Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan
Meranti, Hariantimes.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Pauzi SE MIKom mengusukan supaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPBD di setiap kecamatan.
Tujuannya, supaya lebih mudah penanganan kalau terjadi bencana di Kepulauan Meranti. Sebab, Kepulauan Meranti terdiri dari pulau-pulau.
"Untuk melaksanakan hal itu, tentunya harus ada sosialisasi ke masyarakat oleh pemerintah daerah, agar masyarakat tidak membakar lahan dan membuka lahan saat musim kemarau. Terpenting sekali, kami juga menegaskan agar pihak-pihak perusahaan swasta yang ada di Kepulauan Meranti berperan aktif membantu kalau terjadi kebakaran lahan atau hutan di wilayah kerjanya," jelas Pauzi krpada Hariantimes.com, Minggu (28/02/2021).(*)
Penulis: Tengku Harzuin
.jpeg)










Tulis Komentar