• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 191 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 195 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 193 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 188 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 188 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Zulmiron
Senin, 20 Maret 2023 20:12:51 WIB
Cetak
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Riau, Senin (20/03/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen menjadikan aspek keselamatan kerja menjadi prioritas bagi perusahaan.

Berbagai langkah diterapkan manajemen PHR, termasuk kepada pekerja di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat kerja.

Executive Vice Presiden (EVP) Upstream Business PHR Edwil Suzandi menjelaskan, PHR menerapkan berbagai kebijakan dalam upaya meningkatkan aspek keselamatan kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, di antaranya penerapan penerapan aspek Keselamatan, Kesehatan dan Peduli Lingkungan (HSSE) Golden Rules yakni Patuh, Intervensi dan Peduli yang harus dipahami oleh seluruh pekerja dan mitra kerja PHR. Yakni bagaimana pekerja harus patuh terhadap aturan atau regulasi dan perintah yang ada.

"Apabila pekerja ada sesuatu yang tidak seusai di lapngan, berhak melakukan intervensi dan hentikan aktivitas. Peduli, bagaimana peduli terhadap rekan kerjanya, berhak menghentikan pekerjaan teman-teman termasuk atasan bila tidak sesuai. Itu harus dijalani dan dipahami oleh seluruh pekerja yang ada,” ujar Edwil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Riau, Senin (20/03/2023).

Selain itu, lanjut Edwil, PHR juga menerapkan kebijakan Corporate Life Saving Rules (CLRS), yakni elemen-elemn khusus yang harus dipatuhi di area kerja WK Rokan. Di mana aktivitas bekerja misalnya terkait pemboran ataupun lifting itua ada aturannya. Pekerja harus pastikan secara analisanya apakah itu aman atau tidak.

"PHR juga gencar mengkampanyekan agar seluruh pekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat setelah bekerja," sebut Edwil sembari mengatakan, saat ini ada 77 rig aktif di WK Rokan dengan total pekerja PHR sebanyak 37 ribu pekerja. Di mana sebanyak 35 ribu pekerja merupakan mitra kerja. Sedangkan 2 ribu lainnya merupakan pegawai PHR sebagai bagian komitmen menyerap tenaga kerja untuk perputara roda perekonomian khususnya di Riau.

“Dengan tingginya kesibukan dan banyaknya jumlah pekerja PHR, komitmen untuk keselamatan kerja tetap menjadi prioritas bagi kami. Kami tidak akan mengizinkan aktivitas yang dirasa tidak aman untuk dilanjutkan,” kata Edwil.

Edwil juga menegaskan, PHR terus melakukan evaluasi dan belajar dari kejadian yang yang ada di PHR beberapa waktu belakang. Termasuk di antaranya melakukan pengawasan dan pengecekan kembali tingkat kesehatan para pekerja (medical check-up) untuk mengantisipasi terjadinya penurunan kualitas kesehatan saat bekerja.

“Kami lakukan check-up ulang pekerja yang sbelumnya sudah kami lakukan. Medical check-up ini seharusnya jadi tanggung jawb mitra kerja, mau tidak mau karena mereka support WK Rokan jadi kita sediakan tenaga medis yang setiap hari melakukan pemeriksaan rutin dengan standar umum yang sudah tersertifikasi. Apabila tidak sehat, mereka langsung diminta untuk istirahat. Ini salah satu perbaikan yang sudah kami lakukan,” katanya.

Bahkan, lanjut Edwil, PHR menyediakan kendaraan ambulans yang siaga di lokasi kerja dengan tingkaty risiko kerja yang tinggi. “Ini upaya kami apabila ada kecelakaan kecil bisa langsung ditangani, dan kalau berat kami bisa langsung bawa ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap,” terangnya.

Terkait dengan peralatan kerja, PHR juga melakukan pengecekan dan pengawasan ulang. PHR juga meningkatkan frekuensi kunjungan kerja secara acak (random) dan tidak terprediksi (incognito) yang melibatkan manajemen PHR WK Rokan. Dan bila didapati ada peralatan yang dinilai tidak mumpuni, maka dilakukan penghentian pekerjaan hingga peralatan kembali dinyatakan laik untuk digunakan. Bahkan, dari hasil pengecekan, ditemukan ada 6 rig yang dinyatakan hingga kini tidak laik beroperasi dan harus segera dibenahi.

“Untuk pekerja di lapangan minimal sudah memiliki sertifikat. Dari pemerikaan yang kami lakukan, ditemukan 6 rig yang sampai ini tidak kami izinkan bekerja karena alatnya tidak laik. Kita sadari kecelakaan kerja ini terjadi dari sisi alat. Pertengahan Februari kami hentikan operasi selama dua minggu, kami verifikasi kembali alat yang ada. Ini keputusan sulit. Ini harus dilakukan untuk memastikan keselamatan,” imbuhnya.

Edwil juga menegaskan, apabila ada mitra kerja yang tidak patuh terhadap kebijakan yang diterapkan PHR, maka sanksi bisa diterapkan hingga tidak bisa lagi bermitra dengan Pertamina.

“Tentunya ada sanksi, tidak boleh lagi bekerja sama kami di seluruh aktivitas di Pertamina. Makanya dalam pemberian sanksi ini kami hati-hati dan ini ada proses investigasi dari holding pertamina. Dalam hal ini PHR bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan SKK Migas bersama-sama lakukan investigasi dan audit,” jelas Edwil.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Komisi V DPRD Riau Batalkan Raker Pembahasan APBD 2021 dengan Empat Lembaga

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Komisi V DPRD Riau Batalkan Raker Pembahasan APBD 2021 dengan Empat Lembaga



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved