• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 285 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 255 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 239 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 257 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Zulmiron
Kamis, 17 September 2026 20:58:44 WIB
Cetak
Kegiatan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris, Kamis (17/09/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris, Kamis (17/09/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat tersebut dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Kerja BSK beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kontribusi dalam evaluasi implementasi kebijakan terkait pengawasan terhadap Notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui keterlibatan jajaran Kanwil dalam forum tersebut mendukung penguatan analisis kebijakan berbasis data dan kondisi implementasi di lapangan. Evaluasi kebijakan menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang diterapkan tetap mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
  • Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rachim, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan gambaran objektif dan komprehensif mengenai implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemangku kebijakan pusat dalam memperkuat pelaksanaan pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya penyusunan analisis kebijakan yang didukung data serta kemampuan untuk melihat persoalan secara kritis. Dalam penyusunan kebijakan, pembahasan juga perlu memperhatikan tiga unsur utama dalam sistem hukum, yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.

Dalam pemaparan pertama, Muhammad Irsyadi Ramadhany menjelaskan hasil evaluasi implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 di Sulawesi Barat. Berdasarkan hasil evaluasi, regulasi tersebut telah menjadi instrumen pengawasan yang aktif dengan tingkat penyelesaian pengaduan masyarakat mencapai 111 persen pada 2025.

Namun, evaluasi juga menemukan sejumlah persoalan, khususnya terkait ketentuan Pasal 38 dan Pasal 39 mengenai pendampingan penasihat hukum dalam pemeriksaan Majelis Pengawas. Ketiadaan parameter yang jelas mengenai mekanisme persetujuan pendampingan dinilai dapat menimbulkan perbedaan penerapan dan ketidakpastian hukum dalam praktik.

Narasumber kedua, Fahri Bachmid, turut membahas pentingnya kejelasan kedudukan pendampingan advokat dalam proses pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa hak pendampingan hukum bagi pelapor maupun terlapor perlu mendapatkan pengaturan yang lebih jelas agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip negara hukum, persamaan di hadapan hukum, dan kepastian hukum.

Sementara itu, narasumber ketiga, Dulyono, menyoroti belum optimalnya pelaksanaan pendampingan penasihat hukum akibat belum tersedianya petunjuk teknis dan parameter yang transparan. Ia mendorong adanya kajian kebijakan yang menghimpun masukan dari Majelis Pengawas di tingkat Daerah, Wilayah, dan Pusat serta membandingkannya dengan mekanisme pemeriksaan pada profesi lainnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah persoalan masih menjadi perhatian, antara lain belum jelasnya parameter pendampingan penasihat hukum, potensi perbedaan penerapan antar-Majelis, serta kebutuhan untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan hak para pihak dengan kerahasiaan jabatan Notaris.

Sejumlah rekomendasi kemudian disampaikan sebagai tindak lanjut. Dalam jangka pendek, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) didorong menyusun pedoman teknis yang mengatur mekanisme pengajuan pendampingan, batasan peran advokat, serta verifikasi surat kuasa. Penguatan kapasitas anggota Majelis Pengawas juga menjadi bagian dari rekomendasi.

Dalam jangka menengah, direkomendasikan penyempurnaan atau revisi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 untuk memperjelas pengaturan pendampingan penasihat hukum. Sementara dalam jangka panjang, diperlukan harmonisasi antara regulasi teknis dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat guna memperkuat kepastian hukum dan objektivitas proses pemeriksaan.

Melalui keikutsertaan dalam forum analisis evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau terus mendukung penguatan kebijakan hukum yang berbasis data, evaluasi implementasi, dan kebutuhan nyata di lapangan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved