• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
Dibaca : 244 Kali
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
Dibaca : 272 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
Dibaca : 251 Kali
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
Dibaca : 247 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 312 Kali

  • Home
  • Riau

Agrinas Diminta Lebih Selektif Tentukan Mitra Pengelola Perkebunan

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

Zulmiron
Senin, 17 Agustus 2026 21:16:28 WIB
Cetak
Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H Mafirion.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) diminta lebih selektif dalam menentukan mitra pengelola perkebunan.

Kalau perlu, tidak memberikan Kerja Sama Operasional (KSO) kepada perusahaan yang tidak mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat di sekitar perkebunan maupun masyarakat adat.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H Mafirion menyikapi masih terjadinya bentrokan dan konflik di sejumlah wilayah perkebunan di Riau yang melibatkan masyarakat dengan pihak yang mengelola kebun. Menurutnya, konflik agraria tidak boleh terus berulang setelah pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas.

“Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujar Mafirion menegaskan, lahan yang dikelola Agrinas memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Karena itu, orientasi pengelolaan tidak boleh semata-mata mengejar produksi dan keuntungan, tetapi juga harus memastikan masyarakat di sekitar perkebunan memperoleh manfaat ekonomi dan mendapatkan kepastian atas hak-haknya.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

“Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun. Agrinas harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Mafirion mengatakan, sejumlah persoalan di Riau menunjukkan bahwa konflik perkebunan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Persoalan tersebut antara lain menyangkut penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan masyarakat sekitar, serta persoalan hak masyarakat adat.

Di Rokan Hulu, misalnya, konflik pengelolaan perkebunan bahkan sempat berujung bentrokan antara kelompok yang berbeda kepentingan setelah adanya pengambilalihan pengelolaan lahan dan penunjukan pihak KSO. Persoalan sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM.

“Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru di tengah masyarakat,” kata Mafirion.

Ia meminta Agrinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola, khususnya perusahaan yang memiliki persoalan dengan masyarakat. Evaluasi tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara objektif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkebunan.

Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas untuk memperluas keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan perkebunan. Agrinas sebelumnya menyampaikan bahwa pola KSO akan diarahkan menuju sistem vendor dengan tujuan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

“Perubahan pola kerja sama harus benar-benar menjadi perubahan paradigma. Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perkebunan tersebut,” ujar Mafirion.

Menurutnya, pengelolaan perkebunan negara harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan. Terlebih, Agrinas sendiri telah menyatakan komitmennya untuk membangun kemitraan yang inklusif, memberdayakan masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar perkebunan.

“Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Karena itu, keberhasilan Agrinas bukan hanya diukur dari berapa banyak produksi dan keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tegas Mafirion.

Ia berharap Agrinas tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap mitra yang gagal menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.

“Jangan beri KSO kepada perusahaan yang tidak punya komitmen terhadap rakyat. Kebun harus menghasilkan, perusahaan harus sehat, tetapi masyarakat juga harus sejahtera. Itulah prinsip pengelolaan perkebunan yang berkeadilan,” tutup Mafirion.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved