• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Dibaca : 149 Kali
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 179 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 187 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 207 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Siak

Perkuat Pelayanan Publik, Fokus Digitalisasi hingga Penguatan Pengaduan

Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI

Zulmiron
Rabu, 08 Juli 2026 23:51:55 WIB
Cetak
Pemkab Siak dan Ombudsman Republik Indonesia mrenandatangani MoU di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (08/07/2026).

Siak, Hariantimes.vom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Ombudsman Republik Indonesia resmi memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (08/07/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal, yang mewakili Bupati Siak Afni Z, mengatakan kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan langkah strategis untuk mempercepat perbaikan pelayanan publik, meski pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran.

"Komitmen kami tetap sama, yaitu menghadirkan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat," kata Syamsurizal.

Baca Juga :
  • SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Ia menjelaskan, Pemkab Siak terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dan instansi vertikal dalam satu lokasi.

Selain itu, pelayanan jemput bola melalui program Rumah Rakyat juga terus diperluas agar masyarakat di wilayah terpencil dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah.

Syamsurizal menyebut capaian Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Siak pada 2024 mencapai 4,14 atau berada di atas rata-rata Provinsi Riau yang sebesar 4,12. Meski demikian, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus melakukan pembenahan dan tidak cepat berpuas diri.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemkab Siak bersama Ombudsman RI akan menyusun rencana aksi yang terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029. Program prioritas meliputi peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, optimalisasi SP4N-LAPOR!, serta percepatan pelayanan publik berbasis digital.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Dr. Rahmadi Indra T., S.H., M.H. mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, Siak memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menilai berbagai inovasi seperti Smart City, layanan darurat Siaga 112 selama 24 jam, dan program Bujang Kampung menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rahmadi berharap kerja sama ini semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan, kolaborasi, serta inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved