• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
Dibaca : 108 Kali
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 213 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Perambahan Hutan Mangrove

Teken Surat Tanah, Ketua RT11 Desa Penebal Merasa Dibohongi Kades

Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023 16:09:27 WIB
Cetak
Lahan mangrove di Desa Penebal sudah rata dengan tanah dan kasus ini sudah bergulir ke penyelidikan di Unit Tipikor Polres Bengkalis.

BENGKALIS, Hariantimes.com -  Kasus dugaan perambahan dan jual beli lahan hutan mangrove di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis saat ini sudah bergulir di tingkat penyelidikan di bagian Tipikor Polres Bengkalis.

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga, terkait perambahan hutan mangrove yang remcananya ingin dijadikan tambak udang oleh salah seorang pengusaha di Bengkalis.

Bahkan dari hasil penelusuran di lapangan, lahan mangrove seluas 12 hektare sudah diratakan menggunakan alat berat. Sedangkan dari 12 Ha tersebut, 7 ha sudah diterbitkan surat keterangan tanah oleh puhak desa, sisanya yang sebelumnya terdapat tegakan pohon mangrove sudah rata dengan tanah.

Namun setelah kasus ini bergulir ke penegak hukum, banyak informasi yang didapat dilapangan, khususnya terkait keluarnya surat keterangan tanah yang diduga masik kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Dari beberapa persil surat yang sudah dikeluarkan Kepala Desa Penebal, salah satu ketua RT malah tidak mengetahui untuk apa surat tanah yang ditekennya.

Ketua RT 11 Desa Penebal Nurdin mengaku
menandatangani surat tanah lahan yang masuk kawasannya. Namun dirinya tidak ikut mengukur tanah tersebut.

"Saya tidak ikut mengukur, tapi saya diminta menandatangani saja. Bahkan saya dijanjikan, apa bila tanah ini laku terjual akan mendapat imbalan dengan sejumlah uang," ujarnya.

Ia  mengatakan, seharusnya bukan lahan tersebut yang ditanda tangani, tetapi lahan kebun sawit. Ternyata dirinya merasa tertipu dengan menandatangani lahan tersebut.

Sementara itu terkait proses penyelidikan kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman melalui Kanit Tipilor Iptu Hasan Basri menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi.

"Ya, sekarang kami sedang mengumpulkan bahan bukti dan saksi-saksi. Sejak dilaporkan oleh warga, kami sudah memintai keterangan dua orang saksi, yakni kepala desa dan satu saksi dari warga. Bahkan jika Ketua RT 11 ini mengetahui, maka kita akan panggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," ujarnya.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 3 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 5 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 6 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 8 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 9 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved