• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Dibaca : 167 Kali
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
Dibaca : 161 Kali
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
Dibaca : 162 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Dibaca : 180 Kali
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Riau

Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren

Zulmiron
Rabu, 08 Juli 2026 22:45:05 WIB
Cetak
Rombongan Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di Aula Kanwil Kemenag Riau, Rabu (08/07/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi VIII DPR RI menyerap aspirasi tenaga pendidik madrasah dan pondok pesantren di Provinsi Riau, dengan menyoroti persoalan kesejahteraan guru honorer, skema insentif, dan penguatan kebijakan pendidikan keagamaan sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah pusat.

Rangkaian aspirasi tersebut dihimpun dalam kunjungan kerja Rombongan Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di Aula Kanwil Kemenag Riau, Rabu (08/07/2026).

Dalam pernyataannya, Ansory Siregar mengatakan bahwa kedatangan Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Riau bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi terkait berbagai persoalan tenaga pendidik madrasah dan pondok pesantren.

“Kedatangan kami ke Provinsi Riau dalam rangka mendengar dan menyerap aspirasi permasalahan tenaga pendidik madrasah dan pondok pesantren. Kami ingin mengetahui secara langsung kondisi objektif permasalahan tenaga pendidik dan mendapatkan data-data lengkap mengenai tenaga pendidik madrasah dan pondok pesantren,” ujar Ansory.

Baca Juga :
  • Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan
  • Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • Lewat Gerakan Indonesia ASRI, 16 Ribu ASN Siak Diajak Jadi Penggerak Perubahan

Ia menegaskan, seluruh masukan yang diperoleh dalam forum tersebut akan dibawa ke Komisi VIII DPR RI untuk dibahas lebih lanjut, termasuk saat rapat kerja bersama Menteri Agama. Menurutnya, aspirasi dari daerah menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga pendidik madrasah dan pesantren.

“Semua masukan ini akan kami bahas lagi di Komisi VIII, sehingga nanti ketika ada rapat dengan Menteri Agama, seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi bahan masukan,” lanjutnya.

Dalam forum itu terungkap bahwa jumlah tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama di Provinsi Riau mencapai sekitar 22 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 2 ribu berstatus PNS, 1 ribu PPPK, dan sekitar 19 ribu lainnya merupakan tenaga honorer. Dari jumlah tenaga honorer tersebut, sebagian telah tersertifikasi dan sebagian lainnya belum tersertifikasi.

“Tenaga pendidik yang telah tersertifikasi saat ini menerima penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, tenaga pendidik yang belum tersertifikasi masih menerima honor yang sangat terbatas, yakni sekitar Rp250 ribu per bulan. Kondisi inilah, menjadi salah satu perhatian penting Komisi VIII DPR RI. Pada tahun 2027 tenaga pendidik honorer yang belum tersertifikasi diusulkan akan memperoleh insentif sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Usulan tersebut, akan terus dipantau dan dikawal agar kesejahteraan guru honorer madrasah dan pesantren mendapat perhatian yang lebih layak,” ujarnya.

Di samping itu, Ansory menambahkan juga menunggu pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), diharapkan dapat menghapus dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Dengan demikian, pendidikan madrasah dan pesantren akan memperoleh perhatian, dukungan, dan perlakuan yang setara dengan lembaga pendidikan umum.

“Ke depan tidak boleh ada dikotomi pendidikan umum dan agama. Apa yang didapat di sekolah umum, itu pula yang harus didapat di sekolah agama,” tegasnya.

Tampak hadir Plt. Gubernur Riau diwakili Asisten I Zulkifli Syukur, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) di Kementerian Agama Basnang Said, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah dan Pimpinan Pondok Pesantren di Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026

Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai

Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api

Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026

Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai

Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
15 Juli 2026
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
15 Juli 2026
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
15 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 2 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 3 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 4 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 5 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 6 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 7 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 8 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 9 Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved