• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Dibaca : 81 Kali
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
Dibaca : 84 Kali
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 86 Kali
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Dibaca : 86 Kali
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
Dibaca : 86 Kali

  • Home
  • Riau

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Zulmiron
Rabu, 26 Agustus 2026 14:20:00 WIB
Cetak
Plt Gubri SF Hariyanto melantik lima komisioner KI Provinsi Riau Periode 2026-2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (26/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto melantik lima komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2026-2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (26/08/2026).

Pelantikan ini digelar untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan pelayanan hak atas informasi masyarakat di Riau berjalan optimal.

Pelaksanaan pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.574/VIII/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau 2026–2030.

Lima komisioner yang dilantik tersebut yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos dan Yulianti.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  • Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
  • Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam sambutannya menegaskan, pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para komisioner terpilih dalam mengawal transparansi badan publik.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat kepada lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru saja dilantik," ujar SF Hariyanto mengapresiasi kinerja komisioner periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam membangun keterbukaan informasi di daerah. Pengabdian para komisioner terdahulu dinilai telah memberikan fondasi yang kuat bagi tata kelola pemerintahan yang transparan.

SF Hariyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia Tim Seleksi dan DPRD Provinsi Riau yang telah mengawal seluruh rangkaian tahapan seleksi sesuai aturan. Pihaknya menilai seluruh tahapan seleksi komisioner telah dilaksanakan secara objektif dan akuntabel.

"Seluruh tahapan telah dilalui dengan sistem yang baik, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD. Kami tentu berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penetapan ini," tutur SF Hariyanto.

Sejalan dengan arus keterbukaan informasi saat ini, sebut SF Hariyanto, badan publik tidak bisa lagi menyimpan-nyimpan informasi publik. Akan tetapi harus ditatakelola dengan baik sesuai dengan perintah undang-undang.

"Tugas komisioner Komisi Informasi tidaklah ringan. Akan tetapi ada tantangan agar informasi yang dikelola badan publik harus akurat, berkualitas, mudah diakses dan tidak menyesatkan," tegas SF Hariyanto.

Menurut SF Hariyanto, semua pihak harus memahami, bahwa keinginan masyarakat akan informasi yang dikelola oleh badan publik sangat tinggi dan harus diberikan pelayanan dengan baik.

Pada kesempatan itu, SF Hariyanto juga mewanti-wanti Komisioner KI Riau yang baru terkait indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Riau pada tahun 2025 lalu yang hanya berada pada posisi 68 persen.

"Keberhasilan komisi informasi jangan hanya dilihat dari jumlah sengketa yang dapat diselesaikan. Akan tetapi bagaimana KI bisa mendorong badan publik memberikan pelayanan yang lebih banyak dan memberikan akses informasi yang lebih mudah kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita berharap kepada komisioner yang baru jangan hanya dilihat dari jumlah kasus atau sengketa informasi. Akan tetapi juga benar-benar diseleksi pemohonan informasinya. Harus benar-benar jelas mana informasi publik dan mana informasi yang harus sifatnya dirahasiakan," pesannya.

Pemerintah Provinsi Riau, kata SF Hariyanto, siap dipanggil jika informasi yang diminta masyarakat adalah informasi publik.

"Tetapi juga harus jelas memilah kategori informasi yang terbuka atau tidak," ujarnya juga berpesan kepada komisioner KI Riau yang baru dilantik, bahwa amanah yang diberikan dan fakta integritas yang disampaikan harus dijalankan dan dijaga dengan baik.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
26 Agustus 2026
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved