• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 207 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 209 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 188 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 190 Kali
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Video

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Zulmiron
Rabu, 08 Maret 2023 10:48:12 WIB
Cetak

Jakarta, Hariantimes.com - Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan "Publisher Right" atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (07/03/2023) malam.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.

Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat  undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.


Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan  SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi: 
(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan
kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab
Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan
Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi  media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Ikuti Khitanan Gratis Klinik Pratama Harapan Bunda, Ortu Korban Maafkan Pelaksana dan Penyelenggara

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Ikuti Khitanan Gratis Klinik Pratama Harapan Bunda, Ortu Korban Maafkan Pelaksana dan Penyelenggara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 5 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 6 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 7 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 8 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 9 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved