• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
Dibaca : 184 Kali
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
Dibaca : 220 Kali
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
Dibaca : 315 Kali
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
Dibaca : 322 Kali
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
Dibaca : 304 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Suap DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018

KPK Tetapkan Walikota Dumai Tersangka

Redaksi
Jumat, 03 Mei 2019 19:38:06 WIB
Cetak
Walikota Dumai Zulkifli AS.
Jakarta, Hariantimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (03/05/2019), menetapkan Walikota Dumai ZAS sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus.

Kasus pertama, ZAS disangka menyuap pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (YP) sebesar Rp550 juta untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN tahun 2018.

Kasus kedua, tersangka ZAS diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta, berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajibannya

"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan Walikota Dumai 2016-2021 ZAS sebagai tersangka pada 2 perkara,’’ ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (03/05/2019).

Laode membeberkan, kasus ini berawal dari OTT terhadap Yaya pada 4 Mei 2018 lalu di Jakarta. Dalam kasus ini penyidik juga menangkap tangan tersangka AMS (Amin Santono) yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai penerima suap.

"Awalnya, ZAS menemui Yaya pada Maret 2017. Dalam pertemuan itu, ZAS meminta bantuan Yaya untuk mengawal proses pengusulan DAK untuk Pemko Dumai. Dalam pertemuan lain disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan fee 2 persen," ujar Laode seraya menyampaikan, singkat cerita, sejumlah usulan DAK untuk Pemko Dumai disetujui. ZAS pun memberikan suap pada Yaya sebesar Rp500 juta secara bertahap.

Dalam perkara pertama, ZAS disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Di kasus kedua, dia dijerat dengan pasal 12B atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, ZAS merupakan tersangka ketujuh dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini. Sebelumnya, ada empat orang yang sudah divonis bersalah dalam kasus ini, yaitu eks Anggota DPR Amin Santono, eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, perantara Eka Kamaludin dan pengusaha Ahmad Ghiast. Dalam perkembangan kasus ada 3 orang yang dijerat dan kasusnya yang masih ditahap penyidikan yaitu anggota DPR Sukiman, Plt Kadis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba, dan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
23 Mei 2026
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
22 Mei 2026
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
21 Mei 2026
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
21 Mei 2026
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
21 Mei 2026
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
20 Mei 2026
4.394 Jemaah Haji Riau Tuntaskan DAM Melalui Addahi
20 Mei 2026
Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz
20 Mei 2026
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi
20 Mei 2026
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
  • 2 Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
  • 3 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru
  • 4 Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah
  • 5 3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
  • 6 Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
  • 7 Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
  • 8 Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
  • 9 Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved