• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
Dibaca : 127 Kali
Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
Dibaca : 133 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
Dibaca : 143 Kali
Perkuat Sinergi Antar-Instansi, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Kenal Sambut Kakanwil Ditjen PAS
Dibaca : 129 Kali
Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
Dibaca : 178 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing

Zulmiron
Rabu, 17 Juni 2026 17:02:15 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing.

Kuansing, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut bertujuan untuk memastikan substansi rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Biro Organisasi Kabupaten Kuantan Singingi, Sekretaris BKPP Kabupaten Kuantan Singingi, perwakilan Biro Hukum dan Biro Organisasi Provinsi Riau, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan tahapan penting untuk mencapai kesepakatan, menyelaraskan substansi, menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, serta memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Selain itu, harmonisasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung visi serta misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga :
  • Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
  • Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
  • Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media

Adapun enam Ranperbup yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi pengaturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan; Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Tenaga Kerja; serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan, secara umum substansi keenam Ranperbup telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pembentukan perangkat daerah dan pedoman penyusunan organisasi perangkat daerah. Pengaturan mengenai struktur organisasi, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah juga telah disusun secara sistematis untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai kewenangannya.

Meski demikian, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, antara lain penegasan uraian tugas dan fungsi guna menghindari tumpang tindih kewenangan antarunit kerja, penyesuaian nomenklatur organisasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru, serta penguatan aspek tata kerja terutama dalam mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah. Penyempurnaan tersebut dinilai penting untuk memastikan efektivitas implementasi regulasi di lapangan.

Secara keseluruhan, keenam Ranperbup dinilai telah memenuhi prinsip harmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan memperhatikan masukan yang diberikan. 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan hukum nasional.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid

Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik

Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media

IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa

Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota

Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!

Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid

Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik

Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media

IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa

Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota

Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
17 Juni 2026
Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
17 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
17 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar-Instansi, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Kenal Sambut Kakanwil Ditjen PAS
17 Juni 2026
Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
17 Juni 2026
Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau
17 Juni 2026
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 2 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 3 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 4 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 5 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
  • 6 Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
  • 7 Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
  • 8 Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
  • 9 Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved