• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
Dibaca : 334 Kali
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
Dibaca : 234 Kali
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
Dibaca : 244 Kali
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
Dibaca : 242 Kali
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 281 Kali

  • Home
  • Opini

Hoaks, Miscaption, Deepfake dan Sesat Pikir

Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

Zulmiron
Sabtu, 06 September 2025 17:34:03 WIB
Cetak

Oleh: Prof Dr Harris Arthur Hedar, SH, MH.


DATA menunjukkan pengguna internet di Indonesia mencapai 229 juta lebih orang. Platform yang paling sering diakses adalah WhatsApp, Facebook, Tiktok, Instagram, YouTube dan X. 

Perilaku penggunaan internet dengan komposisi: 24,8% untuk mengakses media sosial, 15% untuk membaca berita media online, 15% untuk transaksi keuangan, dan sisanya untuk lain-lain.

Dari hasil survei Digital News Report 2025, tercatat 57% responden penduduk Indonesia mendapatkan berita atau informasi melalui media sosial. Bukan media online mainstream. Sehingga timeline (lini masa) di media sosial telah menjadi instrumen opini publik. Bukan lagi instrumen chat atau obrolan.

Baca Juga :
  • Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
  • Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Lantas apa yang terjadi jika yang beredar di lini masa media sosial dan viral adalah konten hoaks? Seperti Miscaption, Deepfake, Ajakan palsu atau narasi jahat yang dibangun dengan sesat pikir (logical fallacy)? Inilah pelajaran yang harus kita petik dari kerusuhan akhir Agustus lalu.

Kementerian Kominfo mencatat 1.923 hoaks terdeteksi sepanjang 2024, dengan tema politik dan keamanan. Artinya ada sebuah kegiatan produksi konten hoaks yang dilakukan oleh orang atau kelompok. Tujuannya jelas: peningkatan keresahan dan misinformasi di masyarakat. Apalagi kebiasaan forward di grup WhatsApp telah menjadi tren para pengguna smartphone.

Ancaman Serius

Setidaknya ada empat konten yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat pengguna media sosial.

Pertama adalah miscaption (video/foto lama diberi keterangan waktu/tempat baru). Misalnya video sekelompok orang atau mahasiswa menyerbu ruang sidang gedung DPR RI. Padahal itu cuplikan gambar peristiwa 1998. Tetapi diberi teks atau narasi Agustus kemarin. Atau video Presiden Prabowo Subianto malam hari mendatangi kediaman mantan Presiden Jokowi. Padahal itu video lama, tetapi diberi konteks saat Jakarta rusuh kemarin.  

Kedua adalah deepfake (audio/visual sintetis yang meniru tokoh). Contoh kasus terbaru adalah video/rekaman yang meniru suara dan memalsukan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut menyebut “guru beban negara”. Tim dari MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) telah menguji dengan detektor watermark SynthID dan menyimpulkan konten tersebut rekayasa AI.

Ketiga adalah ajakan aksi palsu, yang kerap beredar di lini masa atau terkirim melalui siaran komunitas (broadcast). Contoh di tengah situasi yang memanas, tersebar broadcast mengatasnamakan organisasi atau mahasiswa yang mengajak masyarakat untuk menuju lokasi aksi, lengkap dengan tanggal, jam, dan titik kumpul, yang nyatanya tidak ada agenda aksi resmi. Ajakan palsu ini bertujuan mengarahkan massa ke titik yang salah, waktu yang salah, sehingga justru memicu kerawanan atau bentrokan spontan akibat kerumunan.  

Keempat adalah narasi sesat pikir atau logical fallacy. Narasi ini biasanya dikemas dengan meme atau flyer yang beredar di lini masa media sosial. Teks kalimat yang dituliskan berisi 
argumen yang seolah terlihat benar, padahal tidak valid. Kesalahan ini sering digunakan, baik disengaja maupun tidak, untuk memanipulasi atau menyesatkan orang lain.

Ada beberapa jenis narasi sesat pikir yang sering menumpang melalui flyer atau teks kalimat di media sosial. Di antaranya: Ad Hominem. Narasi yang dibuat menyerang karakter, motif, atau latar belakang orang. Bukan fokus kepada argumennya. Misalnya: ‘Bagaimana kita bisa percaya pada pendapatnya tentang perubahan iklim? Dia kan seorang politisi. Pasti ada agenda tersembunyi.’

Berikutnya adalah Straw Man Fallacy. Narasi ini menyederhanakan, atau sebaliknya melebih-lebihkan, atau bahkan memutarbalikkan argumentasi. Misalnya: ‘Pemerintah harus meningkatkan dana untuk pendidikan karena kualitasnya menurun.’ Lalu diserang dengan narasi: ‘Jadi semua uang negara dihabiskan untuk pendidikan saja? Itu konyol, lalu bagaimana dengan kesehatan dan infrastruktur?’.

Lalu ada juga Bandwagon Fallacy (Argumentum ad Populum). Narasi ini mengasumsikan  bahwa suatu isu atau argumen itu benar karena banyak orang yang memercayainya. Misalnya: ‘Jutaan orang di media sosial percaya bahwa vaksin itu berbahaya. Jadi pasti ada kebenarannya.’

Kemudian False Dichotomy. Narasi sesat yang memojokkan seseorang bahwa pilihan itu hanya ada dua. Tidak ada pilihan lain selain dua itu. Padahal ada banyak pilihan lain yang tersedia. Misalnya: ‘Kamu mendukung kebijakan pemerintah ini atau kamu anti-pemerintah?’

Yang terakhir adalah Appeal to Authority (Argumentum ad Verecundiam). Narasi sesat ini membangun kebenaran argumen hanya karena disampaikan oleh figur otoritas, tanpa mempertimbangkan validitas argumen itu sendiri. Misalnya: ‘Teori konspirasi ini pasti benar karena seorang profesor di universitas ternama juga mendukungnya.’

Memahami jenis-jenis sesat pikir ini bisa membantu kita lebih kritis dalam menyaring narasi, terutama di media sosial. Dengan mengenali polanya, kita tidak akan mudah terjebak dalam narasi yang menyesatkan dan bisa berargumen dengan lebih logis.

Keempat konten di atas; miscaption, deepfake, ajakan palsu dan narasi sesat pikir, apabila diterima secara bersamaan atau dalam rentang yang tidak terlalu jauh waktunya, maka akan saling menguatkan. Karena miscaption menyalakan emosi, deepfake menghantam kepercayaan pada otoritas, ajakan palsu akan menggerakkan kerumunan ke titik rawan, sedangkan narasi sesat pikir diproduksi untuk memanipulasi atau menyesatkan masyarakat dalam alam pikirnya.

Tugas Pemerintah

Masyarakat pengguna atau yang terpapar konten hoaks tentu tidak memiliki kemampuan yang sama dalam melakukan verifikasi. Apalagi masyarakat dengan latar pendidikan yang tidak tinggi. Dan itu mayoritas di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk melakukan penjernihan hoaks.  

Negara harus membentuk command room satu atap yang bertugas melakukan analitik disinformasi, dan merespon dengan cepat dalam hitungan menit untuk menyampaikan bahwa konten tersebut hoaks, deepfake atau ajakan palsu. Command room ini bisa dikomando oleh Kementerian Informasi, dengan melibatkan semua perangkat atau instansi yang berkaitan dengan cyber.

Tugasnya jelas: deteksi real-time miscaption, deepfake, ajakan palsu, narasi sesat pikir dan amplifikasinya. Jangan biarkan konten tersebut menyebar dengan cepat, tanpa verifikasi, atau tanpa counter atau tanpa ulasan yang menjelaskan bahwa itu hoaks atau berbahaya bagi masyarakat.

Penjelasan atau counter tersebut disiarkan serentak di media mainstream TV, Radio dan media online, serta di kanal medsos YouTube, Facebook, TikTok, Instagram dan Tiktok serta broadcast WA.

Dalam situasi gejolak atau genting, harus dilakukan jumpa pers harian atau update per waktu, mengenai situasi terkini, termasuk klarifikasi informasi hoaks yang beredar di medsos. Waktu respon ini harus secepatnya. Bukan menunggu hari esok. Tapi realtime setelah didapatkan bukti bahwa konten tersebut hoaks, deepfake dan sejenisnya.

Karena dalam ekologi digital yang berkecepatan tinggi, kecepatan klarifikasi menjadi salah satu indikator kunci. Studi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2024, mencatat rata-rata warganet Indonesia menghabiskan 3 jam 6 menit per hari di media sosial, dengan 167 juta pengguna aktif.

Dalam konteks kerusuhan 2025, kita bisa mengambil pelajaran, secepat apa pemerintah melakukan debunking alias tindakan membongkar dan menunjukkan bahwa suatu informasi itu hoaks, deepfake dan sejenisnya, dengan menyajikan bukti-bukti yang terverifikasi. Sehingga hoaks yang menjadi viral tersebut akan teredam dengan sendirinya, dan tidak laku di jari masyarakat yang terbiasa memforward konten. (*)

*Penulis adalah Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar dan Wakil Rektor Universitas Jayabaya Jakarta.*


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai

Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang

Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai

Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang

Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
  • 3 Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
  • 7 SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
  • 8 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 9 IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved