• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
Dibaca : 242 Kali
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
Dibaca : 270 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
Dibaca : 249 Kali
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
Dibaca : 246 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 310 Kali

  • Home
  • Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Zulmiron
Selasa, 25 Agustus 2026 18:46:25 WIB
Cetak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi MPd.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada Raudhatul Athfal/Madrasah, Pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Terkait terbitnya surat edaran tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mendorong satuan pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan mempertimbangkan kualitas udara, kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

“Mengingat kondisi cuaca dan kabut asap akibat Karhutla, serta berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, kita meminta satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tingkat risiko di masing-masing wilayah,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi MPd, Selasa (25/08/2026).

Muliardi menegaskan, penyesuaian pembelajaran bukan berarti menghentikan layanan pendidikan, tetapi merupakan langkah adaptif untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

Baca Juga :
  • Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta seluruh warga satuan pendidikan harus menjadi perhatian utama. Karena itu, penyesuaian jadwal maupun metode pembelajaran dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” jelas Muliardi menyampaikan, satuan pendidikan dapat melakukan sejumlah penyesuaian, antara lain perubahan waktu masuk dan/atau pulang madrasah, pengurangan durasi pembelajaran tatap muka, penyesuaian kegiatan pembelajaran dan kegiatan di luar ruang, hingga pengalihan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.

“Silakan kepala madrasah dan pimpinan satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menentukan langkah yang paling sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Jangan sampai pembelajaran tetap dipaksakan ketika kondisi udara tidak mendukung kesehatan dan keselamatan peserta didik,” tegas Muliardi.

Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Menteri Agama terkait penanganan dampak Karhutla yang dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Dalam edaran tersebut, penyesuaian pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan proporsional. Pendidik dapat menyesuaikan capaian pembelajaran, materi, tugas, dan asesmen dengan kondisi kedaruratan serta menghindari pemberian beban belajar yang berlebihan kepada peserta didik.

Satuan pendidikan juga diminta menghindari, menunda, atau meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan seperti upacara, olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler apabila kualitas udara dan kondisi lingkungan tidak memungkinkan.

Perhatian khusus diberikan kepada peserta didik yang memiliki kondisi kesehatan tertentu dan lebih rentan terhadap dampak asap Karhutla. Satuan pendidikan diharapkan memastikan pembelajaran tetap aman, inklusif, ramah anak, serta memperhatikan kondisi psikososial peserta didik.
Muliardi juga meminta jajaran Kemenag Kabupaten/Kota di Riau untuk terus melakukan pemantauan terhadap kondisi satuan pendidikan terdampak dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

“Yang paling penting adalah keputusan yang diambil berdasarkan kondisi dan informasi yang terukur. Kita ingin layanan pendidikan tetap berjalan, tetapi keselamatan anak-anak dan seluruh warga madrasah tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Sesuai Surat Edaran tersebut, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal setelah kondisi lingkungan dan kualitas udara membaik serta dinyatakan aman berdasarkan informasi dari pemerintah daerah dan/atau instansi yang berwenang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved