• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
Dibaca : 183 Kali
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
Dibaca : 169 Kali
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 166 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Dua Ranperda Usulan Pemda dan Inisiatif DPRD Meranti Disahkan Jadi Perda

Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019 21:43:30 WIB
Cetak
Rapat Paripurna DPRD Meranti di Gedung DPRD Meranti, Rabu (18/12/2019).

Meranti, Hariantimes.com - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Meranti di Gedung DPRD Meranti, Rabu (18/12/2019).

Dua ranperda menjadi Perda tersebut yakni Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi yang merupakan usulan Pemda dan Ranpeda Desa Inisiatif DPRD Meranti.

Paripurna pengesahan 2 Ranpeda yakni Ranpeda Izin Usaha Konstruksi dan Ranperda Tentang Desa tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah SH MSi, Wakil Ketua DPRD Meranti H Khalid SE, Wakil Ketua Iskandar Budiman dan Legislator lainnya, Forkopimda Meranti, Sekwan DPRD Meranti Drs H Irmansyah MSi, Asisten II Sekdakab. Meranti H Revirianto dan Jajaran Pejabat Eselon II dan III serta Camat di lingkungan Pemkab Meranti.

Sebelum keputusan pengesahan Ranperda, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Laporan Bapemperda DPRD Meranti oleh Perwakilan Bapemperda DPRD Meranti T Zulkenedy Yusuf.

Dalam pelaporannya, T Zulkenedy Yusuf mengatakan, pengambilan keputusan 2 Ranperda tersebut menindaklanjuti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terdahulu yang belum sempat menuntaskannya hingga masa tugas berakhir.

"Setelah melalui proses penjang, seluruh tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku telah tuntas dilakukan oleh Pansus DPRD terdahulu. Dan hasilnya telah pula dilakukan pembahasan oleh Bapemperda DPRD Meranti. Maka Bapemperda DPRD Meranti berkesimpulan menyetujui Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi yang diusulkan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti Februari 2018 lalu. Dengan catatan melakukan perubahan redaksional judul dari Izin Usaha Jasa Kontruksi menjadi Perizinan Jasa Usaha Konstruksi," beber T Zulkenedy.

Setelah pembahasan, katanya, maka dilakukan penyempurnaan Perubahan Konsideren, Penambahan Konsideren Tentang Pelayanan Publik, Penambahan Penjelasan Ketentuan Umum Usaha, Penambahan Pasal-Pasal Jasa Konstruksi, Perubahan Ayat Jenis Jasa Konstruksi, syarat perizinan dan lainnya, serta Penyempurnaan Pasal-Pasal.

"Hal yang sama juga terjadi pada Ranpeda Tentang Desa hak Inisiatif DPRD. Pada Ranperda Tentang Desa setelah dilakukan pembahasan dan pengharmonisan, maka terjadi penambahan konsiderat, perubahan redaksional dan penambahan pasal-pasal," beber T Zulkenedy.

Selanjutnya, pengesahan Ranperda yang akan menjadi pedoman dan payung hukum bagi OPD terkait dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.

Sementara Pimpinan Sidang H Iskandar Budiman menanyakan langsung kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir, apakah Ranperda tersebut dapat diteruskan menjadi Peraturan Daerah? Seluruh legislator yang hadir secara bulat mengucapkan kata setuju 2 Ranperda itu menjadi Perda.

Menyikapi Keputusan DPRD Meranti terkait 2 Ranperda Meranti yang telah disahkan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Meranti H Said Hasyim mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada seluruh Legislator Meranti.

Wabup berharap, dengan pengesahan Ranperda itu Kabupaten Meranti dapat menggesa pembangunan dengan cepat mengejar ketertinggalan dari kabupaten lainnya yang lebih dulu ada.

Khusus dalam pengesahan Perda Perizinan Usaha Jasa Konstruksi, Wabup berharap, dapat memberikan kesempatan yang luas bagi anak asli Meranti untuk dapat mengerjakan proyek dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Semoga dapat memberikan kesempatan yang luas bagi anak Meranti untuk berkarya yang tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lainya," harap Wabup.

Begitu juga terkait pengesahan Perda Tentang Desa, Wabup berharap dengan adanya Perda tentang Desa itu, dapat menjadi pedoman bagi Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa agar tidak terlalu kaku dan mampu memberdayakan ekonomi masyarakat dan peningkatan SDM.

"Semoga nantinya pengelolaan dana Desa lebih baik dan bermanfaat dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi," pungkasnya. (Humas Pemkab Meranti/*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
05 Agustus 2026
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 2 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 3 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 4 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 5 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 6 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 7 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 9 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved