• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 93 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 95 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 140 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 132 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 152 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dorong UMK Semakin Kuat dan Naik Kelas

Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan

Zulmiron
Kamis, 20 Agustus 2026 17:35:15 WIB
Cetak
Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Lainnya bertajuk “Kenali Fidusia, Perkuat Usaha, Naik Kelas Bersama Perseroan Perorangan” yang digelar di Hotel Amadeo Duri, Kamis (20/08/2026).

Duri, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 

Hal tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Lainnya bertajuk “Kenali Fidusia, Perkuat Usaha, Naik Kelas Bersama Perseroan Perorangan” yang digelar di Hotel Amadeo Duri, Kamis (20/08/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Riau dalam mendekatkan layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMK. Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai Perseroan Perorangan sebagai bentuk legalitas usaha serta fungsi dan manfaat Jaminan Fidusia dalam mendukung aktivitas pembiayaan usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus mendorong agar edukasi layanan AHU dilakukan secara lebih luas dan mudah dipahami masyarakat. Penguatan pemahaman mengenai legalitas usaha dan Jaminan Fidusia dinilai penting agar pelaku UMK mampu menjalankan usahanya dengan lebih tertib serta memiliki kepastian hukum dalam mengembangkan usaha.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
  • Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
  • Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta menyampaikan permasalahan terkait pembayaran kredit melalui debt collector yang telah dilakukan dan memiliki kuitansi, namun pembayaran tersebut tidak tercatat karena tidak disetorkan kepada perusahaan. Narasumber menjelaskan pentingnya segera melaporkan permasalahan kepada perusahaan pembiayaan dengan melampirkan kuitansi dan kronologi pembayaran serta menggunakan mekanisme pengaduan yang tersedia apabila persoalan tidak memperoleh penyelesaian.

Pertanyaan lainnya berkaitan dengan kondisi Perseroan Perorangan yang sudah tidak lagi menjalankan kegiatan usaha. Peserta menanyakan apakah masih memiliki kewajiban pelaporan pajak atau sebaiknya Perseroan Perorangan tersebut ditutup. Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa pemilik tetap perlu memperhatikan kewajiban perpajakan dan melaporkan kondisi usahanya kepada kantor pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak lagi ingin melanjutkan usaha, Perseroan Perorangan dapat dibubarkan melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, perbankan, lembaga pembiayaan, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan AHU sekaligus memastikan informasi mengenai legalitas usaha, Perseroan Perorangan, dan Jaminan Fidusia dapat diterima secara tepat.

Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi dan pendampingan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat. Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai legalitas usaha dan Jaminan Fidusia, pelaku UMK diharapkan mampu memperkuat fondasi usahanya, memperoleh kepastian hukum, dan berkembang menjadi usaha yang semakin profesional serta berdaya saing.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI

Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum

Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak

Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI

Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum

Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved