• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
Dibaca : 184 Kali
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Dibaca : 198 Kali
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
Dibaca : 204 Kali
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
Dibaca : 472 Kali
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
Dibaca : 665 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021

Zulmiron
Selasa, 24 November 2020 13:28:52 WIB
Cetak
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2021di Balai Sidang DPRD, Senin (23/11/2020).

Selatpanjang, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021di Balai Sidang DPRD, Senin (23/11/2020).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi didampingi Wakil Ketua I DPRD H Khalid Ali SE, dan Wakil Ketua II Iskandar Budiman SE. Dihadiri 18 Anggota Dewan, dan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Ardiansyah mengatakan, rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2021 ini adalah kelanjutan penandatangan MoU KUA-PPAS yang dilaksanakan sebelumnya pada 16 November 2020.

"Berdasarkan pasal 311 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Hal ini juga sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021," ungkap Ardiansyah.

Bupati Irwan dalam pidatonya menyampaikan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahun anggaran 2020-2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 61 tahun 2020 tanggal 25 Agustus 2020, menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

"Rencana program dan kegiatan tahun anggaran 2021 yang termuat pada RKPD tahun 2021 merupakan implementasi RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti 2016-2021 yang memuat visi daerah yaitu menjadikan Kepulauan Meranti sebagai kawasan niaga yang maju dan unggul dalam tatanan masyarakat madani," ujarnya.

Jalannya RPJMD pada tahun kelima ini, sebut Irwan, difokuskan pada pencapaian visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Riau. Pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 meliputi, pembangunan manusia, peningkatan infrastruktur dasar, dan penurunan angka kemiskinan.

"Penerapan kebijakan prioritas pembangunan daerah tahun 2021 diarahkan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat yang akan berdampak dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan yaitu, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, kesenjangan dan tingkat pengangguran terbuka. Selain itu, penyusunan rancangan anggaran pembangunan pada APBD tahun 2021 ini juga berdasarkan pertimbangan kemampuan fiskal daerah serta kondisi ekonomi saat ini yang sedang kurang baik akibat adanya pandemi covid-19," beber Irwan.

‌Pada APBD tahun 2021 ini, sambungnya, sebagian besar anggaran daerah juga difokuskan pada penanganan covid-19 dan penanganan dampak turunan yaitu dampak ekonomi akibat pandemi tersebut. "Penghematan dan efisiensi tentu saja langkah konkrit yang harus ditempuh oleh pemerintah agar tidak terjadi defisit yang besar dalam pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.
‌
Dijelaskan Irwan, belanja-belanja yang bersifat seremonial dan tidak menunjang prioritas pembangunan dan penanganan covid-19 akan diminimalisir, bahkan dihilangkan. Sebagian besar, postur anggaran dituangkan dalam belanja peningkatan ekonomi masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan.

"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," jelasnya.

Irwan berharap, belanja daerah pada tahun 2021 dapat digunakan sebagai instrument pencapaian visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dengan fokus pada sasaran diantaranya, meningkatkan akses pendidikan dasar dan kualitas SDM aparatur, pemantapan keterjangkauan akses pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas darat dan laut, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan investasi, serta intervensi belanja daerah yang berkontribusi pada peningkatan PAD.

‌"Dalam penyusunan RAPBD 2021, tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan pencermatan terhadap usulan RKA-SKPD sebelum menjadi RAPBD. Namun demikian, apabila dalam pencermatan tersebut terdapat perbedaan persepsi, kami mohon agar program dan kegiatan yang kami ajukan dapat didiskusikan dan dicermati kembali," terang dia.

Selanjutnya, ‌Irwan menyampaikan secara garis besar RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati yakni, pendapatan sebesar Rp 1,139 triliun lebih atau turun 13 persen yakni Rp 176 miliar lebih dari APBD 2020 yaitu Rp 1,316 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1,179 triliun lebih atau turun 11 persen yakni Rp 142 miliar lebih dari APBD tahun 2020 yaitu Rp 1,322 triliun lebih.
‌
‌"Penurunan ini disebabkan oleh penurunan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah dan dana perimbangan akibat pandemi covid-19," bebernya.

Disampaikan Irwan,‌ bahwa pengajuan besaran APBD tersebut diperuntukkan untuk membiayai proritas pembangunan yang telah ditetapkan dan mencapai target indikator makro pembangunan yang telah ditetapkan antara lain, meningkatkan angka harapan hidup masyarakat dari 67,45 persen pada tahun 2019 menjadi 67,60 persen pada tahun 2020. Kemudian, meningkatkan kualitas pendidikan, dalam hal ini angka lama sekolah dari 13,50 persen pada tahun 2019 menjadi 14 persen pada tahun 2020. Serta, meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi masyarakat sebesar 0,12 persen di tahun 2021.

Dapat disimpulkan bahwa, pengajuan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kepulauan Meranti dari 65,93 persen menjadi 69,50 persen.

"Saya harap rancangan perda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 ini dapat segera dibahas dan disetujui. Sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera dilakukan," pungkasnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
15 November 2025
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
15 November 2025
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
15 November 2025
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
14 November 2025
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
14 November 2025
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 2 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 3 Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
  • 4 Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
  • 5 Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
  • 6 Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • 7 Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
  • 8 Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
  • 9 Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved