• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 457 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 464 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 395 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 519 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 514 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Expose Hasil Operasi Antik Muara Takus 2018

Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap 62 Kasus Narkoba

Redaksi
Kamis, 08 November 2018 10:07:31 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH mengekspose hasil operasi antik Muara Takus 2018, Rabu (07/11/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com -Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH mengekspose hasil operasi antik Muara Takus 2018, Rabu (07/11/2018).

Their hair antara lain Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK, Kapolsek Lima Puluh Kompol H Angga Herlambang SIK, Kanit Res Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim SE dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.

Kapolresta menyampaikan, operasi antik merupakan salah satu operasi yang dicanangkan oleh Mabes Polri dan dilaksanakan oleh jajaran Polda, Polres/Polresta dan Polsek di seluruh Indonesia. Dan Polda Riau memberi nama operasi ini Operasi Antik Muara Takus 2018 yang dilaksanakan oleh jajaran Polres / Polresta dan Polsek yang berada di wilayah Polda Riau.

"Pelaksanaan operasi antik ini dilaksanakan selama 22 hari dimulai dari tanggal 10 Oktober 2018 sampai 31 Oktober 2018," sebut Kapolresta.

Dari pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus, sebut Kapolresta, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 62 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 81 orang.

Jumlah barang bukti hasil pengungkapan Ops Antik Muara Takus Polresta Pekanbaru dan Polsek berhasil mengamankan sebanyak 10.057 gram Sabu sabu atau sekitar 10 kg lebih, sedangkan narkotika jenis ganja berhasil diamankan sebanyak 101.57 gram dan ekstasi sebanyak 30.810 butir.

Polresta Pekanbaru menduduki peringkat teratas dalam pengungkapan kasus narkoba ditingkat jajaran Polres / Polresta di wilayah Polda Riau.

Dalam operasi Antik Muara Takus 2018 ini di jajaran Polresta Pekanbaru, Polsek 50 menjadi predikat tertinggi pengungkapan kasus narkoba sebanyak 13 kasus. 

"Kita memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek, Kanit dan jajaran Polsek 50 telah berhasil menjadi predikat tertinggi pengungkapan kasus narkoba dalam rangka melaksanakan operasi antik Muara Takus 2018 Polresta Pekanbaru," ujar Kapolresta.

Keberhasilan Polsek limapuluh dalam pelaksanaan operasi antik ini Kapolresta Pekanbaru memberikan hadiah berupa laptop dan printer untuk operasional Polsek limapuluh.

Kapolresta menyebutkan, pengungkapan narkoba dalam pelaksanaan operasi antik ini meningkat dari pada tahun-tahun sebelumnya.

Modus yang dilakukan oleh para pengedar narkoba ini bermacam ragam untuk mengelabui petugas dalam menjalankan aksinya, seperti mengganti bungkusan narkoba tersebut dengan kemasan makanan dan membungkus narkoba didalam suatu wadah berbentuk seperti sebuah kado dan kota Pekanbaru merupakan daerah transit peredaran narkoba tersebut, tambah Kapolresta.

"Peran masyarakat memberikan informasi dalam pengungkapan kasus narkoba sangat dibutuhkan sekali bagi kami kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru dan Polsek ajajaran untuk mengungkap kasus peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat," ujar Kapolresta.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved