• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 159 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 166 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 159 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 173 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Zulmiron
Kamis, 09 April 2026 16:42:24 WIB
Cetak
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan menempuh langkah lanjutan ke tingkat pusat guna menuntaskan dugaan praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman.

DPRD dijadwalkan menemui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Komisi II dan Komisi III DPR RI, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong penanganan yang lebih menyeluruh sekaligus memastikan adanya kepastian hukum dalam sengketa lahan yang dinilai berlarut-larut dan meresahkan masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH mengatakan, koordinasi dengan sejumlah lembaga pusat diperlukan agar dugaan praktik mafia tanah dapat diusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu.

Baca Juga :
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

“Persoalan ini tidak bisa berhenti di daerah. Kami akan membawa langsung ke pusat, bertemu Jamintel, DPR RI, dan Menteri ATR agar penanganannya lebih tegas dan terarah,” ujar Roni, Kamis (09/04/2026).

Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai kepastian hukum di bidang pertanahan.

Roni menegaskan, setiap pihak yang terbukti melanggar harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

DPRD juga kembali mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun perizinan lain sebelum status lahan benar-benar jelas dan tidak dalam sengketa.

Roni menilai indikasi pelanggaran telah terlihat sejak awal pembangunan pada 2025 lalu.

“Belum ada PBG, tetapi pembangunan sudah berjalan. Ini jelas pelanggaran dan akhirnya dihentikan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan pembangunan sebuah swalayan di Jalan Jenderal Sudirman karena tidak memiliki izin PBG.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi dalam surat tertanggal 4 Juli 2025 menyatakan pembangunan tetap berlangsung meski belum mengantongi izin resmi.

Surat bernomor B.500.16.6.6/DPMPTSP-BPKPL/609/2025 itu merupakan tindak lanjut hasil pengawasan bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejak Juli 2025, pembangunan dihentikan. Alat berat serta material konstruksi telah dikeluarkan dari lokasi, dan hingga kini area tersebut tertutup pagar tanpa aktivitas lanjutan.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tanah terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 682 di lokasi yang sama.

Kasus ini mencuat akibat dugaan tumpang tindih sertifikat yang merugikan pemegang hak lama.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru di Jakarta pada Oktober 2025 menegaskan pihaknya akan memberikan kepastian hukum.

“Kementerian ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan. Kami juga bagian dari Satgas Mafia Tanah,” ujar Pudji.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menambahkan bahwa perkara SHM 682 telah menjadi perhatian publik dan terus dimonitor.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran di daerah guna mempercepat penyelesaian.

Menurut Roni, sengketa bermula dari terbitnya sertifikat baru di atas lahan yang telah memiliki SHM sejak 1978 atas nama Sahuri Maksudi. Kondisi tersebut dinilai merugikan pemilik hak lama.

DPRD Pekanbaru telah berulang kali menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, termasuk menyepakati langkah plotting ulang. Namun, upaya tersebut belum terealisasi.

“Sudah lebih dari tujuh kali rapat, tetapi belum ada penyelesaian. Kami menilai belum ada itikad baik dari pihak terkait,” kata Roni.

Karena itu, DPRD mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, segera turun langsung menelusuri dugaan praktik mafia tanah di Pekanbaru.

DPRD berharap Satgas Mafia Tanah dapat bertindak cepat dan tegas demi menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat atas tanah. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 5 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 6 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 7 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 8 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 9 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved