• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
Dibaca : 79 Kali
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Dibaca : 84 Kali
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
Dibaca : 89 Kali
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 89 Kali
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Dibaca : 90 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan

Zulmiron
Rabu, 26 Agustus 2026 17:40:00 WIB
Cetak
Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK di PLUT KUMKM Provinsi Riau, Rabu (26/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperkuat legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) Provinsi Riau, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan PLUT KUMKM Provinsi Riau dalam memperluas edukasi serta pendampingan kepada pelaku usaha. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman mengenai kemudahan pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang sesuai bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus mendorong agar layanan hukum dapat semakin dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pelaku UMK. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pihak yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengembangan usaha masyarakat.

Baca Juga :
  • Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
  • Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Dalam pemaparannya, Mohd. Arief menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Perseroan Perorangan memberikan kemudahan melalui proses pendirian yang sederhana, cepat, dan terjangkau, sekaligus memberikan status badan hukum yang dapat meningkatkan kredibilitas usaha serta membuka peluang lebih luas dalam menjalin kerja sama dan mengakses pembiayaan sesuai ketentuan.

Sesi diskusi juga menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai proses Perseroan Perorangan. Salah satu hal yang diklarifikasi adalah kekhawatiran mengenai adanya survei setelah pendaftaran. Dijelaskan bahwa proses tersebut merupakan pengesahan badan hukum dan bukan pengajuan fasilitas pembiayaan atau pinjaman yang memerlukan verifikasi lapangan.

Setelah sesi materi dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pendirian Perseroan Perorangan oleh tim Kanwil Kemenkum Riau, Rias Sholihah dan Indah Nandarista. Pendampingan dilakukan secara langsung untuk membantu peserta memahami tahapan pendaftaran dan memastikan proses pengajuan dapat dilakukan dengan tepat.

Hasilnya, empat pelaku usaha berhasil mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Capaian ini menjadi salah satu wujud nyata hadirnya layanan hukum yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan agar semakin banyak UMK di Riau memiliki legalitas, meningkatkan kredibilitas, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan

Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial

Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum

Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah

Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030

Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan

Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial

Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum

Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah

Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
26 Agustus 2026
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved