• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 218 Kali
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Dibaca : 308 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 322 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 332 Kali
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Wisata

Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi

Zulmiron
Jumat, 18 September 2026 20:11:02 WIB
Cetak
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi.

Agam, Hariantimes.com - Objek wisata Lubuk Larangan Garuda Mas yang berada di Desa Batu Hampar Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus menarik minat pengunjung.

Kenapa tidak? Karena sejak mulai efektif beroperasi pada 2023, destinasi wisata berbasis alam tersebut menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan, mulai dari bimbingan teknis (bimtek), pelatihan hingga perkemahan.

Lokasinya yang berada di kawasan asri dengan suasana alam yang masih terjaga, sehingga menjadikan tempat ini cocok untuk kegiatan edukasi maupun rekreasi.

"Sejak dibuka dan efektif beroperasi pada 2023, objek wisata ini terus berkembang dan semakin dikenal oleh masyarakat, baik dari Kabupaten Agam maupun daerah lainnya di Sumatera Barat. Bahkan juga ada pengunjung dari Pekanbaru, Riau," sebut Pemilik Wisata Lubuk Larangan Garuda Mas, Edityawarman kepada Hariantimes.com, Jumat (18/09/2026).

Baca Juga :
  • Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau
  • Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak
  • Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Edityawarman yang akrab disapa Edi ini menyebutkan, area Lubuk Larangan Garuda Mas ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat, instansi, maupun komunitas untuk melaksanakan berbagai kegiatan luar ruangan seperti pelatihan dan perkemahan serta sebagai lokasi pembelajaran sekaligus mempererat kebersamaan.

"Keberadaan Lubuk Larangan Garuda Mas dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Kecamatan Lubuk Basung, sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Agam. Selain menjadi sarana rekreasi, kawasan ini juga berpotensi mendukung kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan wisata berbasis masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, kawasan wisata yang memiliki lahan seluas sekitar satu hektare ini menawarkan suasana alam yang asri dengan aliran sungai yang menjadi habitat ribuan ikan larangan.

Keberadaan ikan-ikan tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang untuk menikmati keindahan alam sekaligus melihat langsung upaya pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.

Untuk mendukung berbagai aktivitas tersebut, Pemilik Wisata Lubuk Larangan Garuda Mas, Edityawarman menyediakan sejumlah fasilitas. Di antaranya aula pertemuan dan penginapan yang dapat digunakan oleh peserta kegiatan maupun wisatawan yang ingin menginap.

Menariknya, pengunjung tidak dikenakan biaya masuk atau tiket alias gratis. Kebijakan ini menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya kunjungan masyarakat, terutama pada akhir pekan dan hari libur.

"Pada Sabtu dan Minggu, jumlah pengunjung yang datang ke kawasan wisata ini dapat mencapai 100 hingga 300 orang per hari. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat maupun luar daerah yang ingin menikmati suasana alam sekaligus mengenal tradisi lubuk larangan," katanya.

Lubuk larangan sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat Minangkabau dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan. Melalui kesepakatan adat dan masyarakat setempat, ikan yang hidup di kawasan boleh ditangkap dengan cara dipancing dengan sistem borongan dengan tarif Rp500.000.

Berangkat dari semangat pelestarian tersebut, Edityawarman kemudian menyulap Lubuk Larangan Garuda Mas sebagai kawasan konservasi yang dipadukan dengan pengembangan wisata berbasis masyarakat. Upaya ini tidak hanya menjaga keberlangsungan habitat ikan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui sektor pariwisata.

Dengan dukungan masyarakat dan potensi alam yang dimiliki, Wisata Lubuk Larangan Garuda Mas diharapkan terus berkembang sebagai destinasi wisata edukatif, konservatif dan ramah bagi seluruh kalangan pengunjung.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau

Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak

Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau

Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak

Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 2 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 3 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 4 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 5 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 6 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 7 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 9 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved