• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 260 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 268 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 238 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 341 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Ketua Komisi V DPRD Riau Gelar Reses Tahun 2018

Aherson : Membangun Daerah Pemkab dan Pemprov Harus Sinergi

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018 16:14:00 WIB
Cetak
Aherson, S.Sos.,M.Si, Ketua Komisi V DPRD Riau saat menggelar reses tahun 2018 di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir
BASERAH, HarianTimes.Com - Pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi harus bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan daerah. Begitu juga halnya antara Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan Pemprov Riau.

Demikian dikatakan Aherson, S.Sos.,M.Si, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan, dan Tenaga Kerja saat menggelar Reses DPRD Riau Tahun 2018 di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir, Ahad (26/08) malam.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulau Kijang, Hardiamon menyampaikan aspirasi masyarakat yaitu pengaspalan Jalan Kabupaten, dimana hal ini sudah berulang-ulang kali diusulkan baik itu dalam Musrenbang maupun kesempatan lainnya. Meskipun demikian, jalan yang merupakan penghubung menuju arena pacu jalur Kuantan Hilir ini tak pernah disentuh serta daerah seharusnya memperhatikan hal ini sebagai pendukung pariwisata di Kabupaten Kuansing.

Menurut Kades Pulau Kijang, pengaspalan jalan ini cuma sekali dilakukan dalam 18 tahun terakhir, dan itu pada masa pimpinan Bupati Asrul Ja'afar. Sementara, untuk status jalan ini yang punya tanggung jawab adalah kabupaten Kuantan Singingi. "Untuk itu saya atas nama masyarakat berharap melalui anggota DPRD provinsi untuk dapat membantu pengaspalan jalan yang ada di desa Pulau Kijang ini," ungkap Hardiamon.

Selanjutnya, Kades Pulau Kijang juga menyampaikan untuk pembangunan tebing sungai Batang Kuantan yang berkisar 1 KM,  mulai dari di bawah jembatan sampai ke penyambungan turap tebing sungai Batang Kuantan yang ada saat ini. Karena itu adalah salah satu jembatan penghubung antara kecamatan Kuantan Hilir dan kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan turap itu adalah salah satu tempat menonton pacu jalur kecamatan Kuantan Hilir," pinta Hardiamon.

"Kami berharap Pak Aherson agar bisa membantu dan melanjutkan lagi kedepannya dalam menjemput aspirasi masyarakat ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson, S.Sos.,M.Si mengatakan reses ini merupakan suatu kegiatan dewan dalam menjemput pokok pikiran dari masyarakat untuk kami perjuangkan di provinsi Riau melalui paripurna di DPRD provinsi Riau.

 1 anak 3 pekanbaru Posisi pasnya itu di depan Lembaga Pemasyarakatan di depan lembaga permasyarakatan yang apabila tidak dalam lembaga pemasyarakatan.

Dikatakan Aherson, Komisi V DPRD Riau membidangi 4 bidang, yakni Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan, dan Tenaga Kerja. "Jadi ada 4 bidang, kalau urusan 4 bidang itu Insyaallah bisa selesai secepatnya. Sesuai dengan maksud dan tujuan saya datang kesini menampung aspirasi dari masyarakat," ujar Bapak 3 anak dan 1 istri itu.

Namun, lanjutnya, sewaktu dirinya bersama tim atau staff menuju ke lokasi tempat dilaksanakan reses ini. "Tadi juga saya lihat dan lewati langsung, saya masuk dari luar melihat kondisi jalannya cukup memprihatinkan. Padahal, Pak Kades tadi mengatakan jalan ini sebetulnya status Jalan Kabupaten, kalau kita bicara kewenangan itu sebetulnya kewenangannya dibangun oleh Kabupaten Kuansing," sebutnya. "Saya berharap kepada Dewan dan Sekda Kuansing tolong ini diperhatikan, dan kepada Bupati dan Wabup tolong utamakan hal yang seperti ini," tambahnya.

Kemudian, lanjut Aherson lagi, untuk pembangunan rumah layak huni bisa kita sampaikan usulan melalui proposal permohonan. "Demikian juga yang lainnya, sebab dewan itu merupakan perpanjangan tangan masyarakat," ujarnya. 

Kades Kampung Madura, Wiwit Arianto, yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Kecamatan Kuantan Hilir sangat membutuhkan adanya jalan lingkar Baserah yang beberapa tahun lalu direncanakan segera dibangun, namun sampai hari ini tidak ada kejelasan terkait hal itu. "Sebab setiap kali Pacu Jalur selalu terjadi kemacetan. Jalan lingkar ini sudah di survei dulunya, namun statusnya sampai saat ini tidak jelas meskipun sudah dilakukan survei saat Gubernur Anas Ma'amun dulunya," ungkapnya. "Kami berharap Pak Aherson bisa untuk memperjuangkan hal ini, sangat penting dan dibutuhkan," pintanya.

Diakhir kegiatan, Aherson menyampaikan, untuk membangun daerah harus sinergi antara Pemda Kabupaten dan Pemda Provinsi. Jika ini bisa dilakukan, sangat mudah untuk membangun suatu daerah. Begitu juga dengan dewan kabupaten yang harusnya bersinergi dengan DPRD Riau," jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson, S.Sos.,M.Si memberikan cindera mata kepada masyarakat berupa souvenir serta sejumlah bantuan lainnya.

Turut dihadiri Sekretaris Desa, Ketua BPD, Alim Ulama, Cerdik Pandai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Muda, Tokoh Agama, serta para Kades beserta perangkat, Kelompok Yasinan se Kecamatan Kuantan Hilir.***(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved