• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
Dibaca : 160 Kali
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 184 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Dibaca : 181 Kali
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 228 Kali
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Riau

UU Pesantren Tegaskan Kesetaraan

Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren

Zulmiron
Rabu, 08 Juli 2026 22:54:38 WIB
Cetak
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting penguatan posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. 

Melalui regulasi tersebut, pesantren kini memiliki kedudukan yang setara dengan sekolah dan madrasah di hadapan negara.

“Dengan lahirnya Undang-Undang Pesantren, posisi pesantren sama di hadapan negara dengan sekolah dan madrasah. Tidak ada lagi dikotomi dan tidak ada diskriminasi,” ujar Basnang Said saat memberikan tanggapan dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Provinsi Riau, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri Plt. Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau H. Zulkifli Syukur, jajaran pejabat administrator, kepala madrasah, serta pimpinan pondok pesantren se-Provinsi Riau. Dalam forum tersebut, Basnang menekankan bahwa pengesahan Undang-Undang Pesantren tidak hanya memperkuat pengakuan negara terhadap pesantren, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi penguatan mutu, kelembagaan, dan tata kelola pendidikan pesantren.

Baca Juga :
  • Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren, Kementerian Agama telah menerbitkan sejumlah regulasi turunan, salah satunya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren. Menurut Basnang, regulasi ini disusun untuk memastikan proses pendirian dan penyelenggaraan pesantren berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mendirikan pondok pesantren harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis, di antaranya memiliki sertifikat persetujuan penggunaan gedung (PPG) dari instansi terkait serta sertifikat laik bangunan (SLB).

“Persyaratan ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menghindari persoalan di kemudian hari dan memastikan pesantren berdiri dengan tata kelola yang baik, aman, dan sesuai ketentuan dan menjamin keamanan, kelayakan sarana, serta keberlangsungan layanan pendidikan yang diberikan kepada santri,” jelasnya.

Basnang menambahkan, penguatan tata kelola pesantren merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama menghadirkan pendidikan keagamaan yang unggul, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
01 September 2026
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
  • 3 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 4 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
  • 5 PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
  • 6 Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
  • 7 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  • 8 Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
  • 9 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved