• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 200 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 182 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing

Zulmiron
Rabu, 17 Juni 2026 17:02:15 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing.

Kuansing, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut bertujuan untuk memastikan substansi rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Biro Organisasi Kabupaten Kuantan Singingi, Sekretaris BKPP Kabupaten Kuantan Singingi, perwakilan Biro Hukum dan Biro Organisasi Provinsi Riau, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan tahapan penting untuk mencapai kesepakatan, menyelaraskan substansi, menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, serta memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Selain itu, harmonisasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung visi serta misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga :
  • Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
  • Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Adapun enam Ranperbup yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi pengaturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan; Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Tenaga Kerja; serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan, secara umum substansi keenam Ranperbup telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pembentukan perangkat daerah dan pedoman penyusunan organisasi perangkat daerah. Pengaturan mengenai struktur organisasi, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah juga telah disusun secara sistematis untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai kewenangannya.

Meski demikian, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, antara lain penegasan uraian tugas dan fungsi guna menghindari tumpang tindih kewenangan antarunit kerja, penyesuaian nomenklatur organisasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru, serta penguatan aspek tata kerja terutama dalam mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah. Penyempurnaan tersebut dinilai penting untuk memastikan efektivitas implementasi regulasi di lapangan.

Secara keseluruhan, keenam Ranperbup dinilai telah memenuhi prinsip harmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan memperhatikan masukan yang diberikan. 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan hukum nasional.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing

Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing

Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved