• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
Dibaca : 169 Kali
Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau
Dibaca : 161 Kali
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 212 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 249 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

RDP dengan Kelompok Tani Talang Mamak Sejahtera

Komisi II DPRD Riau Bahas Perampasan Kawasan yang Dilakukan PT SS

Redaksi
Senin, 29 Juni 2020 23:48:25 WIB
Cetak
Komisi II DPRD Riau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Talang Mamak Sejahtera, Senin (29/06/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Riau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Talang Mamak Sejahtera, Senin (29/06/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung dan anggota Komisi II M Arfah, Sugianto, Marwan Yohanis, Manahara Napitupulu, Sulaiman, Ardiansyah dan Sewitri. 

Hadir Ketua Kelompok Tani Talang Mamak Sejahtera Rodang bersama Bendahara Sarjono dan anggota Sugiono.

RDP ini membahas masalah perampasan kawasan yang dilakukan PT Surya Subur (SS). Dimana selama ini lahan tersebut adalah hutan yang sudah bertahun-tahun dikelola oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani. 

Sejak lahan tersebut dikuasai oleh PT SS, maka pihak perusahaan tidak lagi memberi izin kepada masyarakat untuk memasuki atau menggarap lahan tersebut. 

Untuk itu, pengurus kelompok tani mengadukan permasalahan ini ke Komisi II DPRD Riau dan mengajak juga untuk turun ke lokasi. Karena pihak perusahaan tidak mempunyai hak untuk melarang masyarakat ataupun petani memasuki lahan yang sudah dikuasai oleh PT SS.

"Dulu memang pihak perusahaan pernah memberi janji kepada masyarakat yang katanya akan membangunkan kebun untuk masyarakat. Ternyata sampai sekarang kebun itu tidak ada. Selanjutnya ada lahan yang selama ini dijadikan tempat wisata oleh masyarakat, sekarang ini lahan tersebut sudah tidak boleh lagi untuk dimasuki. Dan itulah sebagai pemicu konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat." terang Ketua Kelompok Tani Rodang kepada seluruh anggota Komisi II DPRD Riau.

Untuk mendalami permasalahan tersebut, Ketua Komisi II Robin Hutagalung berjanji akan memanggil  pihak perusahaan PT SS dan pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup di rapat berikutnya yang telah diagendakan pada 16 Juli 2020.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
17 Juni 2026
Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau
17 Juni 2026
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 2 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 3 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 4 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
  • 5 Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
  • 6 Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
  • 8 Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
  • 9 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved