• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
Dibaca : 110 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Dibaca : 111 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
Dibaca : 112 Kali
Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Pardian: Hubungan PHR dengan Media Harus Terjalin Seperti Saudara
Dibaca : 157 Kali
Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif

Zulmiron
Rabu, 16 September 2026 16:39:13 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur terkait dalam pelaksanaan pelayanan hukum dan pemasyarakatan, di antaranya Kepala UPT Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas beserta jajaran, Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kepolisian Daerah Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Kantor Wilayah turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemenuhan hak bantuan hukum bagi tahanan serta mendukung pemahaman mengenai pelaksanaan pidana alternatif.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana, Rudy Sianturi, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan bantuan hukum pro bono sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat, khususnya bagi tahanan yang membutuhkan pendampingan hukum.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
  • Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Pardian: Hubungan PHR dengan Media Harus Terjalin Seperti Saudara

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Bantuan Hukum yang disampaikan oleh Dwi Maya Charlly SH MH, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Dalam pemaparannya, Dwi Maya menyampaikan materi mengenai bantuan hukum sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum. Penyampaian materi menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman peserta mengenai akses terhadap bantuan hukum bagi tahanan.

Materi berikutnya mengenai Optimalisasi Pemenuhan Hak Tahanan atas Bantuan Hukum Gratis melalui Sinergi LBH dan UPT Pemasyarakatan disampaikan oleh Gilang Ramadhan SH MH. Selanjutnya, Endriyanto S selaku Direktur OBH PAHAM Riau, menyampaikan materi mengenai Penguatan Akses Keadilan bagi Tahanan.

Kegiatan kemudian memasuki sesi pembahasan mengenai Pelaksanaan Pidana Alternatif yang disampaikan oleh Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H., selaku Jaksa. Materi tersebut membahas pelaksanaan pidana alternatif dari perspektif kejaksaan serta pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaannya.

Selanjutnya, materi mengenai Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pengawasan dan Pembimbingan Pelaksanaan Pidana Alternatif disampaikan oleh Deran Rahmay SP MM dan M Nur Syamsu SPsi selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas. Pembahasan mencakup peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam pembimbingan, pengawasan, pendampingan, serta pelaporan pelaksanaan pidana alternatif.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut mendukung penguatan koordinasi dan pemahaman antarinstansi dalam penyelenggaraan bantuan hukum pro bono bagi tahanan serta pelaksanaan pidana alternatif. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak bantuan hukum dan penguatan akses keadilan bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU

Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Pardian: Hubungan PHR dengan Media Harus Terjalin Seperti Saudara

MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina

Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU

Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Pardian: Hubungan PHR dengan Media Harus Terjalin Seperti Saudara

MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina

Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
16 September 2026
Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Pardian: Hubungan PHR dengan Media Harus Terjalin Seperti Saudara
16 September 2026
Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
16 September 2026
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
15 September 2026
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
15 September 2026
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
15 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved