• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 110 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 109 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 126 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 121 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 117 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Zulmiron
Jumat, 18 September 2026 20:29:19 WIB
Cetak
Bimbingan Teknis Pendalaman Kekayaan Intelektual dari DJKI dengan materi Pendalaman dan Penguatan Rahasia Dagang secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/09/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan terus mendorong penguatan pemahaman jajaran terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, termasuk Rahasia Dagang.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan materi Pendalaman dan Penguatan Rahasia Dagang yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/09/2026).

Kegiatan menghadirkan Suzy Heranita dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI sebagai narasumber. Turut mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang bersama jajaran Bidang KI serta perwakilan Sentra KI dari perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, Suzy Heranita menjelaskan bahwa Rahasia Dagang merupakan informasi di bidang teknologi dan/atau bisnis yang tidak diketahui oleh umum, memiliki nilai ekonomi, serta dijaga kerahasiaannya oleh pemilik. Pelindungan Rahasia Dagang timbul secara otomatis dan dapat berlangsung tanpa batas waktu selama informasi tersebut tetap memenuhi unsur kerahasiaan.

Baca Juga :
  • Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
  • Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Materi juga membahas berbagai informasi yang dapat menjadi Rahasia Dagang, mulai dari metode produksi, pengolahan, penjualan, strategi manajemen dan distribusi, hingga formula makanan atau minuman, daftar pelanggan, informasi keuangan, source code, serta hasil penelitian yang belum dipublikasikan atau belum didaftarkan sebagai paten.

Untuk memperoleh pelindungan, informasi tersebut harus bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya melalui upaya yang sebagaimana mestinya. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perjanjian kerja, perjanjian kerahasiaan dengan karyawan maupun mitra bisnis, serta penerapan sistem pengamanan data.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai hak pemilik Rahasia Dagang, termasuk menggunakan sendiri informasi yang dimiliki, melarang pihak lain menggunakan atau mengungkapkannya, serta memberikan lisensi kepada pihak lain melalui perjanjian dengan jangka waktu dan persyaratan tertentu.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas penerapan pelindungan Rahasia Dagang dalam praktik. Pemahaman ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam memberikan informasi dan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.

Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai bentuk Kekayaan Intelektual agar pelindungan yang diberikan dapat diterapkan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026

Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026

Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved