• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
Dibaca : 90 Kali
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Dibaca : 197 Kali
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 227 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 225 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Riau

APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Zulmiron
Ahad, 23 Agustus 2026 19:39:36 WIB
Cetak
Regu pemadam perusahaan membantu menangani kebakaran di luar areal konsesi.

Jakarta, Hariantimes.com - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi multipihak serta pembentukan protokol bersama untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  

Protokol tersebut diperlukan untuk memastikan tim pemadam memperoleh akses menuju titik api dan dapat bekerja tanpa hambatan. Seluruh pihak, termasuk masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam pemadaman karhutla.  Masyarakat, diharapkan bersinergi serta tidak menolak upaya pemadaman dalam keadaan darurat.

Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan, perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air, dan peralatan sebagai bagian dari kewajiban pencegahan serta pengendalian karhutla.

Dalam kondisi tertentu, regu pemadam perusahaan juga membantu menangani kebakaran di luar areal konsesi. Bantuan diberikan untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan, permukiman, lahan masyarakat dan wilayah operasional lainnya.

Baca Juga :
  • SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Soewarso.

Menurut Soewarso, respons pada jam-jam pertama sangat menentukan keberhasilan pemadaman, terutama pada lahan gambut dan wilayah yang mengalami kekeringan. Keterlambatan penanganan dapat membuat api semakin sulit dikendalikan, khususnya apabila lokasi kebakaran jauh dari sumber air atau hanya dapat dijangkau melalui jalur tertentu.

Soewarso menegaskan, tindakan pemadaman bukan upaya mengambil alih atau menguasai lahan masyarakat. Pemadaman merupakan tindakan darurat untuk menghentikan api, melindungi keselamatan manusia, serta mencegah kerusakan lingkungan.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, perusahaan perkebunan juga terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla melalui patroli, pemantauan titik panas, penyediaan regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat, drone, dan sarana pendukung lainnya.

Menurut Eddy, personel dan peralatan perusahaan dalam keadaan darurat juga dapat digunakan untuk membantu penanganan kebakaran di sekitar wilayah operasional. Namun, efektivitas bantuan tersebut membutuhkan dukungan dan akses dari masyarakat serta pemangku kepentingan setempat.

“Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci. Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi,” kata Eddy.

Eddy mengatakan, kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat telah berjalan baik di banyak wilayah. Masyarakat Peduli Api, kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, aparat, dan perusahaan telah menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini serta penanganan kebakaran di tingkat tapak.

GAPKI mendorong setiap desa rawan karhutla memiliki nomor kontak darurat, jalur komunikasi satu pintu, peta akses pemadaman, titik sumber air, serta daftar personel yang dapat dihubungi ketika ditemukan kebakaran. Mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman dan mempercepat pengambilan keputusan.

APHI dan GAPKI menilai karhutla merupakan persoalan lintas batas yang tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, masyarakat, ataupun perusahaan. Pencegahan dan pemadaman membutuhkan rasa saling percaya, pembagian peran yang jelas, serta kesiapan untuk saling membantu.

APHI dan GAPKI mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum puncak musim kemarau. Protokol itu harus menghormati hak masyarakat sekaligus memastikan seluruh tim pemadam dapat bergerak cepat ketika api ditemukan.  

Melalui komunikasi dan koordinasi sejak dini, potensi kesalahpahaman dapat dicegah dan tidak ada lagi penolakan terhadap tindakan pemadaman. Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar api dapat dikendalikan pada tahap awal sebelum berkembang menjadi bencana yang merugikan masyarakat, dunia usaha, dan lingkungan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
23 Agustus 2026
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved