• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 285 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 255 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 239 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 257 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan

Zulmiron
Rabu, 23 September 2026 18:46:47 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, berkepastian hukum, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bengkalis tentang Standar Biaya Umum, Rabu (23/9).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pokja II tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Kepala Biro Hukum, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Dalam rapat tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan terhadap Ranperbup dari aspek formil dan materiil. Pembahasan meliputi kesesuaian judul dan nomenklatur, dasar hukum, materi muatan, ketentuan peralihan, sistematika, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
  • Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Tim Perancang juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk memastikan substansi rancangan memiliki dasar hukum yang jelas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus dapat diterapkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati sejumlah penyempurnaan terhadap rancangan peraturan. Salah satunya adalah perubahan judul menjadi Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026, dengan menyesuaikan ketentuan yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, dilakukan penyempurnaan ketentuan umum, termasuk penyesuaian dan penghapusan ketentuan yang tidak digunakan atau tidak memiliki keterkaitan langsung dengan materi muatan Ranperbup.

Tim juga menyepakati penambahan dan penyempurnaan ketentuan peralihan untuk memberikan kejelasan mengenai pemberlakuan dan penggunaan Standar Harga Satuan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 dan Tahun Anggaran 2027.

Penyempurnaan turut dilakukan terhadap sistematika dan teknik penyusunan Ranperbup agar sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Seluruh masukan dan rekomendasi dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, Biro Hukum, serta pihak terkait akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Hasil rapat menyepakati bahwa Ranperbup tentang Standar Harga Satuan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya setelah seluruh penyempurnaan berdasarkan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta masukan yang telah disepakati dilakukan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong terwujudnya koordinasi yang efektif dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved