• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 141 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 147 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 144 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 154 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Perambahan Hutan Mangrove

Teken Surat Tanah, Ketua RT11 Desa Penebal Merasa Dibohongi Kades

A Kasim
Kamis, 31 Agustus 2023 16:09:27 WIB
Cetak
Lahan mangrove di Desa Penebal sudah rata dengan tanah dan kasus ini sudah bergulir ke penyelidikan di Unit Tipikor Polres Bengkalis.

BENGKALIS, Hariantimes.com -  Kasus dugaan perambahan dan jual beli lahan hutan mangrove di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis saat ini sudah bergulir di tingkat penyelidikan di bagian Tipikor Polres Bengkalis.

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga, terkait perambahan hutan mangrove yang remcananya ingin dijadikan tambak udang oleh salah seorang pengusaha di Bengkalis.

Bahkan dari hasil penelusuran di lapangan, lahan mangrove seluas 12 hektare sudah diratakan menggunakan alat berat. Sedangkan dari 12 Ha tersebut, 7 ha sudah diterbitkan surat keterangan tanah oleh puhak desa, sisanya yang sebelumnya terdapat tegakan pohon mangrove sudah rata dengan tanah.

Namun setelah kasus ini bergulir ke penegak hukum, banyak informasi yang didapat dilapangan, khususnya terkait keluarnya surat keterangan tanah yang diduga masik kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Baca Juga :
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Dari beberapa persil surat yang sudah dikeluarkan Kepala Desa Penebal, salah satu ketua RT malah tidak mengetahui untuk apa surat tanah yang ditekennya.

Ketua RT 11 Desa Penebal Nurdin mengaku
menandatangani surat tanah lahan yang masuk kawasannya. Namun dirinya tidak ikut mengukur tanah tersebut.

"Saya tidak ikut mengukur, tapi saya diminta menandatangani saja. Bahkan saya dijanjikan, apa bila tanah ini laku terjual akan mendapat imbalan dengan sejumlah uang," ujarnya.

Ia  mengatakan, seharusnya bukan lahan tersebut yang ditanda tangani, tetapi lahan kebun sawit. Ternyata dirinya merasa tertipu dengan menandatangani lahan tersebut.

Sementara itu terkait proses penyelidikan kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman melalui Kanit Tipilor Iptu Hasan Basri menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi.

"Ya, sekarang kami sedang mengumpulkan bahan bukti dan saksi-saksi. Sejak dilaporkan oleh warga, kami sudah memintai keterangan dua orang saksi, yakni kepala desa dan satu saksi dari warga. Bahkan jika Ketua RT 11 ini mengetahui, maka kita akan panggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," ujarnya.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 7 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 8 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 9 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved