah yang menunjang perlindungan dan peningkatan daya saing produk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Riau memperkuat pemahaman terhadap evaluasi kebijakan kekayaan intelektual sekaligus mendorong agar hasil analisis berbasis kondisi lapangan dapat menjadi masukan bagi perbaikan kebijakan. Dengan dukungan regulasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor, perlindungan Indikasi Geografis diharapkan tidak berhenti pada pendaftaran, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah produk dan kesejahteraan masyarakat.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/45483884495-img-20261009-wa0110.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 21:05:58 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16984-2026-10-09-kanwil-kemenkum-riau-ikuti-evaluasi-dampak-kebijakan-indikasi-geografis-di-sumbar.html</guid></item><item><title>Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit</title><link>https://hariantimes.com/read-16983-2026-10-09-keliling-empat-kampung-wabup-siak-syamsurizal-serahkan-bantuan-ke-lansia-dan-disabilitas-di-sungai-a.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Wakil Bupati Siak Syamsurizal kembali menyambangi rumah lansia dan penyandang disabilitas untuk menyerahkan paket sembako program Jumat Bersedekah di Kecamatan Sungai Apit, Jumat (09/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Paket bantuan diserahkan langsung kepada warga di Kampung Mengkapan, Penyengat, Rawa Mekar Jaya, dan Sungai Rawa. Dalam kegiatan tersebut, Syamsurizal menyapa dan berdialog dengan warga penerima manfaat sekaligus melihat lebih dekat kondisi warga yang membutuhkan.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac8c1374f0e9.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;“Bapak, Ibu, ini adalah kegiatan Jumat Bersedekah, menyambut Hari Ulang Tahun Kabupaten Siak yang ke&#45;27, tanggal 12 besok ulang tahunnya. Hari ini kami berbagi sembako kepada bapak ibu. Bantuan ini dari para ASN di lingkungan Pemkab Siak,” ujar Syamsurizal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran Wabup Syamsurizal bersama masyarakat menjadi bagian dari semangat menyambut Hari Jadi ke&#45;27 Kabupaten Siak, dengan memberikan manfaat sampai ke tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac8c146ae4af.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Setiap paket bantuan yang disalurkan bernilai sekitar Rp173 ribu, berisi beras 5 kilogram, satu papan telur, gula, serta minyak goreng.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syamsurizal berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima. Ia juga meminta doa masyarakat agar Kabupaten Siak terus maju dalam semua hal dan menjadi lebih baik ke depannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Memang ini tak seberapa, mudah&#45;mudahan bisa bermanfaat ya, Pak, Bu. Jangan lupa doakan Siak agar semakin baik ke depannya,” lanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac8c15c036b4.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Salah satu penerima bantuan di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kamarudin (78), mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi dirinya. Tinggal seorang diri di bangunan kayu sederhana yang dibuatnya sendiri dengan satu ruangan, &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia masih bekerja sebagai buruh angkut barang di pelabuhan dengan membawa pompong untuk memenuhi kebutuhan sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac8c16ed56ec.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih Pak atas bantuannya, ini bermanfaat sekali untuk saya. Apalagi saya tinggal sendiri di sini. Saya kerja buruh angkut barang, bawa pompong. Penghasilan sehari sekitar Rp30 ribu sampai Rp50 ribu, kadang kalau tidak ada barang ya tidak ada penghasilan. Mudah&#45;mudahan Siak terus maju dan semakin baik, Pak,” ujar Kamarudin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui program Jumat Bersedekah dalam rangka menyambut Hari Jadi ke&#45;27 Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Siak berharap kepedulian yang diberikan dapat memberi arti bagi masyarakat penerima, terutama mereka yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari&#45;hari.(&lt;strong&gt;infotorial siak)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/99212104280-img-20261009-wa0095.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 17:27:02 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16983-2026-10-09-keliling-empat-kampung-wabup-siak-syamsurizal-serahkan-bantuan-ke-lansia-dan-disabilitas-di-sungai-a.html</guid></item><item><title>HUT ke&#45;27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan</title><link>https://hariantimes.com/read-16982-2026-10-09-hut-ke27-kabupaten-siak-diskominfo-salurkan-sembako-ke-lansia-dan-warga-membutuhkan.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Lubuk Dalam, Jumat (09/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan Jumat Bersedekah sekaligus menyemarakkan HUT ke&#45;27 Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac8a4ba1fa1f.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Bantuan tersebut diserahkan Kepala Dinas Kominfo Siak, Rozi Chandra, bersama jajaran melibatkan Camat Lubuk Dalam dan para penghulu setempat. Bantuan tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga lanjut usia (lansia) dan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rozi mengatakan, penyaluran sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Siak terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, hari ini saya bersama jajaran Diskominfo Siak, Camat Lubuk Dalam, dan penghulu turun langsung menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan, mulai dari lansia hingga keluarga penerima PKH,&quot; kata Rozi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap, bantuan yang disalurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke&#45;27 Kabupaten Siak itu dapat meringankan beban warga sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi penerimanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Manfaat bantuan tersebut dirasakan langsung oleh Nasrudin (60), warga Kampung Lubuk Dalam. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya Bupati Siak Afni dan Wakil Bupati Siak Syamsurizal, atas bantuan yang diterimanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, saya senang karena Pemerintah Kabupaten Siak peduli kepada kami, terutama lansia seperti saya. Bahan pokok ini sangat kami butuhkan di tengah kondisi sekarang,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal serupa disampaikan Ashari Nasution. Ia mengaku terharu menerima bantuan karena selama ini kerap mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya senang dapat bantuan ini. Terkadang saya sering menahan lapar karena memang tidak ada yang mau dimakan. Alhamdulillah, hari ini ada rezeki dari pemerintah,&quot; katanya dengan suara bergetar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sesuai arahan yang disampaikan Bupati Afni minta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) turun langsung setiap Jumat untuk menyambangi rumah warga dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.(&lt;strong&gt;Infotorial Siak)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/39130241966-img-20261009-wa0067.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 15:24:46 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16982-2026-10-09-hut-ke27-kabupaten-siak-diskominfo-salurkan-sembako-ke-lansia-dan-warga-membutuhkan.html</guid></item><item><title>Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah</title><link>https://hariantimes.com/read-16981-2026-10-08-jaga-identitas-dan-warisan-budaya-melayu-disdik-siak-dorong-pelajar-mainkan-kompang-dari-sekolah.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes.com &#45;&lt;/strong&gt; Seni kompang tidak berhenti sebagai identitas dan warisan budaya melayu. Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mendorong generasi muda mengenal dan memainkannya mulai dari sekolah.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah ini menjadi upaya menjaga jati diri melayu sekaligus menyiapkan penerus seni kompang di Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan saat membuka Lomba Seni Kompang tingkat SD dan SMP sederajat dalam rangka memeriahkan HUT ke&#45;27 Kabupaten Siak tahun 2026 di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Kamis (08/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac86b7410cbd.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Romy mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak terus berupaya mempertahankan keberadaan seni kompang mulai dari satuan Pendidikan. Ia juga mengajak kepala sekolah dan guru untuk terus memberikan ruang bagi anak&#45;anak belajar serta menampilkan kompang dalam berbagai kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kegiatan&#45;kegiatan di sekolah kita usahakan menampilkan seni kompang, sehingga semakin berkembang dan diajarkan kepada anak&#45;anak kita. Kalau bukan kita, siapa lagi yang melestarikan jati diri budaya Melayu ini, jangan sampai seni kompang hilang di Kabupaten Siak,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac86b8ac21bf.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Romy mengatakan, tahun depan kegiatan ini juga akan dilaksanakan agar seni budaya kompang ini bisa berkembang. Selain itu, Disdik juga terus berupaya memasukkan seni kompang dalam muatan lokal pembelajaran dan kurikulum sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita akan memasukkan muatan lokal dalam kegiatan pembelajaran, kurikulum sekolah. Salah satunya adalah mengenai seni budaya kompang yang saat ini sedang kami rintis dan kami diskusikan bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Siak. Semoga nantinya menjadi salah satu materi pembelajaran di sekolah&#45;sekolah,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac86b9d62f16.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak Jamaluddin mengatakan, kompang merupakan salah satu seni budaya Melayu yang telah hidup di tengah masyarakat sejak zaman dahulu. Menurutnya, menjaga kompang berarti menjaga marwah dan identitas Melayu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kompang ini salah satu seni yang sudah dikenal masyarakat Siak sejak dahulu. Kami dari LAMR Kabupaten Siak tentu mendukung dan mensuport kegiatan ini. Perkembangan zaman dan teknologi, menjadi tantangan dalam menjaga budaya Melayu. Karena itu, pengenalan seni budaya kepada generasi muda menjadi penting agar mereka tetap mengenal dan mencintai budaya daerahnya,&quot; ucapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Panitia Lomba Seni Kompang yang juga Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Herman, turut menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya digelar pada 2025. &quot;Pada tahun ini, lomba diikuti peserta tingkat SD dari 11 kecamatan dan tingkat SMP dari 10 kecamatan,&quot; kata dia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perlombaan berlangsung semarak, ini bukti bahwa semangat pelajar untuk melestarikan budaya kompang masih ada. Selanjutnya, para pemenang lomba seni kompang tingkat SD dan SMP sederajat nantinya akan diumumkan pada malam Rumah Rakyat dalam rangkaian peringatan HUT ke&#45;27 Kabupaten Siak pada 10 Oktober 2026. Turut Hadir Asisten I Kabupaten Siak, Fauzi Asni, pengurus LAMR, serta tamu undangan lainnya.(&lt;strong&gt;Infotorial Siak)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/49697963755-img-20261009-wa0013.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 21:55:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16981-2026-10-08-jaga-identitas-dan-warisan-budaya-melayu-disdik-siak-dorong-pelajar-mainkan-kompang-dari-sekolah.html</guid></item><item><title>Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal</title><link>https://hariantimes.com/read-16980-2026-10-08-investasi-rp16-triliun-masuk-kitb-bupati-siak-afni-meminta-perusahaan-memprioritaskan-masyarakat-lok.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Investasi senilai sekitar Rp1.6 triliun akan masuk ke Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, Riau.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Siak menargetkan investasi tersebut mampu menyerap sedikitnya 700 tenaga kerja dalam dua tahun ke depan.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac86bdd7f7d2.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Bupati Siak Afni Zulkifli meminta perusahaan memprioritaskan masyarakat lokal, terutama generasi muda Siak. Menurut dia, masuknya investasi harus memberikan manfaat nyata melalui penciptaan lapangan kerja dan tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Insya Allah dua tahun dari sekarang tidak kurang dari 700 tenaga kerja akan terserap di satu perusahaan ini saja. Kami tekankan, tolong prioritaskan anak&#45;anak muda Siak,&quot; kata Afni saat penutupan MTQ tingkat Kecamatan Siak di Kampung Langkai, Rabu (07/10/2026) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni mengatakan Pemkab Siak tidak ingin investasi hanya berhenti pada seremoni peresmian. Pemerintah daerah akan memastikan perusahaan memenuhi berbagai persyaratan dan benar&#45;benar siap menjalankan kegiatan industri sebelum dilakukan peresmian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya tidak mau investasi ini hanya gunting pita saja. Saya baru mau meresmikan kalau mereka betul&#45;betul sudah membersihkan lahan, meletakkan duitnya, menyelesaikan izin, membuat master plan dan sudah siap merekrut muda&#45;muda Siak,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Afni, investasi di KITB diharapkan menciptakan efek ekonomi yang lebih luas. Selain tenaga kerja langsung, aktivitas industri diproyeksikan mendorong pertumbuhan usaha perdagangan, jasa, dan sektor pendukung lainnya di sekitar kawasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengembangan KITB juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Siak menghadapi tantangan fiskal daerah, termasuk penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni menilai Siak perlu menyiapkan sumber pertumbuhan ekonomi baru agar tidak terus bergantung pada sektor minyak dan gas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Minyak kita suatu hari akan habis. Kita harus menyiapkan pintu&#45;pintu ekonomi yang lain,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, pemerintah daerah mendorong KITB menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis industri. Investasi yang masuk diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain mendorong investasi dan pemenuhan hak masyarakat, Pemkab Siak membuka peluang kerja sama ekonomi dengan Lembaga Adat Melayu. Kerja sama itu diarahkan untuk menciptakan sumber pendanaan alternatif bagi lembaga adat sehingga pelestarian adat dan budaya tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni berharap DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan bersama&#45;sama menjaga iklim investasi di Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keberhasilan investasi bukan hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan masuknya investasi Rp1,6 triliun ke KITB, Pemkab Siak menargetkan kawasan tersebut menjadi salah satu penggerak ekonomi baru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ukuran keberhasilannya diarahkan pada terciptanya lapangan kerja, tumbuhnya usaha masyarakat, peningkatan pendapatan, dan semakin luasnya manfaat investasi bagi warga Siak.(&lt;strong&gt;infotorial siak)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/11834361427-img-20261009-wa0035.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 21:05:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16980-2026-10-08-investasi-rp16-triliun-masuk-kitb-bupati-siak-afni-meminta-perusahaan-memprioritaskan-masyarakat-lok.html</guid></item><item><title>PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi</title><link>https://hariantimes.com/read-16979-2026-10-08-pt-ori-tanam-investasi-rp16-triliun-di-kitb-siak-bupati-afni-akan-banyak-investasi-lagi.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;PT Oriental Resources Indonesia (PT ORI), perusahaan swasta dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), memulai realisasi investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Investasi tahap pertama PT ORI diproyeksikan mencapai Rp1,6 Triliun dengan rencana pengembangan awal senilai Rp800 miliar, dan pembangunan lanjutan senilai Rp800 miliar.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac86614f40f6.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Realisasi investasi tersebut ditandai dengan dimulainya pekerjaan pembangunan fasilitas industri PT ORI di kawasan KITB. Proyek ini merupakan bagian dari rencana pengembangan kegiatan industri yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada tahap pertama ini, PT ORI merencanakan pembangunan sejumlah fasilitas utama, meliputi storage tank, refinery plant kapasitas 1100 TPD, biofuel Enzimatic dengan kapasitas 1000 TPD, PKS berkapasitas 45 ton/jam dan Jetty/Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac866336fd5d.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Selain fasilitas utama tersebut, PT ORI juga akan membangun berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang kegiatan operasional, antara lain Water Treatment Plant (WTP), fasilitas biogas, Wastewater Treatment Plant (WWTP), workshop, gudang, serta fasilitas pendukung lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;PT ORI adalah investasi berbasis industri kedua yang kita resmikan di KITB di masa pemerintahan kami. Sebelumnya ada industri galangan kapal. Menjadi kado HUT Siak ke&#45;27 tahun, dan penanda bahwa BUMD KITB Siak sedang menjadi sentral ekonomi baru di Sumatera. Mohon kita jaga dan dukung bersama,&quot; kata Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,M.Si saat peresmian, Kamis (08/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, sejumlah pekerjaan awal pembangunan di lokasi usaha PT ORI telah berjalan. Pekerjaan tersebut meliputi penimbunan dan pematangan lokasi usaha serta pemancangan spun pile sebagai bagian dari persiapan pembangunan infrastruktur dan fasilitas industri. Pelaksanaan pekerjaan awal tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembangunan fasilitas utama proyek dilanjutkan secara bertahap.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://hariantimes.com/gambar/images/6ac8664bd7ead.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya tidak mau peresmian hanya gunting pita, tapi investasinya harus benar&#45;benar ada dan nyata. PT ORI juga menjadi investasi pertama berbasis hilirisasi kelapa sawit, termasuk B50. Jadi nanti pengolahan CPO dan ekspor CPO, bisa selesai dari KITB Siak. Ini menjadi sejarah baru bagi Siak dan insyaAllah akan banyak lagi investasi yang masuk ke KITB setelah ini. Pelabuhan yang ambruk juga insyaAllah akan kita bangun kembali,&quot; ungkap Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati perempuan pertama di Negeri Istana itu juga menegaskan, Pemkab Siak akan mengawal agar seluruh industri yang ada di KITB dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Siak.&quot;Tenaga kerja wajib hukumnya putra putri Siak. Kalaupun ada tim teknis dari luar, harus ada transfer knowledge, sehingga rakyat Siak tak lagi jadi penonton di negerinya sendiri,&quot; tegas Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa Siak di bawah kepemimpinan Afni&#45;Syamsurizal, tidak akan menyerah pada tekanan fiskal berkurangnya TKD dari pusat, apalagi dengan fakta anjloknya DBH Migas dari tahun ke tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Siak adalah Negeri bertuah. InsyaAllah dengan kolaborasi semua pihak dan kemudahan berinvestasi, akan banyak alternatif ekonomi baru yang kita siapkan bagi rakyat Siak hari ini dan di masa depan,&quot; kata Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu GM PT Oriental Resources Indonesia, Sutiman,SP, mengatakan bahwa investasi ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk mengembangkan kegiatan industri berbasis komoditas kelapa sawit dan turunannya sekaligus memanfaatkan potensi kawasan industri di Tanjung Buton.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Investasi ini merupakan komitmen PT Oriental Resources Indonesia untuk berkontribusi terhadap pengembangan hilirisasi industri di Provinsi Riau, khususnya melalui pembangunan fasilitas pengolahan dan pendukungnya di Kawasan Industri Tanjung Buton di Kabupaten Siak. Kami berharap proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Rencana Pengembangan Investasi&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain investasi tahap pertama sebesar Rp800 miliar, PT ORI juga telah menyiapkan rencana pengembangan dengan nilai investasi sekitar Rp800 miliar. Dalam rencana pengembangan tersebut, perusahaan akan mengembangkan fasilitas pengolahan Minyak Turunan produk makanan seperti Margarine dan special fats, sebagai bagian dari pengembangan rantai nilai produk dan kegiatan industri perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan total rencana investasi mencapai sekitar Rp.1,6 Triliun, PT ORI menargetkan pengembangan kegiatan usaha dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan kesiapan proyek, kebutuhan industri, serta ketentuan peraturan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberadaan investasi PT ORI di KITB diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri di kawasan tersebut, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta membuka peluang kerja dan usaha bagi masyarakat di sekitar kawasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PT Oriental Resources Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan fasilitas dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.(&lt;strong&gt;infotorial siak&lt;/strong&gt;)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/71491658184-img-20261009-wa0027.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 19:50:00 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16979-2026-10-08-pt-ori-tanam-investasi-rp16-triliun-di-kitb-siak-bupati-afni-akan-banyak-investasi-lagi.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis</title><link>https://hariantimes.com/read-16978-2026-10-08-kanwil-kemenkum-riau-dorong-pengembangan-nanas-kualu-kampar-menuju-indikasi-geografis.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kampar, Hariantimes.com &#45;&lt;/strong&gt; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Rapat Pembahasan Laporan Akhir Analisis Potensi Pengembangan Agribisnis Nenas sebagai Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (06/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan dan pelindungan produk unggulan daerah, khususnya Nanas Kualu, melalui penguatan aspek Kekayaan Intelektual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bappeda, perangkat daerah terkait, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), pemerintah desa, penyuluh pertanian, serta kelompok tani. Pembahasan difokuskan pada hasil akhir kajian potensi agribisnis nenas sekaligus memperoleh masukan dari aspek Kekayaan Intelektual, khususnya terkait peluang Nanas Kualu untuk dikembangkan sebagai produk yang berpotensi memperoleh pelindungan Indikasi Geografis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemaparan laporan akhir, UMRI menyampaikan hasil kajian mengenai kondisi, potensi, dan pengembangan agribisnis nenas di Kabupaten Kampar, termasuk potensi wilayah, produksi, pelaku usaha, serta masyarakat yang terlibat dalam pengembangan komoditas tersebut. Nanas Kualu dan wilayah sekitarnya menjadi salah satu potensi yang perlu dikaji lebih lanjut untuk melihat keterkaitan karakteristik produk dengan kondisi geografis wilayah penghasilnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memberikan masukan bahwa potensi Nanas Kualu sebagai calon produk Indikasi Geografis perlu didukung penelitian dan data yang memadai. Karakteristik produk seperti rasa, tingkat kemanisan, keasaman, aroma, tekstur, ukuran dan bentuk buah, serta karakteristik fisik dan kimia lainnya perlu diuji secara ilmiah. Selain itu, perlu dikaji faktor geografis dan faktor manusia yang berkontribusi terhadap karakteristik dan reputasi Nanas Kualu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembahasan juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah produksi sebelum menentukan nama dan cakupan geografis Indikasi Geografis. Pemetaan tersebut mencakup lokasi dan luas produksi, batas wilayah, desa dan kecamatan sentra produksi, jumlah kelompok tani dan petani, volume produksi, hingga sebaran produk. Pendataan juga perlu mencakup seluruh ekosistem agribisnis, mulai dari petani, kelompok tani, pengolah, pengepul, pedagang, pelaku UMKM, hingga pihak lainnya yang terlibat dalam rantai produksi dan pemasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kanwil Kemenkum Riau juga mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, perguruan tinggi, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta masyarakat penghasil nenas. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kelengkapan data dan kajian sebagai dasar penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis. Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan bahwa Surat Keputusan Sentra KI Terintegrasi Kabupaten Kampar telah disusun oleh Bappeda Kabupaten Kampar dan saat ini berada pada proses di meja Bupati untuk selanjutnya ditandatangani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa pengembangan Nanas Kualu tidak hanya perlu dilihat dari sisi peningkatan produksi dan nilai ekonomi, tetapi juga melalui upaya pelindungan Kekayaan Intelektual yang dapat memperkuat identitas dan daya saing produk daerah. Melalui sinergi lintas sektor, verifikasi potensi, pemetaan wilayah, penelitian karakteristik, serta pemenuhan data dukung, Nanas Kualu diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai produk unggulan Kabupaten Kampar sekaligus dipersiapkan menuju proses pelindungan Indikasi Geografis.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/9651337564-img-20261008-wa0086.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 19:51:45 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16978-2026-10-08-kanwil-kemenkum-riau-dorong-pengembangan-nanas-kualu-kampar-menuju-indikasi-geografis.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026</title><link>https://hariantimes.com/read-16977-2026-10-08-kanwil-kemenkum-riau-ikuti-kick-off-meeting-pengukuran-maturitas-kekayaan-intelektual-2026.html</link><description>&lt;p&gt;Bali, Hariantimes.com &#45; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan di Sthala Ubud Bali by Marriott Meeting Room, Ubud, Bali, Rabu (07/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi rangkaian awal pelaksanaan pengukuran maturitas Kekayaan Intelektual untuk mengetahui dan mengevaluasi tingkat kematangan pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum serta pembacaan doa. Selanjutnya, laporan Ketua Panitia disampaikan oleh Ibu Devi Yanti yang memberikan gambaran umum pelaksanaan kegiatan sekaligus menekankan pentingnya pengukuran maturitas sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ibu Nuraliya selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengukuran maturitas menjadi bagian penting untuk mengevaluasi tingkat kematangan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam penyelenggaraan program dan layanan Kekayaan Intelektual. Setiap Kantor Wilayah diharapkan mempersiapkan data, informasi, dokumen pendukung, serta eviden pelaksanaan program dan kegiatan secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan dari Dr Syarifudin ST MH selaku Asisten Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan memberikan penguatan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual serta pentingnya peningkatan tata kelola dalam mendukung penyelenggaraan layanan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari PT. Mitra Juang Mandiri (SustaIN) selaku konsultan maturitas Kekayaan Intelektual. Konsultan menjelaskan proses dan tahapan pengukuran maturitas Tahun 2026, termasuk aspek yang perlu dipersiapkan oleh Kantor Wilayah. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketersediaan data dan dokumen pendukung sebagai eviden agar hasil pengukuran dapat menggambarkan kondisi penyelenggaraan Kekayaan Intelektual secara objektif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada sesi lanjutan, pembahasan difokuskan pada tahapan pengukuran serta kebutuhan data dan dokumen pendukung. Sesi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman antara konsultan dan Kantor Wilayah, sehingga proses pengukuran dapat berjalan secara terarah dan menghasilkan gambaran tingkat maturitas yang sesuai dengan kondisi masing&#45;masing Kantor Wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa hasil Kick Off Meeting akan menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk melakukan persiapan dan penguatan internal.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Kanwil akan menginventarisasi dan menyiapkan data, dokumen, informasi, serta eviden pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari kesiapan menghadapi proses pengukuran maturitas Tahun 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum untuk mendorong peningkatan tata kelola dan kualitas penyelenggaraan Kekayaan Intelektual di wilayah.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/95242661605-img-20261008-wa0085.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 19:49:07 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16977-2026-10-08-kanwil-kemenkum-riau-ikuti-kick-off-meeting-pengukuran-maturitas-kekayaan-intelektual-2026.html</guid></item><item><title>Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum</title><link>https://hariantimes.com/read-16976-2026-10-08-kakanwil-kemenkum-riau-perkuat-kolaborasi-dan-transformasi-layanan-hukum.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kamis (08/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Riau tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan pamit sehubungan dengan perpindahan tugas Rudy Hendra Pakpahan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam suasana penuh keakraban, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan, kerja sama, serta koordinasi yang telah terjalin dengan baik antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau selama masa kepemimpinannya. Hubungan kelembagaan yang telah terbangun menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing&#45;masing instansi, khususnya dalam memperkuat pelayanan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan amanah baru untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Oleh karena itu, audiensi ini sekaligus menjadi kesempatan untuk berpamitan dan menyampaikan penghargaan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Riau atas hubungan baik yang telah terjalin selama dirinya mengemban tugas di Bumi Lancang Kuning.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rudy berharap perpindahan tugas dan pergantian kepemimpinan di Kanwil Kemenkum Riau tidak mengurangi semangat kerja sama yang telah dibangun bersama Pengadilan Tinggi Riau. Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan menjadi bagian dari kesinambungan hubungan kelembagaan yang semakin kuat, sehingga berbagai bentuk koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dapat terus berjalan secara optimal di bawah kepemimpinan yang baru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau memiliki arti penting dalam mendukung penguatan pembangunan hukum di daerah. Melalui hubungan kelembagaan yang harmonis, kedua instansi diharapkan dapat terus saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing&#45;masing, terutama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk meneguhkan pentingnya menjaga komunikasi dan hubungan baik antarlembaga secara berkelanjutan. Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang diharapkan tidak menjadi penghalang bagi keberlangsungan program, kerja sama, maupun koordinasi yang telah dirintis. Dengan semangat kebersamaan, hubungan antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau diharapkan semakin erat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui silaturahmi dan audiensi ini, Rudy Hendra Pakpahan menutup salah satu rangkaian pengabdiannya di Provinsi Riau dengan harapan agar hubungan baik yang telah terjalin tetap terjaga. Meskipun kepemimpinan Kanwil Kemenkum Riau akan mengalami pergantian, semangat sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Riau diharapkan terus berlanjut dan semakin diperkuat, demi menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/8636000771-img-20261008-wa0084.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 19:05:13 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16976-2026-10-08-kakanwil-kemenkum-riau-perkuat-kolaborasi-dan-transformasi-layanan-hukum.html</guid></item><item><title>Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS</title><link>https://hariantimes.com/read-16975-2026-10-08-audiensi-dengan-plt-gubri-kakanwil-kemenkum-riau-bahas-keberlanjutan-harmonitas.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau di Kantor Gubernur Provinsi Riau, Kamis (08/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus penyampaian apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang telah terbangun selama masa kepemimpinannya di Provinsi Riau. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah dilantik oleh Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, sehingga audiensi tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk berpamitan dan memohon izin sehubungan dengan perpindahan tugasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain menyampaikan pamit, Rudy turut memaparkan perkembangan inovasi HARMONITAS (Harmonisasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas) yang telah diluncurkan di Provinsi Riau. Inovasi tersebut merupakan salah satu langkah transformasi pelayanan dalam mendukung proses harmonisasi dan fasilitasi produk hukum daerah agar berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi melalui penguatan koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rudy menjelaskan bahwa HARMONITAS dikembangkan untuk menyederhanakan proses harmonisasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah. Melalui inovasi ini, proses pembentukan produk hukum daerah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi kualitas substansi maupun kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan. Keberadaan HARMONITAS sekaligus menjadi wujud kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, disampaikan bahwa HARMONITAS direncanakan untuk direplikasi secara nasional dan saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang&#45;undangan. Rudy berharap inovasi yang telah dirintis di Provinsi Riau tersebut dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan kualitas pembentukan regulasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur Riau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi serta kerja sama yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkum Riau selama kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan. Pemerintah Provinsi Riau juga berharap hubungan kelembagaan dan koordinasi yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pelayanan hukum di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Audiensi ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Provinsi Riau di tengah pergantian kepemimpinan. Berbagai capaian dan inovasi yang telah dibangun, khususnya HARMONITAS, diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari komitmen bersama menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas. Perpindahan tugas Rudy Hendra Pakpahan ke Sumatera Utara menjadi awal pengabdian baru, sekaligus meninggalkan semangat kolaborasi dan inovasi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi Provinsi Riau.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/48753814433-img-20261008-wa0082.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 19:01:52 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16975-2026-10-08-audiensi-dengan-plt-gubri-kakanwil-kemenkum-riau-bahas-keberlanjutan-harmonitas.html</guid></item><item><title>2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026</title><link>https://hariantimes.com/read-16974-2026-10-08-2900-mahasiswa-baru-unilak-ikuti-pkkmb-2026.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &lt;/strong&gt;&#45; Sebanyak 2.900 mahasiswa baru Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dibuka langsung Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS di lapangan sepakbola Unilak, Rumbai, Rabu (08/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PKKMB Unilak 2026 tahun ini menjadi sorotan karena Unilak kembali menegaskan diri sebagai kampus inklusif dengan menerima mahasiswa disabilitas. Selain itu, Unilak juga menerima 90 mahasiswa penerima Beasiswa Sawit BPDPKS tahun 2026 yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir mewakili Gubernur Riau, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Erisman Yahya MH memberikan apresiasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Erisman, Unilak telah menjadi contoh kampus swasta yang berperan besar dalam pembangunan SDM di Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Erisman mengucapkan selamat kepada para mahasiswa yang telah memilih Universitas Lancang Kuning sebagai tempat untuk melanjutkan pendidikan dan menimba ilmu di jenjang perguruan tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, ia berpesan kepada seluruh mahasiswa untuk senantiasa mengingat tujuan utama berada di perguruan tinggi, yakni menuntut ilmu dan mempersiapkan masa depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Mahasiswa semua berangkat dari rumah dengan niat untuk menuntut ilmu. Jangan sampai waktu selama kuliah justru banyak dihabiskan untuk hal&#45;hal yang tidak bermanfaat. Banyak pengaruh dari lingkungan maupun perteman,” pesannya juga mengingatkan mahasiswa agar membekali diri dengan keterampilan atau skill sesuai bidang masing&#45;masing. Menurutnya, lulusan perguruan tinggi harus memiliki kompetensi yang dapat menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setiap tahunnya Pemprov Riau berkomitmen menyiapkan beasiswa berprestasi maupun mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Selain itu, pada tahun ini Pemprov Riau juga memberikan dukungan melalui program Beasiswa Sawit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, sekitar 90 mahasiswa di Universitas Lancang Kuning mendapatkan Beasiswa Sawit. Mudah&#45;mudahan bantuan beasiswa ini semakin memberikan semangat kepada semua untuk terus belajar. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen penuh mendorong pendidikan tinggi. 2.900 mahasiswa baru Unilak hari ini adalah aset daerah Bumi Lancang Kuning yang harus kita jaga dan dukung bersama,&quot; tegas Erisman Yahya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Sementara itu Rektor Unilak Prof Junaidi menyampaikan kebanggaan atas bergabungnya mahasiswa baru tahun ini. Menurutnya, Unilak kini tidak hanya menjadi kampus hijau dan kampus budaya, tetapi juga kampus bersahabat (green, multikultural, friendly) yang inklusif dan ramah disabilitas.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di hadapan ribuan mahasiswa baru Prof Junaidi juga memperkenalkan jajaran pimpinan Universitas yang hadir Wakil Rektor I Assoc Prof Dr Zamzami, Wakil Rektor II Assoc Prof Dr Jeni Wardi, Wakil Rektor III Dr Hardi serta seluruh pimpinan fakultas.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Unilak memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi, termasuk sahabat&#45;sahabat disabilitas,&quot; ujar Prof Junaidi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di kesempatan itu Rektor berdialog dengan mahasiswa dari berbagai daerah dan memperkenalkan seluruh jajaran pimpinan universitas dan fakultas. Pelaksanaan PKKMB berlangsung dengan riang gembira, mahasiswa baru tampak senang dan menikmati kegiatan yang berlangsung tiga hari 7&#45;9 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan diisi dengan kegiatan positif, diantaranya gerakan anti narkoba, literasi anti perundungan, kegiatan pencegahan kekerasan seksual, dan literasi keuangan dari bank Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tahun ini Unilak kembali menerima mahasiswa disabilitas melalui jalur istimewa. Sejak 2022, Unilak konsisten membuka akses bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan Pusat Layanan Psikologi dan Disabilitas (PLPD), pendamping bahasa isyarat, serta Prodi Pendidikan Khusus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mahasiswa baru tahun ini sangat beragam, berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Jawa, NTT, hingga Papua.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?&quot;Unilak adalah kampus hijau, kampus budaya, dan kampus bersahabat yang inklusif. Kami memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak bangsa, termasuk sahabat disabilitas,&quot; kata Prof Junaidi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Presiden Mahasiswa Unilak Desman Anugrah Natahulu menyambut hangat keluarga baru tersebut. &quot;Kami mengucapkan selamat datang kepada adik adik mahasiswa baru, terimakasih atas dukungan Rektor, Polda Riau, BNN kota Pekanbaru dan para Mitra yang bergabung dalam mensukseskan pkkmb Unilak 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH menyampaikan pentingnya membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian penting dalam mewujudkan generasi yang sehat, produktif dan memiliki masa depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, upaya pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi dan kepedulian bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?“Mahasiswa harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Jangan sampai rasa ingin tahu, pergaulan maupun bujuk rayu justru menghancurkan masa depan,” katanya juga mengajak mahasiswa untuk menjadi bagian dari gerakan pencegahan narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, lingkungan yang sehat dan kepedulian antarsesama menjadi benteng penting dalam menghadapi ancaman narkotika.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/37858677525-img-20261008-wa0031.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 12:52:42 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16974-2026-10-08-2900-mahasiswa-baru-unilak-ikuti-pkkmb-2026.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah</title><link>https://hariantimes.com/read-16973-2026-10-08-kanwil-kemenkum-riau-dorong-pembenahan-regulasi-daerah.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyerahkan Laporan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 terhadap 17 Peraturan Daerah, terdiri atas 15 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir dan dua Peraturan Daerah Kota Dumai.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (07/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang&#45;undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Kepala Biro Hukum Provinsi Riau, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se&#45;Provinsi Riau, serta Pejabat Fungsional Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang&#45;undangan, Penyuluh Hukum, dan Analis Kebijakan. Penyerahan laporan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola regulasi di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusi aktif dalam mendorong peningkatan tata kelola regulasi secara menyeluruh. Menurutnya, perhatian terhadap kualitas regulasi tidak hanya diperlukan pada tahap perencanaan dan pembentukan, tetapi juga setelah regulasi diberlakukan untuk mengetahui efektivitas dan manfaatnya bagi pemerintah maupun masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diskusi turut mengangkat kondisi regulasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan hasil inventarisasi yang disampaikan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Indragiri Hilir, terdapat lebih dari 900 produk hukum daerah sejak tahun 1970 hingga 2026 yang secara de jure masih berlaku. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pun mengharapkan dukungan Kanwil Kemenkum Riau dalam melakukan analisis dan evaluasi guna mengidentifikasi regulasi yang tidak lagi relevan sekaligus mengurangi beban regulasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Yeni Nel Ikhwan menjelaskan bahwa analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah idealnya dilaksanakan secara berkala. Langkah ini penting untuk mengukur efektivitas implementasi sekaligus mengidentifikasi regulasi yang telah usang, tidak implementatif, atau tidak lagi memberikan dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kanwil Kemenkum Riau menyatakan kesiapan untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pelibatan Pejabat Fungsional Analis Hukum dalam setiap tahapan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam pembinaan hukum di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada akhir kegiatan, pemerintah daerah turut didorong untuk menyusun rencana tindak lanjut atas rekomendasi hasil analisis dan evaluasi. Dengan tindak lanjut yang konkret, hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi pijakan dalam mempertahankan, memperbaiki, mengubah, maupun menata kembali regulasi sesuai kebutuhan. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola regulasi daerah yang efektif, relevan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/77898710977-screenshot_20261008_012052_whatsapp.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 01:25:51 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16973-2026-10-08-kanwil-kemenkum-riau-dorong-pembenahan-regulasi-daerah.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat</title><link>https://hariantimes.com/read-16972-2026-10-08-kanwil-kemenkum-riau-bahas-kebutuhan-penambahan-subjek-tarif-layanan-rsud-indrasari-rengat.html</link><description>&lt;p&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Kabupaten Indragiri Hulu terkait rekomendasi analisa kebutuhan penambahan subjek tarif layanan pada UPT RSUD Indrasari Rengat, Selasa (06/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat diikuti perwakilan UPT RSUD Indrasari Rengat dan JFT Perancang Peraturan Perundang&#45;undangan Kanwil Kemenkum Riau. Pertemuan tersebut menjadi forum konsultasi untuk membahas kebutuhan perubahan atau penambahan subjek tarif layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan yang berkembang di RSUD Indrasari Rengat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pembahasan, aspek regulasi menjadi salah satu perhatian utama agar kebutuhan penambahan subjek tarif layanan tetap memiliki kesesuaian dengan ketentuan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pencermatan tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan yang akan disusun memiliki landasan yang jelas serta mendukung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil konsultasi dan koordinasi selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan rekomendasi analisa kebutuhan penambahan subjek tarif layanan pada UPT RSUD Indrasari Rengat. Penyusunan rekomendasi dilakukan dengan memperhatikan aspek regulasi, kebutuhan pelayanan, serta kesesuaian substansi dengan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain membahas substansi rekomendasi, kegiatan juga menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Kanwil Kemenkum Riau dan Kabupaten Indragiri Hulu dalam mendukung proses pembentukan peraturan perundang&#45;undangan dan peraturan kebijakan. Koordinasi yang terbangun diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat kualitas penyusunan produk hukum daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat perannya dalam memberikan dukungan terhadap kebutuhan regulasi pemerintah daerah. Pendampingan dan koordinasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebutuhan pengaturan dapat dirumuskan secara terencana serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. Hasil pembahasan diharapkan mendukung penyusunan rekomendasi yang tepat bagi pengembangan layanan RSUD Indrasari Rengat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/94760363863-screenshot_20261008_011859_whatsapp.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 01:20:34 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16972-2026-10-08-kanwil-kemenkum-riau-bahas-kebutuhan-penambahan-subjek-tarif-layanan-rsud-indrasari-rengat.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT</title><link>https://hariantimes.com/read-16971-2026-10-07-kanwil-kemenkum-riau-finalisasi-rekomendasi-sbt.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jakarta, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Rapat Finalisasi Rekomendasi Special Border Treatment (SBT) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang bekerja di Malaysia, Selasa (06/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumhamimipas ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi SBT yang sebelumnya dilaksanakan di Batam pada 23 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kanwil Kemenkum Riau diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang&#45;undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan. Rapat turut melibatkan unsur Kemenko Kumhamimipas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian P2MI, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, KJRI Johor Bahru, Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pembahasan ditegaskan bahwa inisiasi SBT diarahkan sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia yang selama ini bekerja secara nonprosedural di Malaysia. Persoalan pekerja migran di wilayah perbatasan dinilai membutuhkan pendekatan khusus dengan tetap memperhatikan mekanisme resmi penempatan PMI serta kewenangan masing&#45;masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari perspektif hubungan bilateral, forum membahas kemungkinan penguatan kerangka kerja sama Indonesia dan Malaysia. Beberapa opsi yang mengemuka antara lain perluasan cakupan Border Crossing Agreement (BCA) maupun penyusunan perjanjian tersendiri yang secara spesifik mengatur kebutuhan wilayah terkait. Namun, diperlukan koordinasi awal dengan otoritas Malaysia untuk memperoleh gambaran mengenai kesiapan dan kemungkinan pembahasan lebih lanjut antara kedua negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun menyambut baik inisiasi pemerintah pusat tersebut. Kondisi geografis dan hubungan sosial&#45;ekonomi masyarakat perbatasan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan. Forum juga menyoroti masih banyaknya WNI di Malaysia yang tidak memiliki dokumen lintas batas maupun izin tinggal, sehingga penguatan aspek perlindungan dan tata kelola menjadi kebutuhan yang perlu ditangani secara terkoordinasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Yeni Nel Ikhwan menekankan bahwa apabila kebijakan SBT nantinya dapat diwujudkan, pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan regulasi daerah untuk mengatur lebih rinci tata kelola pekerja migran sesuai kewenangannya. Kanwil Kemenkum Riau juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait langkah&#45;langkah regulatif yang dapat ditempuh dalam menangani persoalan PMI nonprosedural.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung penguatan aspek regulasi dalam penyelesaian persoalan pekerja migran di wilayah perbatasan. Melalui sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, rekomendasi SBT diharapkan dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang memberikan perlindungan lebih baik bagi WNI sekaligus menghadirkan tata kelola pekerja migran yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/48213046305-screenshot_20261007_181227_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:13:26 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16971-2026-10-07-kanwil-kemenkum-riau-finalisasi-rekomendasi-sbt.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan</title><link>https://hariantimes.com/read-16970-2026-10-07-kanwil-kemenkum-riau-dorong-penguatan-kualitas-dan-akses-keadilan.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &lt;/strong&gt;&#45; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategis Kebijakan terkait Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, Rabu (07/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur secara hybrid tersebut diikuti Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Riau melalui Zoom Meeting.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diskusi dilaksanakan sebagai sarana diseminasi hasil analisis implementasi kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum. Dalam arahannya, Kepala Pusat P4H BSKH, Junarlis, menekankan pentingnya memastikan kebijakan hukum disusun secara partisipatif dan berpijak pada kondisi implementasi di daerah sehingga mampu memberikan dampak nyata, khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembahasan mengulas penerapan Standar Layanan Bantuan Hukum (STARLA BANKUM) dan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (STOPELA BANKUM) sebagai tolok ukur dalam menjaga kualitas layanan. Penerapan standar melibatkan peran BPHN, Kantor Wilayah, Pemberi Bantuan Hukum (PBH), dan penerima bantuan hukum, dengan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi sebagai instrumen untuk memperkuat akuntabilitas serta kualitas pelayanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil analisis implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 di Jawa Timur menunjukkan capaian positif secara kuantitatif. Pelaksanaan kebijakan pada 91 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di 38 kabupaten/kota mencatat ketercapaian Indikator Kinerja Utama BPHN sebesar 89 persen, baik pada layanan litigasi maupun nonlitigasi. Namun, evaluasi juga menemukan adanya kesenjangan antara desain kebijakan dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah tantangan yang menjadi perhatian meliputi keterbatasan kapasitas sumber daya manusia pengawas, gangguan teknis pada aplikasi SIDBankum, skema pembiayaan yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan operasional dan transportasi pelayanan, hingga evaluasi yang dinilai masih lebih berorientasi pada aspek kuantitatif. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya penguatan sistem agar keberhasilan layanan tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran dan kelengkapan administrasi, tetapi juga dari mutu pendampingan dan keadilan substantif yang diterima masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Forum kemudian merumuskan sejumlah rekomendasi bertahap, mulai dari penguatan Panwasda, peningkatan kapasitas OBH dan stabilitas SIDBankum dalam jangka pendek; peningkatan kompetensi pengawas, penguatan kerja sama lintas sektor, serta perbaikan skema pendanaan dalam jangka menengah; hingga penyempurnaan regulasi dan pembangunan sistem informasi bantuan hukum nasional yang terintegrasi dalam jangka panjang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau mendukung penguatan kebijakan bantuan hukum yang semakin akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan ini diharapkan menjadi pembelajaran dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum, sehingga masyarakat miskin dan kelompok rentan dapat memperoleh akses terhadap keadilan secara lebih merata dan berkelanjutan.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/69802750961-screenshot_20261007_180906_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:10:21 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16970-2026-10-07-kanwil-kemenkum-riau-dorong-penguatan-kualitas-dan-akses-keadilan.html</guid></item><item><title>UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia</title><link>https://hariantimes.com/read-16969-2026-10-07-uir-perkuat-posisi-sebagai-salah-satu-perguruan-tinggi-terdepan-di-indonesia.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &lt;/strong&gt;&#45; Universitas Islam Riau (UIR) mencatat lompatan besar dalam pemeringkatan Perguruan Tinggi dunia.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Webometrics edisi Juli 2026 menempatkan UIR pada peringkat 2.370 dunia, jauh meningkat dibandingkan posisi 11.125 dunia pada Januari 2023. Dalam rentang tiga tahun, UIR telah melesat 8.755 posisi pada tingkat global. Peningkatan tersebut juga terjadi pada tingkat nasional. Dari posisi 378 Indonesia pada 2023, UIR kini berada pada peringkat 91 nasional dan 848 Asia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perubahan ini menunjukkan semakin menguatnya visibilitas, keterbukaan, dampak, dan performa akademik digital UIR dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional maupun global. Akselerasi UIR semakin terlihat pada edisi terbaru Webometrics.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Januari 2026, UIR masih menempati posisi 7.228 dunia. Enam bulan kemudian, pada edisi Juli 2026, posisinya bergerak ke 2.370 dunia. Dalam satu periode pemeringkatan, UIR melonjak 4.858 posisi. Capaian tersebut menjadi bagian dari tren transformasi UIR dalam beberapa tahun terakhir. Pada Januari 2023 UIR berada pada posisi 11.125 dunia, kemudian bergerak ke 5.940 pada Januari 2024. Setelah mengalami dinamika pada 2025, UIR kembali melakukan akselerasi sangat kuat hingga mencapai posisi terbaiknya dalam beberapa tahun terakhir pada Juli 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Menguat di Antara Perguruan Tinggi di Riau&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dilansir dari laman uir.ac.id, penguatan reputasi UIR tidak hanya tergambar melalui Webometrics. Sejumlah pemeringkatan internasional lainnya juga menunjukkan posisi kompetitif UIR ketika dibandingkan dengan seluruh perguruan tinggi di Provinsi Riau, tanpa membedakan status negeri maupun swasta.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam 2026 Riau University Ranking, UniRank menempatkan UIR pada peringkat pertama perguruan tinggi swasta di Provinsi Riau. Secara umum, UIR berada setelah Universitas Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, sekaligus berada di atas sejumlah perguruan tinggi lain di provinsi ini. Pada tingkat nasional, UniRank (4icu.org) mencatat UIR pada posisi 115 Indonesia. Posisi yang bahkan lebih kuat ditunjukkan oleh EduRank 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan peringkat nasional perguruan tinggi yang berasal dari Riau, UIR berada pada posisi kedua di Provinsi Riau, setelah Universitas Riau. EduRank menempatkan UIR pada peringkat 1 Perguruan Tinggi Swasta di Provinsi Riau dan 60 Indonesia, pada tingkat Asia, EduRank menempatkan UIR pada posisi 1.036, sedangkan pada tingkat dunia berada di posisi 3.316. Pemeringkatan EduRank disusun dengan mempertimbangkan antara lain keluaran penelitian, sitasi akademik, reputasi nonakademik, dan pengaruh alumni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Data tersebut memperlihatkan posisi UIR yang semakin kompetitif dalam lanskap pendidikan tinggi Riau. Dengan berada pada peringkat kedua di Riau versi EduRank dan tiga besar perguruan tinggi Riau versi UniRank, UIR tidak lagi hanya berkompetisi dalam kelompok perguruan tinggi swasta, tetapi telah berada dalam barisan terdepan perguruan tinggi di Provinsi Riau secara keseluruhan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Akreditasi Unggul Menegaskan Fondasi Mutu&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penguatan reputasi eksternal tersebut berjalan beriringan dengan pencapaian mutu institusi. Sejak 8 Oktober 2024, UIR resmi menyandang Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN&#45;PT) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1868/SK/BAN&#45;PT/Ak/PT/X/2024. Capaian tersebut menjadi tonggak penting karena UIR tercatat sebagai perguruan tinggi pertama di Provinsi Riau yang memperoleh Akreditasi Institusi Unggul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan demikian, rekognisi UIR tidak hanya terbentuk dari peningkatan pemeringkatan eksternal, tetapi juga ditopang oleh pengakuan formal terhadap kualitas tata kelola dan penyelenggaraan akademik institusi. Akreditasi Unggul, peningkatan peringkat Webometrics, serta posisi UIR dalam EduRank dan UniRank membentuk satu rangkaian capaian yang menunjukkan arah transformasi universitas. Kualitas internal yang terus diperkuat mulai mendapat rekognisi semakin luas pada level regional, nasional hingga internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rektor Universitas Islam Riau Dr Admiral SH MH mengatakan, capaian tersebut adalah hasil dari kolaborasi dari seluruh civitas dan harus menjadi energi untuk mempercepat transformasi UIR menuju universitas berkelas dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peningkatan peringkat merupakan salah satu indikator bahwa proses transformasi yang dilakukan UIR mendapatkan rekognisi semakin luas. Namun capaian tersebut harus selalu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, dan kebermanfaatan universitas. Ini menjadi energi bagi seluruh sivitas akademika untuk bergerak lebih cepat menuju visi UIR 2041,”ujar Rektor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perjalanan dari peringkat 11.125 menuju 2.370 dunia dalam tiga tahun, posisi kedua perguruan tinggi di Riau versi EduRank, tiga besar Riau versi UniRank, serta keberhasilan menjadi perguruan tinggi pertama di Riau yang memperoleh Akreditasi Institusi Unggul memperlihatkan satu arah yang sama: daya saing UIR terus menguat. Capaian tersebut juga menegaskan posisi UIR dari dalam kelompok perguruan tinggi di Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama pendidikan tinggi di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Transformasi ini selanjutnya menjadi modal bagi UIR untuk memperluas rekognisi nasional dan internasional melalui peningkatan kualitas akademik, produktivitas dan dampak penelitian, internasionalisasi, penguatan sumber daya manusia, serta kontribusi universitas kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan Universitas Islam Riau dalam mewujudkan visi “Menjadi Universitas Islam Berkelas Dunia Berbasis Iman dan Takwa.” (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/97531365809-screenshot_20261007_175929_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:03:54 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16969-2026-10-07-uir-perkuat-posisi-sebagai-salah-satu-perguruan-tinggi-terdepan-di-indonesia.html</guid></item><item><title>UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi</title><link>https://hariantimes.com/read-16968-2026-10-07-uir-resmi-kantongi-izin-pembukaan-prodi-kedokteran-gigi-dan-pendidikan-profesi-kedokteran-gigi.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45;&lt;/strong&gt; Universitas Islam Riau (UIR) resmi membuka Program Studi Kedokteran Gigi dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 1149/B/O/2026 tentang izin pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi Program Profesi yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dilansir dari laman uir.ac.id, bernaung dibawah Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Progam Studi ini merupakan wujud komitmen UIR untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya tenaga medis kesehatan gigi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rektor UIR Dr Admiral SH MH menyampaikan, terbitnya izin tersebut merupakan proses panjang yang telah dipersiapkan secara bertahap oleh UIR bersama YLPI Riau. Upaya pendirian telah dimulai sejak masa kepemimpinan Rektor UIR ke&#45;4 Prof Dr H Detri Karya SE MA yang menjabat selama dua periode pada 2009&#45;2017.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Optimisme kembali berlanjut pada rektor setelahnya, yaitu Rektor kelima bagi UIR Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL yang menjabat dua periode mulai tahun 2018 hingga tahun 2025,&quot; sebut Dr Admiral SH MH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya tahun 2026 menjadi tahapan penting dalam proses pembukaan Fakultas Kedokteran. Salah satunya dilakukan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh Direktorat Kelembagaan (Ditbaga) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui tim task force UIR tentunya menunjukkan keseriusan yang telah mempersiapkan berbagai aspek akademik dan administrasi pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi”, tambah Dr. Admiral, S.H.,M.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya pada Juli 2026 lalu, UIR melakukan tahap selanjutnya yaitu Visitasi Lapangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Rangkaian tahapan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1149/B/O/2026 sehingga UIR secara resmi memperoleh izin untuk menyelenggarakan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi Program Profesi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Tim Visitasi Kemenkes RI dr. Ratna Wulandari, M.KM dalam kegiatan Visitasi Lapangan pada tanggal 30 Juli 2026 lalu menyampaikan, penduduk di Riau berjumlah 6,7 juta, artinya kebutuhan dokter untuk mencukupi rasio tersebut harus terpenuhi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rektor UIR menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan UIR, YLPI Riau, pemerintah daerah, LLDIKTI Wilayah XVII, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, serta Rumah Sakit Mitra.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/80199587224-screenshot_20261007_175807_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:59:01 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16968-2026-10-07-uir-resmi-kantongi-izin-pembukaan-prodi-kedokteran-gigi-dan-pendidikan-profesi-kedokteran-gigi.html</guid></item><item><title>Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi</title><link>https://hariantimes.com/read-16967-2026-10-07-siswa-man-1-pekanbaru-raih-bronze-medal-di-olimpiade-astronomi-internasional-ioaa-hanoi.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Siswa MAN 1 Kota Pekanbaru,Khalil Azyumardi Abnel sukses meraih Bronze Medal bidang Astronomi pada International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) di Hanoi, Vietnam, sekaligus mengharumkan nama Indonesia di ajang kompetisi sains dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Capaian tersebut menjadi puncak dari perjalanan panjang Khalil dalam bidang astronomi. Sebelum tampil di panggung internasional, Khalil terlebih dahulu menunjukkan kemampuannya pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025, dengan meraih Medali Perak bidang Astronomi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prestasi di OSN 2025 kemudian menjadi salah satu pijakan penting yang mendorong Khalil untuk mengikuti proses seleksi menuju Olimpiade Sains Internasional yakni Platnas. Melalui tahapan seleksi dan pembinaan yang dijalaninya, Khalil akhirnya berhasil lolos dan dipercaya menjadi bagian dari delegasi Indonesia pada ajang IOAA di Hanoi, Vietnam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa prestasi internasional Khalil tidak lahir secara instan. Medali perunggu yang diraihnya di IOAA merupakan kelanjutan dari proses pembinaan yang telah dimulai sejak kompetisi nasional di bawah binaan MAN 1 Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala MAN 1 Kota Pekanbaru, Norerlinda menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian yang diraih Khalil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi Khalil. Yang membanggakan bukan hanya medali yang diraih di tingkat internasional, tetapi juga proses panjang yang dilaluinya. Dari meraih Medali Perak OSN 2025 bidang Astronomi, kemudian mengikuti seleksi dan pembinaan hingga akhirnya mampu meraih Bronze Medal di IOAA. Ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mengantarkan siswa madrasah ke tingkat dunia,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keberhasilan Khalil juga menjadi motivasi bagi siswa MAN 1 Kota Pekanbaru lainnya untuk berani memasang target prestasi yang lebih tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap capaian Khalil menjadi inspirasi bagi siswa&#45;siswa MAN 1 Pekanbaru. Jangan berhenti pada prestasi nasional. Ketika memiliki potensi dan kesempatan, teruslah berproses dan berani mencoba tantangan di tingkat internasional,” harapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Program Olimpiade MAN 1 Kota Pekanbaru, Khairul Munir, menjelaskan bahwa prestasi Khalil di OSN 2025 menjadi salah satu momentum yang membuka peluangnya untuk mengikuti proses menuju olimpiade internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ketika Khalil meraih Medali Perak OSN 2025 bidang Astronomi, kami melihat ada potensi besar yang bisa terus dikembangkan. Karena itu, kami mendorong dan memfasilitasinya untuk mengikuti proses seleksi menuju olimpiade internasional,” sebut Khairul Munir menegaskan, keberhasilan Khalil di IOAA merupakan hasil dari kesinambungan antara potensi siswa, pembinaan madrasah, serta kerja keras yang dilakukan oleh siswa itu sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Koordinator Program Olimpiade MAN 1 Kota Pekanbaru, Afriana Yori, menilai perjalanan Khalil menunjukkan pentingnya keberanian untuk melanjutkan prestasi ke jenjang yang lebih tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Prestasi Khalil di OSN 2025 menjadi awal yang sangat penting. Setelah mendapatkan Medali Perak Astronomi, kami terus mendorong agar potensinya tidak berhenti di tingkat nasional. Ia kemudian mengikuti proses seleksi dan pembinaan untuk menuju olimpiade internasional. Alhamdulillah, proses tersebut berbuah hasil dengan diraihnya Bronze Medal di IOAA,” ujar Afriana Yori.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pengalaman mengikuti kompetisi internasional memberikan nilai lebih bagi perkembangan akademik dan karakter siswa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Bagi kami, medali tentu membanggakan, tetapi prosesnya jauh lebih berharga. Siswa belajar menghadapi tantangan, tekanan kompetisi, memecahkan persoalan yang kompleks, dan berhadapan dengan peserta dari berbagai negara. Pengalaman seperti ini akan menjadi bekal penting bagi perjalanan akademik mereka ke depan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perjalanan Khalil menjadi gambaran bagaimana sebuah prestasi dapat menjadi pintu menuju kesempatan yang lebih besar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini Khalil telah menyelesaikan pendidikannya dan menjadi alumni MAN 1 Kota Pekanbaru. Namun, perjalanan prestasinya menjadi bagian penting dari sejarah madrasah sekaligus inspirasi bagi generasi berikutnya. Semangat tersebut sejalan dengan motto MAN 1 Kota Pekanbaru:Jadikan Prestasi sebagai Tradisi.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/66433677417-screenshot_20261007_145935_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 15:09:26 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16967-2026-10-07-siswa-man-1-pekanbaru-raih-bronze-medal-di-olimpiade-astronomi-internasional-ioaa-hanoi.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026</title><link>https://hariantimes.com/read-16966-2026-10-07-kanwil-kemenkum-riau-musnahkan-arsip-fisik-fasilitatif-tahun-anggaran-2026.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026, Rabu (07/10/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dilanjutkan secara simbolis di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang&#45;undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), panitia kearsipan, serta para saksi yang mengikuti kegiatan secara virtual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Ketua Pelaksana Pemusnahan Arsip, Dean Satria, menyampaikan laporan mengenai rangkaian persiapan hingga pelaksanaan pemusnahan arsip fisik fasilitatif di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yang diwakili Arsiparis Ahli Madya, Dewi Haryati, menyampaikan harapan agar kegiatan pemusnahan arsip berjalan lancar sekaligus mendorong setiap unit kerja untuk melaksanakan tata kelola kearsipan secara tertib dan akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dewi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan arsip di Kanwil Kemenkum Riau telah memenuhi prosedur yang berlaku. Pemusnahan arsip menjadi salah satu bagian dari pengelolaan kearsipan untuk memastikan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat ditangani sesuai dengan ketentuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif oleh Ketua Pelaksana Pemusnahan Arsip Dean Satria, Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Dewi Haryati, Auditor Ahli Muda Inspektorat Jenderal Ade Rizke Putri Wibowo, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Setjen Rakhma Dewi Suriati, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah penandatanganan berita acara, pemusnahan arsip secara simbolis dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pihak yang terlibat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemusnahan arsip fisik fasilitatif ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Riau dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan. Pengelolaan arsip yang baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung administrasi pemerintahan yang efektif dan tertata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi, termasuk pengelolaan dan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan kerja.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/48715278442-screenshot_20261007_142507_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:27:30 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16966-2026-10-07-kanwil-kemenkum-riau-musnahkan-arsip-fisik-fasilitatif-tahun-anggaran-2026.html</guid></item><item><title>Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA</title><link>https://hariantimes.com/read-16965-2026-10-07-johny-s-mundung-12000-warga-dilaporkan-mulai-terserang-ispa.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com&lt;/strong&gt; &#45; Kota Pekanbaru dan sejumlah wilayah di Provinsi Riau saat ini dikepung kabut asap pekat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kabut asap yang menyelimuti wilayah ini dipastikan merupakan asap kiriman dari provinsi tetangga, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Aktivis Lingkungan Johny Setiawan Mundung menyampaikan, kepungan asap pekat ini membawa dampak kesehatan dan kelumpuhan aktivitas yang signifikan bagi warga Pekanbaru dan sekitarnya.&lt;br&gt;• Kualitas Udara Berbahaya: Kadar polutan PM2.5 melonjak drastis hingga 298,7 µg/m³ dengan AQI (Indeks Kualitas Udara) menyentuh angka 263, yang masuk dalam kategori BERBAHAYA.&quot;&lt;br&gt;• Lumpuhnya Penerbangan: Jarak pandang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II merosot tajam hingga di bawah 500 meter, menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami penundaan (delay) maupun dialihkan (divert).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebaiknya, saran Johny, sekolah diliburkan. Aktivitas belajar mengajar di Pekanbaru dan Kuantan Singingi (Kuansing) terpaksa dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Krisis Kesehatan: Sebanyak 12.000 warga dilaporkan mulai terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dengan keluhan mata perih dan sesak napas,” katanya mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Apabila harus keluar rumah, gunakan masker N95 (bukan masker kain) yang efektif menyaring partikel berbahaya. Tutup rapat ventilasi rumah dan perbanyak konsumsi air putih,” imbaunya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal menegaskan, per Senin (05/10/2026), wilayah Riau sudah bersih dari titik api besar.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Riau saat ini sudah nihil karhutla. Asap yang ada merupakan asap kiriman, karena di Riau nihil titik api. Sementara di Sumsel banyak dilaporkan titik api,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kalaksa BPBD Pelalawan, Zulfan yang mengonfirmasi, bahwa kabut asap pekat ini terbawa angin dari Jambi dan Sumsel hingga menumpuk di Riau.&lt;br&gt;Sumber Asap: Jambi dan Sumsel Membara, Riau Hanya 5 persen&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan data terkini, sumber utama kabut asap berasal dari luar Riau:&lt;br&gt;• Sumatera Selatan (Sumsel): Melaporkan sebanyak 297 hotspot (titik panas).&lt;br&gt;• Jambi: Menjadi penyumbang terbesar dengan 320 hotspot. Kluster api di Jambi tersebar di beberapa wilayah seperti Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batanghari.&lt;br&gt;• Sumber Lokal Riau: Hanya berkontribusi sebesar 5% dan dipastikan nihil kebakaran aktif. Kota Pekanbaru sendiri mencatatkan zero hotspot.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, memastikan tidak ada titik api di wilayahnya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Titik api itu tidak ada di Pekanbaru ini. Jadi angin arahannya masih sama dari selatan menuju ke utara,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di seluruh Riau, hanya tersisa 7 titik panas kecil yang bukan merupakan kebakaran besar. Bahkan di Pelalawan, 1 hotspot yang terdeteksi terkonfirmasi bukan kebakaran lahan, melainkan asap pabrik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengapa Asap Menumpuk di Pekanbaru?&lt;br&gt;Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, fenomena ini dipicu oleh Angin Monsun Selatan&#45;Tenggara yang bergerak dengan kecepatan 10–20 km/jam dari arah tenggara menuju barat laut&#45;utara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pergerakan angin ini meniup lurus asap tebal dari Sumsel dan Jambi ke arah atas, hingga akhirnya menumpuk di wilayah Riau. Citra satelit Himawari&#45;9 BMKG bahkan telah mendeteksi sebaran asap ini meluas ke Riau, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, hingga Sumatra Selatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BMKG memprediksi hujan dengan intensitas merata akan turun dalam 2 hari ke depan, yang diharapkan dapat meluruhkan dan menyapu bersih kepungan asap pekat ini.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/83434063335-screenshot_20261007_135527_facebook.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:21:43 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16965-2026-10-07-johny-s-mundung-12000-warga-dilaporkan-mulai-terserang-ispa.html</guid></item><item><title>KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS</title><link>https://hariantimes.com/read-16964-2026-10-07-kkp-lepas-papan-segel-tanda-penghentian-sementara-kegiatan-pt-mns.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siak, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya melepas papan segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan terhadap PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) yang berada di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelepasan Tanda Penghentian Sementara yang dipasang Juni 2026 lalu ini dilakukan langsung oleh pihak Stasiun Penawasan Sumber Daya Kelalutan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Minggu (04/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelepasan ini ditandai dengan penekenan Berita Acara Pelepasan Tanda Penghentian Sementara Kegiatan Nomer SDK 054/PSDKPSta.2/PW.210/X/2026 dari Unit Kerja Stasiun PSDKP Belawan. Berita Acara ini diteken oleh Muhammad Iqbal SPi selaku pelaksana, Haura Atthaya Salsabila dari pihak P MNS dan Daaffa Fadhil Maulana sebagai Saksi. Kegiatan pelepasan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: B.2191/PSDKPSta/KP.440/X/2026, tertanggal 3 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam berita acara tersebut disebutkan, dua alasan pelepasan. Pertama; pelaku usaha telah melunasi pembayaran denda administratif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua; pelaku usaha telah melakukan permohonan persyaratan dasar berupa Persetujuan Kesesuain Kegiatan pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) via portal Online Single Submission (OSS).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembangunan galangan kapal oleh PT MNS, di Kawasan Tanjung Buton (KITB) Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak ini, telah dilaksanan ground breaking April 2026 lalu oleh Bupati Siak DR Afni Z MSi. Namun pada Juni 2026, kegiatan pembangunannya di sisi laut atau perairannya sempat terhenti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, pihak KKP memasang Tanda Penghentian Sementara Kegiatan dengan alasan belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun, kegiatan pembangunan pada sisi darat tetap dilanjutkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terkait kegiatan Pelepasan Tanda Pemberhentian Sementara ini, Dirut PT KITB Eriyanto Hady menyebutkan, pihaknya selaku pengelola kawasan telah diberitahu secara langsung oleh pihak PT MNS dengan menunjukan bukti pelaksanaan berupa berita acara dan foto kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:center;&quot;&gt;&apos;&apos;Secara lisan, kami sudah diberitahu Selasa (05/10/2026) lalu. Kemudian, Rabu (06/10/2026) kami menerima file PDF berita acara pelepasannya,&apos;&apos; jelas Eriyanto.&lt;/p&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p&gt;Menurut Eriyanto, pihaknya juga sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Siak DR Afni Z MSi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Bupati menyambut baik kabar ini dan menyatakan rasa syukur serta menyebutkan, hal ini merupakan kabar baik dan menjadi salah satu kado Hari Jadi ke&#45;27 Kabuapaten Siak,&apos;&apos; ucap Eriyanto menambahkan, dengan telah dilepaskannya tanda penghentian sementara ini, dengan sendirinya pihak PT MMS bisa melanjutkan kegiatan pembangunan pada sisi bagian perairan yang sempat terhenti kegiatannya. &apos;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&apos;Kita berharap, kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak PT MNS bisa selesai sesuai dengan target. Sehingga dalam waktu cepat sudah bisa beroperasional,&apos;&apos; harapnya menjelaskan, PT MNS merupakan usaha galangan kapal. Di KITB, PT MNS akan membangun dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama, perusahaan galangan kapal ini menginvestasikan dana Rp250 M lebih. Diperkirakan, setelah beroperasi akan mampu menyerap lebih 200 orang tenaga kerja.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/50683423423-screenshot_20261007_133035_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:31:49 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16964-2026-10-07-kkp-lepas-papan-segel-tanda-penghentian-sementara-kegiatan-pt-mns.html</guid></item><item><title>UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal</title><link>https://hariantimes.com/read-16963-2026-10-06-uir-jalani-proses-akreditasi-awal-lembaga-pemeriksa-halal.html</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; &lt;/strong&gt;Sebagai bentuk komitmen Perguruan Tinggi dalam mendukung ekosistem halal di Provinsi Riau, Universitas Islam Riau (UIR) tengah menjalani proses Asesmen Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Asesmen akreditasi awal dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai Senin (05/10/2026) hingga Rabu (07/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dilansir dari laman uir.ac.id, LPH merupakan lembaga resmi yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan suatu produk dalam proses sertifikasi halal.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rektor UIR Dr Admiral SH MH menyampaikan pembukan LPH di UIR merupakan bentuk respond terhadap kebutuhan masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai Perguruan Tinggi yang menjalankan Chatur Dharma, UIR ingin mengambil peran dengan memberikan dukungan terhadapt proses sertifikasi halal bagi produk di Riau khususnya Kota Pekanbaru. Terlebih nantinya UIR akan menjadi satu – satunya Perguruan Tinggi diwilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau yang melaksanakan Lembaga Pemeriksa Halal.&lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:center;&quot;&gt;&quot;Di Riau sudah ada beberapa LPH, tetapi belum banyak dan belum ada yang dari perguruan tinggi sehingga kita hadir dan berkomitmen memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat”, ujar Rektor.&lt;/p&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p&gt;Senada dengan itu Kepala LPH UIR Dr Anton Afrizal Candra SAg MSi menyampaikan, saat ini UIR tengah menargetkan keluarnya Sertifikat Pratama LPH UIR. Berbagai aspek telah disiapkan mulai dari laboratorium, yang harus memiliki sarana dan kemampuan yang memadai, kantor pelayanan LPH serta Sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi, konsentrasi, dan fokus dalam penyelenggaraan LPH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“UIR menargetkan memperoleh sertifikat akreditasi tingkat pratama. Setelah sertifikat diperoleh, LPH dapat melanjutkan proses untuk mendapatkan izin operasional dan mulai menjalankan layanan pemeriksaan halal”, ungkap Anton juga menekankan hadirnya LPH di UIR mendapatkan dukungan positif Rektor serta jajaran Pembina, Pengawas, dan Pengurus Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau. Dukungan pimpinan tentunya menjadi modal penting dalam pembentukan dan pengembangan LPH di UIR.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ke depan, LPH UIR juga menargetkan pengembangan layanan melalui peningkatan status. Salah satu persyaratan untuk mengajukan tingkat yang lebih tinggi yaitu melakukan sertifikasi minimal 30 pelaku usaha.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/15318135600-img-20261006-wa0028.jpg"/><pubDate>Tue, 06 Oct 2026 17:04:45 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16963-2026-10-06-uir-jalani-proses-akreditasi-awal-lembaga-pemeriksa-halal.html</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum</title><link>https://hariantimes.com/read-16962-2026-10-06-kanwil-kemenkum-riau-ikuti-analisis-evaluasi-kebijakan-standar-layanan-bantuan-hukum.html</link><description>&lt;p&gt;Pekanbaru, Hariantimes.com &#45; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti Diskusi Strategis Kebijakan terkait Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, Selasa (06/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diskusi ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum sekaligus forum untuk membahas temuan lapangan, dampak kebijakan, serta rekomendasi penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa diskusi bertujuan menyebarluaskan hasil Analisis Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, perwakilan Badan Strategi Kebijakan (BSK), Andry, mengapresiasi pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan sebagai bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan. Berbagai data yang dikumpulkan dinilai memberikan gambaran mengenai kondisi di lapangan, sementara temuan kualitatif dapat diperkaya dengan data riil untuk mendukung penyusunan policy brief.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Materi pertama yang disampaikan oleh Valensa, mewakili Constantinus, membahas Standar Layanan Bantuan Hukum (Starla Bankum) dan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (Stopela Bankum). Kedua instrumen tersebut menjadi tolok ukur dan pedoman teknis bagi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dalam menjamin kualitas layanan, kepastian hukum, serta pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penerapan standar layanan melibatkan pembagian peran antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah, PBH, dan Penerima Bantuan Hukum. Kualitas layanan dipantau dan dievaluasi melalui Panitia Pengawas Pusat dan Panitia Pengawas Daerah dengan dukungan sistem E&#45;Monev untuk menentukan Indeks Kinerja PBH. Regulasi juga mengatur sanksi secara berjenjang terhadap pelanggaran standar layanan, mulai dari teguran hingga penurunan atau pencabutan akreditasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Mufid memaparkan hasil analisis dampak kebijakan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah. Implementasi standar layanan secara umum menunjukkan kinerja baik dan mendapat penerimaan positif karena memberikan kepastian hukum, memperjelas peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH), serta mendukung pencapaian layanan litigasi dan nonlitigasi hingga Triwulan II 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, evaluasi juga menemukan sejumlah kendala, antara lain kondisi geografis Kalimantan Tengah yang luas, belum tersedianya OBH terverifikasi di enam kabupaten, kapasitas PBH yang belum merata, serta kriteria Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang masih menimbulkan perdebatan dalam pelaksanaannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga Triwulan II 2026, layanan bantuan hukum di Kalimantan Tengah telah mencatat 102 perkara pemberian layanan bantuan hukum litigasi dan 14 kegiatan pemberian layanan bantuan hukum. Meski demikian, persoalan pemerataan akses masih menjadi perhatian karena masyarakat di sejumlah wilayah menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan bantuan hukum secara cepat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Materi berikutnya yang disampaikan Rajabuddin membahas relevansi dan harmonisasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 setelah berlakunya rezim hukum pidana baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Hasil analisis kesenjangan menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap sejumlah aspek, termasuk pemenuhan hak bantuan hukum sejak tahap awal pemeriksaan, pemberitahuan hak tersangka, mekanisme penunjukan advokat, serta jaminan kerahasiaan dan privasi komunikasi antara advokat dan klien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, diperlukan penyesuaian sistem informasi bantuan hukum agar dapat mengakomodasi perkembangan kebijakan pidana, termasuk alternatif pemidanaan seperti pidana kerja sosial. Rekomendasi yang dirumuskan mencakup pemetaan regulasi dan pembaruan Stopela Bankum dalam jangka pendek, revisi Starla Bankum dan penguatan sistem pengaduan terintegrasi dalam jangka menengah, serta harmonisasi regulasi secara menyeluruh dan penerapan standar layanan berbasis outcome dalam jangka panjang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil evaluasi, implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 dinilai memberikan pedoman yang jelas, meningkatkan kepastian hukum, memperjelas peran OBH, dan memperluas penyelesaian sengketa secara nonlitigasi. Namun, penguatan kebijakan tetap diperlukan untuk menjawab persoalan geografis, pemerataan PBH, kapasitas layanan, serta pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah yang belum terjangkau layanan bantuan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah rekomendasi kemudian disampaikan kepada Kepala BSK Hukum untuk mendorong BPHN melakukan penguatan kebijakan secara bertahap. Dalam jangka pendek, rekomendasi mencakup sosialisasi intensif, pembaruan aplikasi Sidbankum agar sesuai dengan KUHP dan KUHAP terbaru, serta penyederhanaan administrasi pencairan dana. Dalam jangka menengah, diperlukan penambahan anggaran, perluasan layanan melalui pos bantuan hukum keliling, dan pengembangan sistem evaluasi kinerja PBH yang terintegrasi dan berbasis data.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara dalam jangka panjang, direkomendasikan perubahan definisi masyarakat miskin dalam UU Bantuan Hukum agar cakupan layanan dapat lebih luas, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penyelenggaraan bantuan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus berpartisipasi dalam forum analisis dan evaluasi kebijakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap implementasi kebijakan hukum serta mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://hariantimes.com/foto_berita/8501908101-screenshot_20261006_145832_whatsapp.jpg"/><pubDate>Tue, 06 Oct 2026 15:00:37 +0700</pubDate><guid>https://hariantimes.com/read-16962-2026-10-06-kanwil-kemenkum-riau-ikuti-analisis-evaluasi-kebijakan-standar-layanan-bantuan-hukum.html</guid></item></channel></rss>