Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan membuka secara resmi kegiatan Pengawasan dan Monitoring Kantor Notaris Baru Secara Daring di Ruang Rapat Pelayanan Hukum, Kamis (11/06/2026).
Kakanwil memimpin pembukaan ini didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono serta jajaran.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan institusi terhadap para pejabat umum yang baru dilantik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional kantor, kelengkapan administrasi protokol notaris, hingga kepatuhan para notaris baru terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.Acara virtual ini diikuti secara antusias oleh para Ketua dan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta para Notaris Baru yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menegaskan,jabatan notaris mengemban amanah besar karena setiap produk hukum yang dihasilkan berdampak langsung pada kepastian hukum masyarakat. "Pengawasan dan monitoring ini dilaksanakan sebagai sarana pembinaan demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Kami berharap agar para notaris yang baru dilantik tidak hanya mengejar kuantitas akta, tetapi senantiasa menjaga kepatuhan hukum, profesionalisme, serta kepercayaan publik," ujar Rudy Hendra Pakpahan.
- Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
- Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
- Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
Melalui pelaksanaan pengawasan secara daring ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap seluruh notaris di wilayah Riau dapat terus meningkatkan kompetensi dan adaptibilitasnya terhadap regulasi yang dinamis, sehingga mampu menyajikan pelayanan kenotariatan yang transparan, akuntabel, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat.
.jpeg)










Tulis Komentar