• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Dibaca : 83 Kali
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
Dibaca : 86 Kali
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 88 Kali
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Dibaca : 89 Kali
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
Dibaca : 87 Kali

  • Home
  • Riau

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Zulmiron
Rabu, 26 Agustus 2026 14:45:00 WIB
Cetak
Divisi P3H melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025, Senin (24/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, Senin (24/08/2026). 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan program bantuan hukum.

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara terukur. Pembahasan difokuskan pada perbaikan penyelenggaraan bantuan hukum agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Divisi P3H memberikan dukungan terhadap proses tindak lanjut tersebut sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan program bantuan hukum di wilayah Riau. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pimpinan untuk memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan program ke depan.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  • Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
  • Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen dan data dukung yang berkaitan dengan pelaksanaan bantuan hukum. Penelaahan mencakup identifikasi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan serta pemetaan terhadap sejumlah hal yang masih memerlukan penyelesaian dan pemenuhan dokumen pendukung.

Proses tindak lanjut juga diarahkan untuk memastikan setiap dokumen dan data yang diperlukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum di wilayah.

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan program bantuan hukum sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian pada pelaksanaan kegiatan berikutnya. Kanwil Kemenkum Riau juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaian rekomendasi serta memastikan tindak lanjut berjalan sesuai target dan ketentuan.

Melalui tindak lanjut rekomendasi BPK ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, kepatuhan, dan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan bantuan hukum yang semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
26 Agustus 2026
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved