• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 285 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 255 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 239 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 257 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Sosialita

Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers

Zulmiron
Rabu, 16 September 2026 18:54:14 WIB
Cetak
Anggota DPR-RI periode 2024-2029 Dapil Riau II Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA sebagai keynote speaker.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi dunia jurnalistik.

Isu tersebut menjadi fokus dalam webinar dan diskusi publik bertajuk “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” yang menghadirkan Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital, Ir Woro Indah Widiastuti MT sebagai narasumber utama, Rabu (26/09/2026).

Webinar diskusi publik virtual yang berlangsung via Zoom pada pukul 13.30 hingga 16.30 WIB ini merupakan bagian dari seri Webinar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Bakti Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital). Dan pesertanya diikuti 200 insan pers dan menghadirkan Anggota DPR-RI periode 2024-2029 Dapil Riau II Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA sebagai keynote speaker.

Diskusi ini berfokus pada pentingnya para jurnalis untuk terus meningkatkan pemahaman dan memutakhirkan (upgrade) pengetahuan mereka mengenai regulasi media yang berlaku di Indonesia. Pembahasan secara khusus menyoroti bagaimana jurnalisme harus beradaptasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) tanpa mengorbankan independensi, menjaga kebebasan pers, sekaligus menghadapi tantangan keamanan digital serta penyesuaian regulasi nasional. 

Melalui webinar ini, insan pers diajak memahami berbagai peluang dan tantangan yang muncul akibat perkembangan AI dalam industri media. Diskusi juga menjadi ruang untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan jurnalisme yang profesional, beretika, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang terus bergerak cepat.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
  • Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah, media, akademisi dan masyarakat dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat, kredibel dan bertanggung jawab.

Anggota Komisi I DPR RI, Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA yang hadir sebagai keynote speaker menekankan pentingnya para jurnalis untuk terus meningkatkan pemahaman serta memperbarui pengetahuan mereka mengenai regulasi yang berlaku, terutama yang berkaitan langsung dengan adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI).

Menurut Syahrul Aidi, perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin masif harus dimanfaatkan sebagai sarana meningkatkan kualitas informasi publik, bukan menjadi ancaman bagi independensi pers.

Untuk menjaga keberlangsungan pers yang profesional dan independen tersebut, dituntut adanya kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi dan masyarakat dalam menghadapi era disrupsi teknologi.

"Regulasi yang adaptif diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi yang benar," sebut Dr Syahrul Aidi.

Menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini, kemajuan teknologi AI telah membawa perubahan besar dalam ekosistem media dan cara masyarakat mengakses informasi. Di satu sisi, teknologi tersebut mampu meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan terkait akurasi informasi, etika, keamanan digital, hingga penyebaran disinformasi.

“Kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengurangi independensi dan kebebasan pers,” ujar Dr Syahrul Aidi menilai, transformasi digital yang terjadi saat ini harus disikapi secara bijak dengan memperkuat literasi digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta membangun regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi.

Menurut Dr Syahrul Aidi, teknologi AI telah mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan dan dikonsumsi masyarakat. Kemampuan AI menghasilkan teks, gambar, audio, hingga video secara cepat memberikan peluang besar bagi dunia media. Namun, teknologi yang sama juga berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu, manipulatif, dan menyesatkan.

“Disinformasi menjadi salah satu tantangan terbesar di era AI. Karena itu, diperlukan penguatan literasi digital, verifikasi informasi, dan kolaborasi berbagai pihak untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” ujarnya menegaskan, kebebasan pers harus tetap dijaga seiring perkembangan teknologi. Namun, kebebasan tersebut juga harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang memadai.

Oleh karena itu, pesan Syahrul Aidi, jurnalis butuh pemahaman dan mengupgrade pengetahuannnya tentang regulasi yang ada termasuk kaitannya dengan teknologi, terutama tentang AI.

Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital, Ir Woro Indah Widiastuti MT sebagai narasumber utama, 

Sementara itu, Woro Indah Widiastuti dalam paparannya menegaskan, transformasi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses dan memproduksi informasi. Kehadiran AI dinilai dapat membantu kerja jurnalistik melalui pengolahan data, analisis informasi, hingga percepatan produksi konten. Namun, penggunaan teknologi tersebut tetap harus mengedepankan prinsip-prinsip etika jurnalistik, akurasi informasi, dan perlindungan data pribadi.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan pemanfaatan AI tidak mengurangi kualitas produk jurnalistik maupun mengancam kebebasan pers.

Di sisi lain, keamanan digital menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan media dan insan pers di tengah meningkatnya ancaman siber, penyalahgunaan data, serta penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

"Pemanfaatan AI dalam dunia jurnalistik perlu dibarengi dengan penerapan prinsip-prinsip etika, perlindungan data pribadi, dan tanggung jawab dalam penyebaran informasi kepada publik," katanya.

Menurutnya, keamanan digital menjadi salah satu isu penting yang harus mendapat perhatian seluruh pemangku kepentingan di tengah meningkatnya ancaman siber dan penyalahgunaan teknologi digital.

Woro juga mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan teknologi digital agar tidak terjerumus ke dalam berbagai ancaman di dunia maya, khususnya judi online dan aktivitas digital ilegal lainnya.

“Bijak Digital Tanpa Judi Online”

Dalam pemaparannya, Woro yang merupakan ICT Regulatory dan USO Expert IICF juga menyampaikan, perkembangan teknologi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka berbagai peluang produktif bagi masyarakat. Namun, pemanfaatan teknologi pada akhirnya sangat bergantung kepada pengguna.

“Ponsel bisa menjadi dua hal, bisa menjadi tangga untuk maju, tetapi juga bisa menjadi lubang untuk jatuh. Jempol kita adalah masa depan. Artinya, kitalah yang harus mengatur teknologi, bukan teknologi yang mengatur kita,” ujarnya.

Woro menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus berupaya memperluas akses teknologi informasi dan komunikasi hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal melalui program Kewajiban Pelayanan Universal atau KPU.

Program tersebut dilaksanakan melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dengan berbagai program pembangunan infrastruktur digital, seperti BTS 4G, akses internet berbasis satelit, jaringan Palapa Ring, layanan internet, pemancar televisi digital, serta pembangunan ekosistem ICT.

Menurutnya, pemerataan akses digital merupakan langkah penting untuk mengurangi kesenjangan teknologi sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun, semakin luasnya akses internet juga harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Dalam kaitannya dengan judi online, Woro mengingatkan bahwa generasi muda menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar berbagai promosi dan modus perjudian digital.

Iklan yang menawarkan keuntungan cepat, bonus, permainan gratis, hingga promosi melalui influencer dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk terjebak dalam ekosistem perjudian.

“Sering melihat iklan atau konten tertentu bisa membuat sesuatu yang sebenarnya berbahaya menjadi terlihat biasa. Padahal, sistem judi online dirancang untuk membuat pengguna terus bermain dan pada akhirnya mengalami kerugian,” jelasnya menyarankan masyarakat perlu mengenali ciri-ciri umum judi online, di antaranya adanya aktivitas penyetoran uang, unsur untung-untungan, janji hadiah, serta fasilitas seperti top up dan withdraw.

Saat ini, katanya, judi online juga dapat muncul dalam berbagai kedok, termasuk permainan dan investasi yang pada akhirnya meminta pengguna untuk melakukan transfer uang.

Woro juga mengingatkan adanya sejumlah jebakan psikologis yang sering digunakan oleh pelaku judi online. Mulai dari promo menarik, kemenangan awal sebagai umpan, tampilan permainan yang menyerupai game biasa, hingga tekanan sosial dari komunitas tertentu.

“Yang perlu dipahami, kemenangan awal bisa menjadi jebakan. Pemain dibuat merasa memiliki peluang besar untuk menang sehingga terus melakukan transaksi. Pada akhirnya, kerugian yang dialami justru semakin besar,” katanya.

Dampak judi online, lanjut Woro, tidak hanya berkaitan dengan masalah keuangan. Banyak korban mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, sulit tidur, stres, hingga depresi. Selain itu, judi online juga dapat memicu kebohongan, konflik keluarga, rusaknya hubungan sosial, serta penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, Woro menekankan pentingnya penerapan empat pilar literasi digital, yakni kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan budaya digital.

Melalui kecakapan digital, masyarakat diharapkan mengetahui cara menggunakan teknologi dengan baik, termasuk memblokir dan melaporkan konten berbahaya. Etika digital diperlukan agar masyarakat tidak menjadi penyebar konten negatif. Keamanan digital penting untuk melindungi data pribadi, sementara budaya digital mendorong penggunaan internet secara produktif.

Woro juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak menggunakan perangkat digital. Pengawasan tidak harus dilakukan dengan pendekatan yang menakutkan, melainkan melalui komunikasi dan pemahaman terhadap aktivitas digital yang dilakukan anak.

“Ubah waktu scrolling menjadi waktu belajar dan meningkatkan keterampilan. Ubah mindset bahwa judi bukan cara mencari uang. Judi adalah cara membuang uang dan mempertaruhkan masa depan,” katanya.(*)

Penulis: Zulmiron


 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved