• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 170 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
Dibaca : 172 Kali
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
Dibaca : 169 Kali
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Dibaca : 197 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Paripurna Ranperda Retribusi Daerah di DPRD Riau

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Zulmiron
Kamis, 07 Oktober 2021 18:17:17 WIB
Cetak
Paripurna Ranperda Retribusi Daerah di DPRD Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, Kamis (07/10/2021).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan dihadiri Ketua atau perwakilan Komisi dan Ketua atau perwakilan Fraksi-fraksi beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual.

Dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Dalam paparannya, Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Riau pada umumnya berkaitan dengan penggalian sumber sumber retribusi daerah. Dan ini merupakan salah satu komponen dari pendapatan asli daerah yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan.

"Dalam pelaksanaannya pungutan terhadap retribusi daerah tidak selalu berjalan maksimal. Hal ini tergambar dari beberapa praktek di lapangan. Dimana masih ditemukan beberapa objek retribusi daerah belum terkelola dengan baik. Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah pada sektor retribusi daerah secara maksimal perlu perubahan tarif retribusi daerah sesuai dengan perkembangan indeks harga dan perekonomian,” papar Edy Natar Nasution.

untuk itu, sambung Edy Natar, Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan kiranya melakukan perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2018 yang disampaikan saat ini untuk dapat dibahas bersama sama dengan seluruh perangkat daerah pengelola Retribusi daerah agar ditetapkan menjadi peraturan daerah.(*)

Penulis: Zulfilmani


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Komisi V DPRD Riau Batalkan Raker Pembahasan APBD 2021 dengan Empat Lembaga

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Komisi V DPRD Riau Batalkan Raker Pembahasan APBD 2021 dengan Empat Lembaga



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
22 Juli 2026
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 4 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 5 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 6 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 7 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved