• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 112 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 115 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 116 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 129 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 142 Kali

  • Home
  • Siak

Perpanjang Kerjasama Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital

Zulmiron
Rabu, 08 Juli 2026 23:41:32 WIB
Cetak
Oerpanjangan PKS pemanfaatan sertifikat elektronik bersama BSSN di Gedung I Auditorium BSSN, Kota Depok, Rabu (08/07/2026).

Depok, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat transformasi digital yang aman dan terpercaya. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang ditandatangani di Gedung I Auditorium BSSN, Kota Depok, Rabu (08/07/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak untuk memastikan keamanan dokumen dan layanan pemerintahan berbasis digital di tengah semakin pesatnya penerapan Sistem Pemerintahan Digital.

Penandatanganan perpanjangan PKS itu berlangsung secara seremonial dan diikuti oleh 20 pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain prosesi penandatanganan, kegiatan juga dirangkaikan dengan diskusi panel yang membahas penguatan keamanan siber, perlindungan data, serta tantangan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
  • Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
  • Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren

Bupati Siak Afni Zulkifli diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Siak H Rozi Chandra mengatakan, sertifikat elektronik kini menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern.

Selain menjamin keaslian identitas pengguna, teknologi tersebut juga memastikan integritas dokumen digital sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap dokumen yang ditandatangani secara elektronik.

"Transformasi digital tidak hanya tentang mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan setiap data dan dokumen yang dikelola pemerintah terlindungi dengan baik. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan rasa aman," ujarnya.

Bagi masyarakat, pemanfaatan sertifikat elektronik juga menghadirkan manfaat yang semakin nyata. Berbagai layanan administrasi dapat diakses secara lebih cepat, dokumen terlindungi dari risiko pemalsuan, serta kebutuhan datang langsung ke kantor pemerintahan dapat dikurangi seiring semakin luasnya layanan digital yang tersedia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BSSN berpesan agar Daerah bersinergi dalam penanganan Security Siber dan mempercepat Pemerintahan Digital. Dalam pada itu para peserta juga mengikuti diskusi panel yang menghadirkan berbagai materi mengenai perkembangan keamanan siber nasional, strategi memperkuat perlindungan data, hingga upaya membangun sistem pemerintahan digital yang tangguh di tengah meningkatnya ancaman siber.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap implementasi sertifikat elektronik dapat terus diperluas di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, efisien, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat di era digital.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI

Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan

Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas

Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto, Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki

Afni: Kami Ingin Memastikan Setiap Rupiah APBD yang Dibelanjakan Benar-Benar Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino

Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI

Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan

Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas

Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto, Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki

Afni: Kami Ingin Memastikan Setiap Rupiah APBD yang Dibelanjakan Benar-Benar Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 7 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 8 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
  • 9 Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved