• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 122 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 121 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 140 Kali
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
Dibaca : 137 Kali
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Zulmiron
Selasa, 12 Oktober 2021 11:50:47 WIB
Cetak
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021, Kamis (30/09/2021) malam lalu.

Meranti, Hariantimes.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021, Kamis (30/09/2021) malam lalu.

Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya Khalid Ali dan dihadiri 27 anggota DPRD.

Selain itu, hadir juga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Sekretaris Daerah Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Berdasarkan data dalam APBD-P tahun 2021 yang telah disahkan dan daftar inventarisasi jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, pendapatan daerah sebesar Rp1.220.493.432.575 triliun. 

Sementara belanja daerah sebesar Rp1.223.785.308.134 triliun pembiayaan daerah sebesar Rp3.291.875.559 miliar dan Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Perubahan tahun Anggaran 2021sebesar Rp 0.

Sebelumnya dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 itu, pendapatan itu bertambah sebesar Rp80.654.595.909 miliar dari APBD Murni yakni sebesar Rp1.139.838.836.666.

Kemudian belanja juga naik sebesar Rp43.921.180.395 dari APBD Murni sebesar Rp1.179.864.127.739.

Penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terkait proses pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021 disampaikan juru bicaranya Tengku Zulkenedi Yusuf.

Banggar mengingatkan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi belanja modal dan belanja yang berhubungan dengan kepentingan publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar dan Banggar meminta agar tenaga honorer yang sudah ada untuk tetap dipertahankan.

"Kita menekankan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, terutama pembangunan infrastruktur jalan poros dan jalan penghubung antar kecamatan dan desa yang ada di seluruh Kecamatan, serta penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan," jelasnya.

Untuk penganggaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Terutama yang terdampak COVID-19, hendaknya menjadi prioritas dan untuk tidak dikurangi.

"Oleh karena itu kita minta kepada Pemerintah Daerah untuk tidak memasukkan program pembangunan tanpa melalui pembahasan, agar hal ini tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku," terangnya lagi.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyampaikan kebanggaannya dengan disahkannya APBD Perubahan 2021.

Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikannya kepada DPRD dan segenap pimpinan OPD yang telah memberikan peran, dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

"Kepada dinas terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini di lapangan, sehingga Perda yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.(Advetorial )


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved