• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
Dibaca : 160 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
Dibaca : 151 Kali
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
Dibaca : 210 Kali
UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
Dibaca : 161 Kali
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
Dibaca : 233 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mencuri Lantaran Pengaruh Obat Tramadol, Enam Pelaku Anak Dibawah Umur

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 02:09:57 WIB
Cetak
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono saat gelar Press Conference
Jakarta, HarianTimes.com - Petugas Kepolisian dari Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat melakukan pembinaan terhadap enam anak yang diamankan lantaran melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam dan terbukti  menggunakan obat keras jenis Tramadol.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono SIK mengatakan, dalam pembinaan turut melibatkan Ustad Kaharudin Dopu untuk memberikan Tausiah (Nasehat) dan melaksanakan Sholat Magrib dan Sholat Isya berjamaah bertempat di Musholah Polsek Kembangan.

Sebelum pelaksanaan Tausiah diberikan Pakaian, sarung dan Kopiyah untuk Sholat berjamaah dan mengaji. Yang sebelumnya semua baju yang dipakai yang awalnya bergaya anak Punk.

"Untuk pembinaan mental dan rohani selanjutnya, anak-anak tersebut wajib mengikuti Sholat berjamaah serta Sholat Tahajud dan dilanjutkan mengaji bersama di Musholla Polsek Kembangan," Ujar Kompol Joko saat Press Conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/01).

Kapolsek menambahkan, selanjutnya mewajibkan anak -anak untuk sekolah kembali dan selalu taat kepada orang tuanya.

"Kita juga berikan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tua nya masing-masing," Tambah Kapolsek Kembangan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi mengungkapkan, pihaknya mengamankan enam anak yang diketahui berinisial AS (12), PA (14), MR, (14), MY (14 ), RR (14 ), dan FR (13) bermula dari  informasi anggota Citra Bhayangkara bahwa di Lapangan Bola Porsekem Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, adanya 6 anak – anak yang membawa senjata tajam sedang naik tembok rumah yang berniat akan melakukan pencurian.

Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim langsung ke lokasi dan langsung mengamankan anak – anak tersebut , dari penggeledahan di dapatkan 2 buah clurit, satu sepeda  dan 6 (enam) strip obat jenis Tramadol dan pakaian yang dicuri saat dijemur.  

"Kemudian keenam anak tersebut diamankan ke Polsek kembangan Jakarta Barat," Ungkap Dimitri.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, dapat diketahui bahwa dari keenam anak tersebut sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat dan dipaksa minum obat jenis Tramadol oleh AN , masing - masing anak meminum 5 sampai dengan 10 butir Tramadol.

"Keeenam anak tersebut mengakui memakai obat jenis Tramadol sejak  2 tahun yang lalu. Mereka menggunakan obat jenis Tramadol agar bisa begadang dan menambah nyali atau jadi pemberani," lanjutnya.

Dapat diketahui pula, bahwa keenam anak tersebut ternyata sudah tidak sekolah dan apabila sekolah jarang masuk dan menurut keterangan dari orang tuanya mereka jarang pulang kerumah. 

"Mengingat pelaku masih di bawah umur, kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga melibatkan tokoh agama, pihak sekolah  (guru), orang tua, dan Ketua RT, dan  P2TPA untuk di lakukan pembinaan,"imbuhnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
07 Oktober 2026
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
07 Oktober 2026
UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
07 Oktober 2026
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
07 Oktober 2026
Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
07 Oktober 2026
KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
07 Oktober 2026
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
06 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
  • 8 Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa
  • 9 Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved