• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 114 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Dibaca : 111 Kali
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
Dibaca : 141 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
Dibaca : 141 Kali
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Tata Kelola Posbankum

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026

Zulmiron
Kamis, 17 September 2026 20:56:31 WIB
Cetak
Rapat Diskusi Pemberian Masukan Perubahan Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/09/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti Rapat Diskusi Pemberian Masukan Perubahan Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/09/2026). 

Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan dalam penyempurnaan regulasi penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dari sejumlah Kantor Wilayah, yakni Riau, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan sejumlah masukan strategis terhadap perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya konsistensi istilah dan definisi antara Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dengan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Posbankum, sehingga implementasinya di lapangan memiliki landasan dan pemahaman yang jelas.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Rudy juga menyoroti pentingnya memperjelas status, kedudukan, dan mekanisme penugasan Paralegal Posbankum, termasuk pembedaan antara Paralegal Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Paralegal Posbankum. Selain itu, diperlukan batasan yang tegas mengenai jenis dan kewenangan layanan yang dapat diberikan Paralegal Posbankum, mulai dari konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, investigasi, negosiasi, pendampingan, hingga penyusunan dokumen hukum.

Aspek lain yang menjadi masukan Kanwil Kemenkum Riau adalah perlunya memperjelas kedudukan dan memperkuat peran Juru Damai dalam penyelenggaraan Posbankum. Demikian pula dengan posisi dan fungsi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), yang perlu dipertegas dalam regulasi dengan mempertimbangkan adanya sejumlah fungsi yang telah dijalankan melalui Posbankum.

Dari sisi keberlanjutan penyelenggaraan, Rudy turut memberikan perhatian terhadap aspek penganggaran. Apabila Posbankum memperoleh dukungan anggaran dari APBD, diperlukan penegasan mengenai pengaturannya melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah sehingga pelaksanaan, pembiayaan, dan mekanisme penyelenggaraan Posbankum memiliki dasar yang komprehensif. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan masukan dari para Kepala Divisi P3H serta Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Marciana Jone dan Audy Murfy.

Seluruh masukan yang dihimpun dalam forum tersebut selanjutnya akan disampaikan secara tertulis kepada Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum sebagai bahan penyempurnaan regulasi. Melalui partisipasi aktif ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong penguatan tata kelola Posbankum agar memiliki regulasi yang semakin jelas, implementatif, dan mampu mendukung perluasan akses terhadap layanan hukum dan keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS

Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat

Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS

Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat

Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
16 September 2026
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 2 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 3 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 4 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 5 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 6 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 7 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 8 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 9 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved