• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
Dibaca : 71 Kali
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
Dibaca : 87 Kali
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Dibaca : 169 Kali
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 214 Kali
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Zulmiron
Selasa, 25 Agustus 2026 18:46:25 WIB
Cetak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi MPd.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada Raudhatul Athfal/Madrasah, Pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Terkait terbitnya surat edaran tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mendorong satuan pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan mempertimbangkan kualitas udara, kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

“Mengingat kondisi cuaca dan kabut asap akibat Karhutla, serta berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, kita meminta satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tingkat risiko di masing-masing wilayah,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi MPd, Selasa (25/08/2026).

Muliardi menegaskan, penyesuaian pembelajaran bukan berarti menghentikan layanan pendidikan, tetapi merupakan langkah adaptif untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

Baca Juga :
  • Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
  • UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta seluruh warga satuan pendidikan harus menjadi perhatian utama. Karena itu, penyesuaian jadwal maupun metode pembelajaran dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” jelas Muliardi menyampaikan, satuan pendidikan dapat melakukan sejumlah penyesuaian, antara lain perubahan waktu masuk dan/atau pulang madrasah, pengurangan durasi pembelajaran tatap muka, penyesuaian kegiatan pembelajaran dan kegiatan di luar ruang, hingga pengalihan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.

“Silakan kepala madrasah dan pimpinan satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menentukan langkah yang paling sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Jangan sampai pembelajaran tetap dipaksakan ketika kondisi udara tidak mendukung kesehatan dan keselamatan peserta didik,” tegas Muliardi.

Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Menteri Agama terkait penanganan dampak Karhutla yang dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Dalam edaran tersebut, penyesuaian pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan proporsional. Pendidik dapat menyesuaikan capaian pembelajaran, materi, tugas, dan asesmen dengan kondisi kedaruratan serta menghindari pemberian beban belajar yang berlebihan kepada peserta didik.

Satuan pendidikan juga diminta menghindari, menunda, atau meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan seperti upacara, olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler apabila kualitas udara dan kondisi lingkungan tidak memungkinkan.

Perhatian khusus diberikan kepada peserta didik yang memiliki kondisi kesehatan tertentu dan lebih rentan terhadap dampak asap Karhutla. Satuan pendidikan diharapkan memastikan pembelajaran tetap aman, inklusif, ramah anak, serta memperhatikan kondisi psikososial peserta didik.
Muliardi juga meminta jajaran Kemenag Kabupaten/Kota di Riau untuk terus melakukan pemantauan terhadap kondisi satuan pendidikan terdampak dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

“Yang paling penting adalah keputusan yang diambil berdasarkan kondisi dan informasi yang terukur. Kita ingin layanan pendidikan tetap berjalan, tetapi keselamatan anak-anak dan seluruh warga madrasah tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Sesuai Surat Edaran tersebut, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal setelah kondisi lingkungan dan kualitas udara membaik serta dinyatakan aman berdasarkan informasi dari pemerintah daerah dan/atau instansi yang berwenang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Disiplin dan Matangkan Persiapan Penilaian WBBM
24 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 4 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 5 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 8 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 9 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved