• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
Dibaca : 164 Kali
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
Dibaca : 264 Kali
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
Dibaca : 272 Kali
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
Dibaca : 255 Kali
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Nasional

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Zulmiron
Senin, 27 Januari 2025 11:23:21 WIB
Cetak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian.

Jakarta, Hariantimes.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada yang melibatkan petahana yang melakukan rolling pejabat di masa Pilkada.

Tito menekankan, petahana yang terang-terangan melanggar aturan tidak boleh dibiarkan lolos dari sanksi, termasuk diskualifikasi dari pencalonan.  

"Kami akan siapkan saksi ahli dari Kemendagri. Kesaksian kami jelas, petahana yang melanggar itu diskualifikasi. Karena sudah jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan itu," tegas Tito dalam pernyataan resminya, Senin (27/01/2024).

Dua daerah yang kini menjadi perhatian publik ialah di Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon.

Baca Juga :
  • Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
  • Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Buka Seminar PON Bertajuk Gengsi atau Prestasi

Kedua wilayah ini contoh kasus yang sedang dalam proses sengketa di MK. Di Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda beserta wakilnya Kevin Wowiling Lotulung digugat karena melakukan rolling ASN tanpa izin Kemendagri pada 23 Maret 2024. Rolling tersebut baru dibatalkan pada 17 April 2025, sementara izin resmi dari Kemendagri baru keluar pada 18 Mei.  

Sementara itu, di Kota Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk menghadapi masalah lebih serius karena melaksanakan rolling ASN tanpa izin sama sekali dari Kemendagri. Meskipun telah ada surat peringatan dari Bawaslu, KPU tetap menetapkan Caroll sebagai calon wali kota, yang kini menjadi bahan gugatan di MK.  

Dalam pandangan Tito, diskualifikasi petahana yang melanggar aturan adalah bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Diskualifikasi itu harus ditempatkan dalam konteks penegakan hukum dan upaya membangun demokrasi yang sehat," tegas Tito tentang Kriteria Izin Mendagri untuk Mutasi atau Pelantikan Pejabat Baru oleh Kepala Daerah Terpilih menjawab pertanyaan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Jakarta.

Kasus lain yang juga mendapat perhatian adalah sengketa Pilkada Minahasa, di mana status calon bupati Robby Dondokambey dipersoalkan karena diduga masih menjabat sebagai anggota DPRD Sulut saat mendaftarkan diri di KPU.  

Penegasan Tito ini menjadi sinyal kuat bagi MK untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan selama Pilkada. Hal ini juga menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya agar tidak bermain-main dengan regulasi yang telah ditetapkan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi

Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG

Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi

Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia

Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026

Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi

Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG

Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi

Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia

Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
22 Mei 2026
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
21 Mei 2026
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
21 Mei 2026
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
21 Mei 2026
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
20 Mei 2026
4.394 Jemaah Haji Riau Tuntaskan DAM Melalui Addahi
20 Mei 2026
Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz
20 Mei 2026
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi
20 Mei 2026
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
19 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
  • 2 Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
  • 3 Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
  • 4 Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026
  • 5 Pastikan Bebas PMK, Distankan Pekanbaru Periksa 3.514 Ekor Sapi Kurban
  • 6 Menjelang Armuzna, Jemaah Haji Sektor 2 Syisyah Giatkan Shalat Berjamaah
  • 7 Taklukkan Restu/Nanda dengan Straight Set, Zelfriandi/Hanif Sabet Tahta Juara BBM Cup IV 2026
  • 8 Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah
  • 9 4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved