• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
Dibaca : 94 Kali
Media Online Menjamur, Erwin Ardian: Masa Depan Pers Ditentukan Kepercayaan Publik
Dibaca : 131 Kali
Fithriady Syam Boyong Piala LKTJ Raja Ali Kelana 2026
Dibaca : 144 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Harmonisasi Produk Hukum dan Kenalkan Inovasi HARMONITAS
Dibaca : 146 Kali
Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Nasional

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Zulmiron
Senin, 27 Januari 2025 11:23:21 WIB
Cetak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian.

Jakarta, Hariantimes.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada yang melibatkan petahana yang melakukan rolling pejabat di masa Pilkada.

Tito menekankan, petahana yang terang-terangan melanggar aturan tidak boleh dibiarkan lolos dari sanksi, termasuk diskualifikasi dari pencalonan.  

"Kami akan siapkan saksi ahli dari Kemendagri. Kesaksian kami jelas, petahana yang melanggar itu diskualifikasi. Karena sudah jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan itu," tegas Tito dalam pernyataan resminya, Senin (27/01/2024).

Dua daerah yang kini menjadi perhatian publik ialah di Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon.

Baca Juga :
  • Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
  • Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

Kedua wilayah ini contoh kasus yang sedang dalam proses sengketa di MK. Di Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda beserta wakilnya Kevin Wowiling Lotulung digugat karena melakukan rolling ASN tanpa izin Kemendagri pada 23 Maret 2024. Rolling tersebut baru dibatalkan pada 17 April 2025, sementara izin resmi dari Kemendagri baru keluar pada 18 Mei.  

Sementara itu, di Kota Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk menghadapi masalah lebih serius karena melaksanakan rolling ASN tanpa izin sama sekali dari Kemendagri. Meskipun telah ada surat peringatan dari Bawaslu, KPU tetap menetapkan Caroll sebagai calon wali kota, yang kini menjadi bahan gugatan di MK.  

Dalam pandangan Tito, diskualifikasi petahana yang melanggar aturan adalah bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Diskualifikasi itu harus ditempatkan dalam konteks penegakan hukum dan upaya membangun demokrasi yang sehat," tegas Tito tentang Kriteria Izin Mendagri untuk Mutasi atau Pelantikan Pejabat Baru oleh Kepala Daerah Terpilih menjawab pertanyaan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Jakarta.

Kasus lain yang juga mendapat perhatian adalah sengketa Pilkada Minahasa, di mana status calon bupati Robby Dondokambey dipersoalkan karena diduga masih menjabat sebagai anggota DPRD Sulut saat mendaftarkan diri di KPU.  

Penegasan Tito ini menjadi sinyal kuat bagi MK untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan selama Pilkada. Hal ini juga menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya agar tidak bermain-main dengan regulasi yang telah ditetapkan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
15 September 2026
Media Online Menjamur, Erwin Ardian: Masa Depan Pers Ditentukan Kepercayaan Publik
15 September 2026
Fithriady Syam Boyong Piala LKTJ Raja Ali Kelana 2026
15 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Harmonisasi Produk Hukum dan Kenalkan Inovasi HARMONITAS
15 September 2026
Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada
15 September 2026
Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar
14 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved