• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
Dibaca : 92 Kali
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
Dibaca : 105 Kali
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
Dibaca : 190 Kali
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Dibaca : 193 Kali
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Wisata

Kunjungi Benteng Tuanku Tambusai, Gubri: Harus Ada Penataan Kawasan

Zulmiron
Rabu, 28 Juni 2023 19:49:00 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar mengunjungi Benteng Tuanku Tambusai atau dikenal dengan nama Benteng Tujuh Lapis di Desa Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (28/06/2023).

Rohul, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengunjungi Benteng Tuanku Tambusai atau dikenal dengan nama Benteng Tujuh Lapis di Desa Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (28/06/2023).

Benteng Tujuh Lapis itu kini telah ditetapkan oleh menteri pendidikan dan menteri kebudayaan sebagai cagar budaya nasional.

"Dengan telah dijadikannya Benteng Tujuh Lapis ini sebagai cagar budaya nasional, kami berharap masyarakat yang ada di wilayah ini dapat memeliharanya, karena saat ini Benteng Tujuh Lapis telah menjadi aset nasional, bukan lagi aset daerah, jadi tolong dijaga dan dipelihara dengan baik," harap Gubri.

Kedepannya, sebut Gubri, harus ada penataan kawasan. Pendanaannya bisa melalui Menteri PUPR, Menteri Pendidikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kabupaten.

"Dan saya sudah melakukan pebincangan bersama Bupati Rohul terkait revitalisasi kawasan ini," ujarnya.

Kemudian, sebut Gubri, Benteng Tujuh Lapis ini dapat difungsikan sebagai sarana edukasi termasuk kawasan pariwisata cagar budaya.

"Ini adalah aset yang tidak bisa hilang, sekaligus sebagawai wadah edukasi untuk anak-anak kita dan juga dapat menjadi pilihan untuk berwisata," ujarnya

Untuk menarik wisatawan mancanegara, sebutnya, harus dipersiapkan program sosialisasi terhadap benteng tujuh lapis tersebut.

"Kawasan ini harus disosialisasikan, agar orang tau ada peninggalan sejarah, dan harapan kami warga setempat mempersiapkan usaha-usaha ekonomi kreatif," jelasnya.

"Oleh karena itu, kehadiran kami pada hari ini juga sebagai upaya menginformasikan kepada masyarakat Riau dan masyarakat Indonesia bahwa disini ada tempat perjuangan sejarah pahlawan kita yaitu Tuanku Tambusai, dan Benteng Tujuh Lapis ini adalah buktinya," tandasnya.

Untuk diketahui, benteng ini merupakan peninggalan sejarah kemerdekaan Indonesia pada zaman penjajahan Belanda sebagai benteng pertahanan pejuang masyarakat Dalu-Dalu atau masyarakat indonesia. Benteng yang dibuat dengan material tanah liat yang di ambil dari tepian Sungai Batang Sosa tambusai, di kerjakan oleh masyarakat Dalu-Dalu dengan waktu yang lumayan lama.

Sewaktu terjadi perang paderi yang di pimpin Tuanku Tambusai, Benteng Tujuh Lapis ini lah menjadi tempat melanjutkan perjuangan melawan penjajahan belanda. Sejarah ini lah yang membuat benteng tujuh lapis masuk dalam salah satu objek wisata yang terdapat di kabupaten Rokan Hulu dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
24 April 2026
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
24 April 2026
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
23 April 2026
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
23 April 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved