• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1007 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 288 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 225 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 250 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mencuri Lantaran Pengaruh Obat Tramadol, Enam Pelaku Anak Dibawah Umur

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 02:09:57 WIB
Cetak
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono saat gelar Press Conference
Jakarta, HarianTimes.com - Petugas Kepolisian dari Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat melakukan pembinaan terhadap enam anak yang diamankan lantaran melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam dan terbukti  menggunakan obat keras jenis Tramadol.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono SIK mengatakan, dalam pembinaan turut melibatkan Ustad Kaharudin Dopu untuk memberikan Tausiah (Nasehat) dan melaksanakan Sholat Magrib dan Sholat Isya berjamaah bertempat di Musholah Polsek Kembangan.

Sebelum pelaksanaan Tausiah diberikan Pakaian, sarung dan Kopiyah untuk Sholat berjamaah dan mengaji. Yang sebelumnya semua baju yang dipakai yang awalnya bergaya anak Punk.

"Untuk pembinaan mental dan rohani selanjutnya, anak-anak tersebut wajib mengikuti Sholat berjamaah serta Sholat Tahajud dan dilanjutkan mengaji bersama di Musholla Polsek Kembangan," Ujar Kompol Joko saat Press Conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/01).

Kapolsek menambahkan, selanjutnya mewajibkan anak -anak untuk sekolah kembali dan selalu taat kepada orang tuanya.

"Kita juga berikan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tua nya masing-masing," Tambah Kapolsek Kembangan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi mengungkapkan, pihaknya mengamankan enam anak yang diketahui berinisial AS (12), PA (14), MR, (14), MY (14 ), RR (14 ), dan FR (13) bermula dari  informasi anggota Citra Bhayangkara bahwa di Lapangan Bola Porsekem Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, adanya 6 anak – anak yang membawa senjata tajam sedang naik tembok rumah yang berniat akan melakukan pencurian.

Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim langsung ke lokasi dan langsung mengamankan anak – anak tersebut , dari penggeledahan di dapatkan 2 buah clurit, satu sepeda  dan 6 (enam) strip obat jenis Tramadol dan pakaian yang dicuri saat dijemur.  

"Kemudian keenam anak tersebut diamankan ke Polsek kembangan Jakarta Barat," Ungkap Dimitri.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, dapat diketahui bahwa dari keenam anak tersebut sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat dan dipaksa minum obat jenis Tramadol oleh AN , masing - masing anak meminum 5 sampai dengan 10 butir Tramadol.

"Keeenam anak tersebut mengakui memakai obat jenis Tramadol sejak  2 tahun yang lalu. Mereka menggunakan obat jenis Tramadol agar bisa begadang dan menambah nyali atau jadi pemberani," lanjutnya.

Dapat diketahui pula, bahwa keenam anak tersebut ternyata sudah tidak sekolah dan apabila sekolah jarang masuk dan menurut keterangan dari orang tuanya mereka jarang pulang kerumah. 

"Mengingat pelaku masih di bawah umur, kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga melibatkan tokoh agama, pihak sekolah  (guru), orang tua, dan Ketua RT, dan  P2TPA untuk di lakukan pembinaan,"imbuhnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved