• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 360 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 310 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 315 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 292 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 356 Kali

  • Home
  • Hukrim

Soal Video Viral Dugaan Kontes Waria di THM Pekanbaru

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Zulmiron
Ahad, 01 Februari 2026 18:25:00 WIB
Cetak
Kabid Politik dan Kebijakan Publik PW Hima Persis Riau Surya Maryudha.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Beredarnya video viral yang diduga menampilkan kontes waria di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), Kota Pekanbaru, menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Riau.

PW Hima Persis Riau menilai aktivitas tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap norma agama, adat Melayu, serta nilai sosial yang hidup dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Riau. Terlebih, Pekanbaru dikenal sebagai kota yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal Melayu yang bernafaskan Islam.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras adanya dugaan kontes waria di salah satu THM Kota Pekanbaru. Ini bukan sekadar hiburan, tapi bentuk provokasi moral dan degradasi nilai yang tidak boleh dibiarkan tumbuh di Tanah Melayu,” tegas Kabid Politik dan Kebijakan Publik PW Hima Persis Riau Surya Maryudha, dalam pernyataannya, Minggu(01/02/2026).

Baca Juga :
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau menilai, pembiaran terhadap aktivitas semacam ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum terhadap operasional THM yang kerap melanggar batas. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menjadi pintu masuk normalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan adat setempat.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang mengarah pada promosi LGBT di Riau. Ini jelas bertentangan dengan jati diri Melayu yang beradat dan beragama. Pemerintah dan aparat harus tegas, bukan justru tutup mata,” katanya.

PW Hima Persis Riau mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian untuk segera melakukan penelusuran, memanggil pengelola THM dan memberikan sanksi tegas hingga penutupan tempat usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Ini bukan soal kebencian, tapi soal menjaga nilai, identitas, dan masa depan daerah. Tanah Melayu harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan yang merusak tatanan sosial,” ujarnya.

Apalagi mengingat umat Islam dalam waktu dekat akan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Februari ini. Momentum Ramadhan seharusnya menjadi waktu untuk memperkuat nilai spiritual, menjaga kesucian suasana kota, serta menertibkan aktivitas hiburan malam yang berpotensi melanggar norma agama dan aturan yang berlaku.

Dan menjelang Ramadhan, sudah seharusnya suasana kota dijaga dengan baik. Tanah Melayu harus bersih dari aktivitas hiburan malam yang melanggar norma, merusak moral, dan mencederai kekhusyukan ibadah umat. Ini bentuk penghormatan terhadap bulan suci dan kearifan lokal yang kita junjung bersama.

"Kami PW Hima Persis Riau mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan untuk bersatu menjaga marwah Pekanbaru sebagai negeri Melayu dari aktivitas hiburan yang dinilai merusak moral generasi muda," tegas tutup aktivis alumni UIN Suska Riau ini.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 2 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 3 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 4 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 5 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 6 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 7 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 8 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 9 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved