• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 116 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 166 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 180 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 170 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

Zulmiron
Kamis, 26 Februari 2026 20:32:37 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung mengecek lokasi penemuan bangkai seekor anak gajah liar di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I. kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/02/2026).

Pelalawan, Hariantimes.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung mengecek lokasi penemuan bangkai seekor anak gajah liar di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I. kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/02/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Kabidlabfor Polda Riau, dan Kepala BKSDA Riau. Hal tesebut untuk memastikan proses penanganan berjalan serius, terukur dan berbasis pemeriksaan ilmiah.

Berdasarkan informasi awal, bangkai anak gajah ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi telah mengalami pembusukan dan diperkirakan mati lebih dari satu pekan.

Dugaan sementara, kematian berkaitan dengan infeksi pada bagian kaki yang diduga akibat jerat. Saat ini tim medis Balai TNTN masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian.

Baca Juga :
  • Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
  • Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Irjen Herry mengatakan, kehadirannya bersama unsur reserse dan laboratorium forensik bertujuan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan lengkap diperoleh.

“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu saya bersama Dirkrimum dan Kabidlabfor turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya serta mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujar Herry.

Menurutnya, keterlibatan fungsi reserse dan laboratorium forensik menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, tanpa mengabaikan proses medis yang dilakukan pihak konservasi.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis lewat nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Polda Riau saat ini berkoordinasi Balai TNTN, serta BKSDA Riau guna mendukung pengumpulan data dan analisis di lokasi.

"Perkembangan lebih lanjut terkait penyebab kematian anak gajah tersebut akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh," demikian Irjen Herry.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 3 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 4 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 5 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 6 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 7 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 9 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved