• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 115 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 118 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 120 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 133 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 145 Kali

  • Home
  • Siak

Perkuat Pelayanan Publik, Fokus Digitalisasi hingga Penguatan Pengaduan

Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI

Zulmiron
Rabu, 08 Juli 2026 23:51:55 WIB
Cetak
Pemkab Siak dan Ombudsman Republik Indonesia mrenandatangani MoU di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (08/07/2026).

Siak, Hariantimes.vom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Ombudsman Republik Indonesia resmi memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (08/07/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal, yang mewakili Bupati Siak Afni Z, mengatakan kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan langkah strategis untuk mempercepat perbaikan pelayanan publik, meski pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran.

"Komitmen kami tetap sama, yaitu menghadirkan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat," kata Syamsurizal.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
  • Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
  • Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren

Ia menjelaskan, Pemkab Siak terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dan instansi vertikal dalam satu lokasi.

Selain itu, pelayanan jemput bola melalui program Rumah Rakyat juga terus diperluas agar masyarakat di wilayah terpencil dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah.

Syamsurizal menyebut capaian Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Siak pada 2024 mencapai 4,14 atau berada di atas rata-rata Provinsi Riau yang sebesar 4,12. Meski demikian, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus melakukan pembenahan dan tidak cepat berpuas diri.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemkab Siak bersama Ombudsman RI akan menyusun rencana aksi yang terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029. Program prioritas meliputi peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, optimalisasi SP4N-LAPOR!, serta percepatan pelayanan publik berbasis digital.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Dr. Rahmadi Indra T., S.H., M.H. mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, Siak memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menilai berbagai inovasi seperti Smart City, layanan darurat Siaga 112 selama 24 jam, dan program Bujang Kampung menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rahmadi berharap kerja sama ini semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan, kolaborasi, serta inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan

Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital

Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas

Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto, Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki

Afni: Kami Ingin Memastikan Setiap Rupiah APBD yang Dibelanjakan Benar-Benar Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino

Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan

Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital

Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas

Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto, Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki

Afni: Kami Ingin Memastikan Setiap Rupiah APBD yang Dibelanjakan Benar-Benar Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 7 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 8 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
  • 9 Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved