Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
Agam, Hariantimes.com - Objek wisata Lubuk Larangan Garuda Mas yang berada di Desa Batu Hampar Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus menarik minat pengunjung.
Kenapa tidak? Karena sejak mulai efektif beroperasi pada 2023, destinasi wisata berbasis alam tersebut menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan, mulai dari bimbingan teknis (bimtek), pelatihan hingga perkemahan.
Lokasinya yang berada di kawasan asri dengan suasana alam yang masih terjaga, sehingga menjadikan tempat ini cocok untuk kegiatan edukasi maupun rekreasi.
"Sejak dibuka dan efektif beroperasi pada 2023, objek wisata ini terus berkembang dan semakin dikenal oleh masyarakat, baik dari Kabupaten Agam maupun daerah lainnya di Sumatera Barat. Bahkan juga ada pengunjung dari Pekanbaru, Riau," sebut Pemilik Wisata Lubuk Larangan Garuda Mas, Edityawarman kepada Hariantimes.com, Jumat (18/09/2026).
Edityawarman yang akrab disapa Edi ini menyebutkan, area Lubuk Larangan Garuda Mas ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat, instansi, maupun komunitas untuk melaksanakan berbagai kegiatan luar ruangan seperti pelatihan dan perkemahan serta sebagai lokasi pembelajaran sekaligus mempererat kebersamaan.
"Keberadaan Lubuk Larangan Garuda Mas dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Kecamatan Lubuk Basung, sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Agam. Selain menjadi sarana rekreasi, kawasan ini juga berpotensi mendukung kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan wisata berbasis masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, kawasan wisata yang memiliki lahan seluas sekitar satu hektare ini menawarkan suasana alam yang asri dengan aliran sungai yang menjadi habitat ribuan ikan larangan.
Keberadaan ikan-ikan tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang untuk menikmati keindahan alam sekaligus melihat langsung upaya pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.
Untuk mendukung berbagai aktivitas tersebut, Pemilik Wisata Lubuk Larangan Garuda Mas, Edityawarman menyediakan sejumlah fasilitas. Di antaranya aula pertemuan dan penginapan yang dapat digunakan oleh peserta kegiatan maupun wisatawan yang ingin menginap.
Menariknya, pengunjung tidak dikenakan biaya masuk atau tiket alias gratis. Kebijakan ini menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya kunjungan masyarakat, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
"Pada Sabtu dan Minggu, jumlah pengunjung yang datang ke kawasan wisata ini dapat mencapai 100 hingga 300 orang per hari. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat maupun luar daerah yang ingin menikmati suasana alam sekaligus mengenal tradisi lubuk larangan," katanya.
Lubuk larangan sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat Minangkabau dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan. Melalui kesepakatan adat dan masyarakat setempat, ikan yang hidup di kawasan boleh ditangkap dengan cara dipancing dengan sistem borongan dengan tarif Rp500.000.
Berangkat dari semangat pelestarian tersebut, Edityawarman kemudian menyulap Lubuk Larangan Garuda Mas sebagai kawasan konservasi yang dipadukan dengan pengembangan wisata berbasis masyarakat. Upaya ini tidak hanya menjaga keberlangsungan habitat ikan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui sektor pariwisata.
Dengan dukungan masyarakat dan potensi alam yang dimiliki, Wisata Lubuk Larangan Garuda Mas diharapkan terus berkembang sebagai destinasi wisata edukatif, konservatif dan ramah bagi seluruh kalangan pengunjung.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar