• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Dibaca : 83 Kali
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
Dibaca : 88 Kali
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 88 Kali
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Dibaca : 90 Kali
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Penyusunan Policy Brief Berbasis Bukti

Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Zulmiron
Rabu, 26 Agustus 2026 17:10:00 WIB
Cetak
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Policy Brief Analisis Strategi Implementasi Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Rabu (26/08/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas analisis kebijakan yang berbasis data dan bukti.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta diikuti Tim Kerja BSK beserta jajaran Kanwil Kemenkum Riau. Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dalam analisis kebijakan menjadi bagian penting untuk menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, berbasis bukti, serta mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat secara efektif.

FGD menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya LAN RI, Rustan Amirullah, yang memberikan pendalaman mengenai penyusunan policy brief. Dalam paparannya dijelaskan tiga dimensi penting yang perlu diperhatikan sebagai landasan dalam menentukan konsep dan metode penulisan kertas kebijakan. Penentuan bentuk policy brief juga perlu diikuti dengan identifikasi isu dan akar masalah secara spesifik agar analisis tidak berhenti pada persoalan yang terlalu makro.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  • Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
  • Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Pembahasan kemudian diarahkan pada pentingnya memetakan akar masalah dan turunannya sebagai dasar dalam merumuskan alternatif kebijakan. Identifikasi masalah yang tepat akan menentukan kualitas pilihan solusi yang ditawarkan. Dalam penyusunan policy brief, setidaknya perlu diberikan dua alternatif kebijakan dengan mempertimbangkan kriteria yang relevan serta risiko dari setiap pilihan sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara analitis.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah penguatan penggunaan data sebagai evidence dalam mendukung argumentasi kebijakan. Data kuantitatif maupun kualitatif harus disajikan secara jelas dan relevan untuk memperkuat hubungan antara permasalahan, analisis, alternatif solusi, hingga rekomendasi. Penyajian data juga dapat diperkuat melalui visualisasi berupa grafik maupun tabel agar substansi policy brief lebih efektif dan mudah dipahami oleh pengambil kebijakan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan mengenai teknik mengidentifikasi dan menyajikan akar masalah hingga penggunaan evidence yang tepat dalam penyusunan rekomendasi. Diskusi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Riau untuk mempertajam analisis terhadap implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum sehingga rekomendasi yang dirumuskan nantinya memiliki dasar yang substansial dan konstruktif.

Melalui FGD bersama LAN RI ini, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran untuk mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dalam penyusunan policy brief yang berkualitas. Penguatan kapasitas analisis tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tajam, terukur, berbasis bukti, dan dapat menjadi masukan strategis dalam peningkatan implementasi kebijakan serta kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan

Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan

Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial

Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum

Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah

Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030

Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan

Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan

Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial

Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum

Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah

Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
26 Agustus 2026
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved