• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bagus Santoso: Terobosan Cerdas Kolaborasi Bumdes Pokmas Garap Potensi Desa Wonosari
Dibaca : 111 Kali
Bersama Forkopimda dan Masyarakat, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Berjibaku Padamkan Karhutla di Kembung Luar
Dibaca : 194 Kali
Kampanye Serunya Silaturahmi, IM3 Promo Sensasi Ramadhan Freedom Internet 100GB
Dibaca : 125 Kali
PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam
Dibaca : 155 Kali
PWI Riau Bersama PWI Pokja Pekanbaru Gelar Bazar Pasar Murah Ramadhan, 1 Paket Harganya Rp100 Ribu
Dibaca : 121 Kali

  • Home
  • Video

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Zulmiron
Rabu, 08 Maret 2023 10:48:12 WIB
Cetak

Jakarta, Hariantimes.com - Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan "Publisher Right" atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (07/03/2023) malam.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.

Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat  undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.


Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan  SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi: 
(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan
kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab
Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan
Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi  media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Ikuti Khitanan Gratis Klinik Pratama Harapan Bunda, Ortu Korban Maafkan Pelaksana dan Penyelenggara

Istri Dewan Kuansing Selamat Dalam Kebakaran Bus Zakki Buana Tour

Kini Teguh Bisa Nikmati Sinar Matahari, Susiati Terharu Ada Sosok Malaikat Berwujud Polri

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Ikuti Khitanan Gratis Klinik Pratama Harapan Bunda, Ortu Korban Maafkan Pelaksana dan Penyelenggara

Istri Dewan Kuansing Selamat Dalam Kebakaran Bus Zakki Buana Tour

Kini Teguh Bisa Nikmati Sinar Matahari, Susiati Terharu Ada Sosok Malaikat Berwujud Polri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

08 Maret 2023
Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah
05 Maret 2023
Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah
09 Januari 2023
TERKINI +
Bagus Santoso: Terobosan Cerdas Kolaborasi Bumdes Pokmas Garap Potensi Desa Wonosari
21 Maret 2023
MAN 4 Kota Pekanbaru Gelar Tarhib Ramadan
21 Maret 2023
Bersama Forkopimda dan Masyarakat, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Berjibaku Padamkan Karhutla di Kembung Luar
20 Maret 2023
Kampanye Serunya Silaturahmi, IM3 Promo Sensasi Ramadhan Freedom Internet 100GB
20 Maret 2023
PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam
20 Maret 2023
PWI Riau Bersama PWI Pokja Pekanbaru Gelar Bazar Pasar Murah Ramadhan, 1 Paket Harganya Rp100 Ribu
20 Maret 2023
Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dinas Lingkungan Hidup
20 Maret 2023
FKDM Riau Gelar FGD Tantangan Hambatan dan Gangguan Ideologi Kebangsaan dan Wawasan Nusantara
20 Maret 2023
Bupati Rohil Pimpin Rapat Persiapan Ramadhan, Idul Fitri, Pilpres, Pemilu dan Pilkada
20 Maret 2023
Kunjungi Sungai Bela, Zulmansyah: Kehidupan Masyarakat Suku Duanu Sudah Modern
19 Maret 2023
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Suhardiman Amby Ajak Seluruh Masyarakat Saksikan Pacu Jalur Cerenti
  • 2 Terkait Pemerasan Keluarga Tersangka, Jabatan Dua Oknum Polisi Dicopot
  • 3 Mantan Kades Teratak Baru Klaim Tanah Warga Miliknya Tanpa Surat Legalitas
  • 4 Heboh Serangan Hacker, Kadis Kominfotiks Rohil Minta Semua OPD Waspada
  • 5 Peras Keluarga Korban Rp 50 Juta, Kapolres Kuansing Akan Periksa Anggota Yang Terlibat
  • 6 Lawatan ke Malaysia dan Singapura, Gubri Jajaki Kerjasama Pendidikan, Riset dan Pelatihan
  • 7 80 Siswa MAN 4 Kota Pekanbaru Ikuti LDK
  • 8 Masyarakat Kuantan Mudik Semangat Menuntut Sebuah Daerah Otonomi Baru
  • 9 Jenderal NU Bangun Rumah Toleransi Ansor Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved