• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 219 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 212 Kali
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 306 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 305 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 363 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mencuri Lantaran Pengaruh Obat Tramadol, Enam Pelaku Anak Dibawah Umur

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 02:09:57 WIB
Cetak
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono saat gelar Press Conference
Jakarta, HarianTimes.com - Petugas Kepolisian dari Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat melakukan pembinaan terhadap enam anak yang diamankan lantaran melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam dan terbukti  menggunakan obat keras jenis Tramadol.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono SIK mengatakan, dalam pembinaan turut melibatkan Ustad Kaharudin Dopu untuk memberikan Tausiah (Nasehat) dan melaksanakan Sholat Magrib dan Sholat Isya berjamaah bertempat di Musholah Polsek Kembangan.

Sebelum pelaksanaan Tausiah diberikan Pakaian, sarung dan Kopiyah untuk Sholat berjamaah dan mengaji. Yang sebelumnya semua baju yang dipakai yang awalnya bergaya anak Punk.

"Untuk pembinaan mental dan rohani selanjutnya, anak-anak tersebut wajib mengikuti Sholat berjamaah serta Sholat Tahajud dan dilanjutkan mengaji bersama di Musholla Polsek Kembangan," Ujar Kompol Joko saat Press Conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/01).

Kapolsek menambahkan, selanjutnya mewajibkan anak -anak untuk sekolah kembali dan selalu taat kepada orang tuanya.

"Kita juga berikan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tua nya masing-masing," Tambah Kapolsek Kembangan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi mengungkapkan, pihaknya mengamankan enam anak yang diketahui berinisial AS (12), PA (14), MR, (14), MY (14 ), RR (14 ), dan FR (13) bermula dari  informasi anggota Citra Bhayangkara bahwa di Lapangan Bola Porsekem Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, adanya 6 anak – anak yang membawa senjata tajam sedang naik tembok rumah yang berniat akan melakukan pencurian.

Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim langsung ke lokasi dan langsung mengamankan anak – anak tersebut , dari penggeledahan di dapatkan 2 buah clurit, satu sepeda  dan 6 (enam) strip obat jenis Tramadol dan pakaian yang dicuri saat dijemur.  

"Kemudian keenam anak tersebut diamankan ke Polsek kembangan Jakarta Barat," Ungkap Dimitri.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, dapat diketahui bahwa dari keenam anak tersebut sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat dan dipaksa minum obat jenis Tramadol oleh AN , masing - masing anak meminum 5 sampai dengan 10 butir Tramadol.

"Keeenam anak tersebut mengakui memakai obat jenis Tramadol sejak  2 tahun yang lalu. Mereka menggunakan obat jenis Tramadol agar bisa begadang dan menambah nyali atau jadi pemberani," lanjutnya.

Dapat diketahui pula, bahwa keenam anak tersebut ternyata sudah tidak sekolah dan apabila sekolah jarang masuk dan menurut keterangan dari orang tuanya mereka jarang pulang kerumah. 

"Mengingat pelaku masih di bawah umur, kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga melibatkan tokoh agama, pihak sekolah  (guru), orang tua, dan Ketua RT, dan  P2TPA untuk di lakukan pembinaan,"imbuhnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 2 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 3 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 4 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
  • 5 Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
  • 6 Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • 7 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 8 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 9 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved