• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 255 Kali
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
Dibaca : 180 Kali
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 181 Kali
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
Dibaca : 203 Kali
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
Dibaca : 303 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Dua Ranperda Usulan Pemda dan Inisiatif DPRD Meranti Disahkan Jadi Perda

Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019 21:43:30 WIB
Cetak
Rapat Paripurna DPRD Meranti di Gedung DPRD Meranti, Rabu (18/12/2019).

Meranti, Hariantimes.com - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Meranti di Gedung DPRD Meranti, Rabu (18/12/2019).

Dua ranperda menjadi Perda tersebut yakni Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi yang merupakan usulan Pemda dan Ranpeda Desa Inisiatif DPRD Meranti.

Paripurna pengesahan 2 Ranpeda yakni Ranpeda Izin Usaha Konstruksi dan Ranperda Tentang Desa tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah SH MSi, Wakil Ketua DPRD Meranti H Khalid SE, Wakil Ketua Iskandar Budiman dan Legislator lainnya, Forkopimda Meranti, Sekwan DPRD Meranti Drs H Irmansyah MSi, Asisten II Sekdakab. Meranti H Revirianto dan Jajaran Pejabat Eselon II dan III serta Camat di lingkungan Pemkab Meranti.

Sebelum keputusan pengesahan Ranperda, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Laporan Bapemperda DPRD Meranti oleh Perwakilan Bapemperda DPRD Meranti T Zulkenedy Yusuf.

Dalam pelaporannya, T Zulkenedy Yusuf mengatakan, pengambilan keputusan 2 Ranperda tersebut menindaklanjuti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terdahulu yang belum sempat menuntaskannya hingga masa tugas berakhir.

"Setelah melalui proses penjang, seluruh tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku telah tuntas dilakukan oleh Pansus DPRD terdahulu. Dan hasilnya telah pula dilakukan pembahasan oleh Bapemperda DPRD Meranti. Maka Bapemperda DPRD Meranti berkesimpulan menyetujui Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi yang diusulkan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti Februari 2018 lalu. Dengan catatan melakukan perubahan redaksional judul dari Izin Usaha Jasa Kontruksi menjadi Perizinan Jasa Usaha Konstruksi," beber T Zulkenedy.

Setelah pembahasan, katanya, maka dilakukan penyempurnaan Perubahan Konsideren, Penambahan Konsideren Tentang Pelayanan Publik, Penambahan Penjelasan Ketentuan Umum Usaha, Penambahan Pasal-Pasal Jasa Konstruksi, Perubahan Ayat Jenis Jasa Konstruksi, syarat perizinan dan lainnya, serta Penyempurnaan Pasal-Pasal.

"Hal yang sama juga terjadi pada Ranpeda Tentang Desa hak Inisiatif DPRD. Pada Ranperda Tentang Desa setelah dilakukan pembahasan dan pengharmonisan, maka terjadi penambahan konsiderat, perubahan redaksional dan penambahan pasal-pasal," beber T Zulkenedy.

Selanjutnya, pengesahan Ranperda yang akan menjadi pedoman dan payung hukum bagi OPD terkait dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.

Sementara Pimpinan Sidang H Iskandar Budiman menanyakan langsung kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir, apakah Ranperda tersebut dapat diteruskan menjadi Peraturan Daerah? Seluruh legislator yang hadir secara bulat mengucapkan kata setuju 2 Ranperda itu menjadi Perda.

Menyikapi Keputusan DPRD Meranti terkait 2 Ranperda Meranti yang telah disahkan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Meranti H Said Hasyim mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada seluruh Legislator Meranti.

Wabup berharap, dengan pengesahan Ranperda itu Kabupaten Meranti dapat menggesa pembangunan dengan cepat mengejar ketertinggalan dari kabupaten lainnya yang lebih dulu ada.

Khusus dalam pengesahan Perda Perizinan Usaha Jasa Konstruksi, Wabup berharap, dapat memberikan kesempatan yang luas bagi anak asli Meranti untuk dapat mengerjakan proyek dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Semoga dapat memberikan kesempatan yang luas bagi anak Meranti untuk berkarya yang tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lainya," harap Wabup.

Begitu juga terkait pengesahan Perda Tentang Desa, Wabup berharap dengan adanya Perda tentang Desa itu, dapat menjadi pedoman bagi Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa agar tidak terlalu kaku dan mampu memberdayakan ekonomi masyarakat dan peningkatan SDM.

"Semoga nantinya pengelolaan dana Desa lebih baik dan bermanfaat dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi," pungkasnya. (Humas Pemkab Meranti/*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
16 Desember 2025
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 2 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 3 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 4 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
  • 5 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 6 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 7 Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
  • 8 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 9 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved