• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 93 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 92 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 101 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 101 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 104 Kali

  • Home
  • Sosialita

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Zulmiron
Jumat, 18 September 2026 20:23:02 WIB
Cetak
Penandatanganan Perjanjian Perdamaian atas mediasi pelanggaran Indikasi Geografis (IG) “Kopi Liberika Rangsang Meranti” di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (17/09/2026).

Meranti, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, memfasilitasi penyelesaian permasalahan Kekayaan Intelektual melalui penandatanganan Perjanjian Perdamaian atas mediasi pelanggaran Indikasi Geografis (IG) “Kopi Liberika Rangsang Meranti” di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (17/09/2026).

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pramediasi dan mediasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam prosesnya, mediator memfasilitasi Pemohon dan Termohon untuk mengidentifikasi pokok permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi, kemudian mengarahkan pembahasan menuju kesepahaman bersama.

Proses mediasi berlangsung sekitar tiga jam. Para pihak didorong untuk melihat penyelesaian permasalahan secara lebih konstruktif dengan mempertimbangkan keberlanjutan usaha, reputasi, keaslian, dan kualitas Kopi Liberika Rangsang Meranti sebagai produk Indikasi Geografis.

Hasilnya, para pihak sepakat untuk berdamai yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Mediasi dan Surat Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani oleh Pemohon dan Termohon.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti Miftaulaid, S.E., Kepala Bidang Perindustrian Haslam Joko, S.T., Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Fitma Adryanto, A.Md. beserta tim, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang, serta Ketua dan Anggota Tim Kerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.

Perjanjian perdamaian menjadi langkah bersama untuk memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban para pihak, khususnya dalam penggunaan nama dan logo Indikasi Geografis. Kesepakatan tersebut juga diharapkan dapat mencegah terulangnya permasalahan serupa sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan IG.

Pelindungan terhadap Indikasi Geografis tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perselisihan antar pihak, tetapi juga menyangkut keberlanjutan reputasi, kualitas, karakteristik, dan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sebagai hak komunal, keberadaan IG turut berkaitan dengan kepentingan masyarakat produsen di wilayah geografisnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendorong agar penyelesaian permasalahan Kekayaan Intelektual dapat dilakukan secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi para pihak sekaligus menjaga keberlanjutan produk unggulan daerah.

Melalui kesepakatan yang telah dicapai, para pihak berkomitmen untuk membangun komunikasi yang lebih baik serta bersama-sama menjaga, mengawasi, dan mengembangkan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026

Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026

Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved