• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Dibaca : 193 Kali
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 224 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 222 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 235 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Tingkatkan Kepastian Hukum

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Zulmiron
Rabu, 08 Juli 2026 18:33:58 WIB
Cetak
Rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan regulasi Kabupaten Siak, Rabu (08/07/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan regulasi Kabupaten Siak, Rabu (08/07/2026). 

Meski Kakanwil tidak hadir langsung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau ini dihadiri Kepala Divisi P3H, Kepala BKAD Kabupaten Siak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Riau. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan rancangan regulasi dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Agenda rapat membahas tiga draf penting yaitu Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan, Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Setiap substansi dibahas secara detail untuk memastikan kepastian hukum dan daya laku regulasi di lapangan.

Baca Juga :
  • SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Tim JFT Perancang memberikan masukkan komprehensif dari aspek formil dan materiil agar regulasi memiliki dasar hukum yang kuat. Sementara itu, perwakilan Pemkab Siak menjelaskan urgensi regulasi untuk memperkuat tata kelola penyedia jasa, pendidikan anak usia dini, serta pengelolaan aset daerah, sehingga setiap kebijakan dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal.

Hasil rapat menunjukkan bahwa Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ditunda untuk ditinjau lebih lanjut oleh pemerintah daerah. Sedangkan dua rancangan lainnya memperoleh kesepahaman antara Tim JFT Perancang dan Pemkab Siak. Para pihak berkomitmen untuk segera menyempurnakan draf akhir sebelum diajukan ke tahap penetapan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menandai sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Siak. 

Dukungan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, memperkuat proses harmonisasi dan memastikan regulasi daerah yang dihasilkan berkualitas, implementatif, dan sesuai standar hukum nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Kanwil Riau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Siak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved