• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi
Dibaca : 207 Kali
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
Dibaca : 194 Kali
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
Dibaca : 246 Kali
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
Dibaca : 168 Kali
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Pungutan di RSKM Cilegon

Kabid Humas: Sampai Saat Ini Ada 12 Orang Saksi yang Kita Mintai Keterangan

Redaksi
Selasa, 08 Januari 2019 09:08:31 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIk.
Serang, Hariantimes.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Cilegon sampai saat ini masih mendalami kasus dugaan adanya pungutan terhadap pasien korban bencana tsunami yang dirawat di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban dibebankan biaya pengobatan sebesar Rp17 juta.

Kabid humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi SIk menerangkan, korban bernama Nafis Umam (8), warga Ramanuju Cilegon, yang dirujuk dari RSUD Berkah Pandeglang pada 23 Desember 2018 karena menderita patah tulang bahu, saat mengalami Tsunami Banten. Sehingga Korban harus dilakukan tindakan operasi dan dilanjutkam rawat inap untuk proses penyembuhan.

“Pihak rumah sakit, kepada keluarga korban melakukan penagihan terhadap biaya pengobatan sejumlah Rp17 Juta. Oleh pihak keluarga korban sudah dibayar sekitar Rp10,5 juta, dan sudah dicover oleh BPJS sebanyak Rp2,9 juta. Sehingga sisa kekurangan pembayaran sejumlah Rp3,6 juta. Itulah yang membuat keluarga korban merasa sangat keberatan dan menganggap biayanya terlalu mahal,” kata Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi kepada Hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Selasa (08/01/2019).

Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten bersama Polres Cilegon masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan para saksi.

“Sampai saat ini, ada 12 Orang saksi yang kita mintai keterangan, terdiri dari dua orang saksi korban, diantaranya Sulastri (Ibu Korban) dan Slamet (Paman Korban). Sementara itu, sepuluh saksi dari Pihak RSKM sudah diperiksa oleh penyidik,” papar Kabidhumas Polda Banten.

Penyidik akan memastikan, lanjut Kabid humas Polda Banten, status RSKM apakah merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan swasta dengan melakukan pemeriksaan ahli dari Ditjen AHU Kemenkumham.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi
28 Juli 2026
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
28 Juli 2026
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
28 Juli 2026
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
28 Juli 2026
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 2 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 4 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 5 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 7 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 8 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 9 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved