• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 191 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 185 Kali
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
Dibaca : 189 Kali
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
Dibaca : 201 Kali
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Zulmiron
Kamis, 09 April 2026 16:42:24 WIB
Cetak
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan menempuh langkah lanjutan ke tingkat pusat guna menuntaskan dugaan praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman.

DPRD dijadwalkan menemui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Komisi II dan Komisi III DPR RI, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong penanganan yang lebih menyeluruh sekaligus memastikan adanya kepastian hukum dalam sengketa lahan yang dinilai berlarut-larut dan meresahkan masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH mengatakan, koordinasi dengan sejumlah lembaga pusat diperlukan agar dugaan praktik mafia tanah dapat diusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu.

Baca Juga :
  • Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

“Persoalan ini tidak bisa berhenti di daerah. Kami akan membawa langsung ke pusat, bertemu Jamintel, DPR RI, dan Menteri ATR agar penanganannya lebih tegas dan terarah,” ujar Roni, Kamis (09/04/2026).

Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai kepastian hukum di bidang pertanahan.

Roni menegaskan, setiap pihak yang terbukti melanggar harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

DPRD juga kembali mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun perizinan lain sebelum status lahan benar-benar jelas dan tidak dalam sengketa.

Roni menilai indikasi pelanggaran telah terlihat sejak awal pembangunan pada 2025 lalu.

“Belum ada PBG, tetapi pembangunan sudah berjalan. Ini jelas pelanggaran dan akhirnya dihentikan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan pembangunan sebuah swalayan di Jalan Jenderal Sudirman karena tidak memiliki izin PBG.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi dalam surat tertanggal 4 Juli 2025 menyatakan pembangunan tetap berlangsung meski belum mengantongi izin resmi.

Surat bernomor B.500.16.6.6/DPMPTSP-BPKPL/609/2025 itu merupakan tindak lanjut hasil pengawasan bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejak Juli 2025, pembangunan dihentikan. Alat berat serta material konstruksi telah dikeluarkan dari lokasi, dan hingga kini area tersebut tertutup pagar tanpa aktivitas lanjutan.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tanah terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 682 di lokasi yang sama.

Kasus ini mencuat akibat dugaan tumpang tindih sertifikat yang merugikan pemegang hak lama.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru di Jakarta pada Oktober 2025 menegaskan pihaknya akan memberikan kepastian hukum.

“Kementerian ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan. Kami juga bagian dari Satgas Mafia Tanah,” ujar Pudji.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menambahkan bahwa perkara SHM 682 telah menjadi perhatian publik dan terus dimonitor.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran di daerah guna mempercepat penyelesaian.

Menurut Roni, sengketa bermula dari terbitnya sertifikat baru di atas lahan yang telah memiliki SHM sejak 1978 atas nama Sahuri Maksudi. Kondisi tersebut dinilai merugikan pemilik hak lama.

DPRD Pekanbaru telah berulang kali menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, termasuk menyepakati langkah plotting ulang. Namun, upaya tersebut belum terealisasi.

“Sudah lebih dari tujuh kali rapat, tetapi belum ada penyelesaian. Kami menilai belum ada itikad baik dari pihak terkait,” kata Roni.

Karena itu, DPRD mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, segera turun langsung menelusuri dugaan praktik mafia tanah di Pekanbaru.

DPRD berharap Satgas Mafia Tanah dapat bertindak cepat dan tegas demi menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat atas tanah. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
08 Oktober 2026
Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 2 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 3 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 4 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 6 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved