PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 105 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 104 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 144 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 119 Kali
Dua RTH di Pekanbaru Mesti Steril
Walikota: Tidak Boleh Ada Pedagang Makanan di Dalam Taman

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di antaranya Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar Integritas mesti steril dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Selain bebas dari PKL, RTH Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan A Yani juga harus bebas dari keberadaan pengelola permainan anak-anak
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menegaskan, RTH ini bukan tempat berjualan bagi pedagang. Jadi tidak boleh ada pedagang makanan di dalam taman.
"Permainan anak yang dikomersialkan juga tidak boleh beroperasi di RTH," tegas Walikota kepada media, Kamis (05/09/2019).
Di samping itu, Walikota juga menginginkan, jam kunjung di RTH tetap berpatokan pada jadwal yang ditetapkan yakni hingga pukul 22.00 WIB.
"Jam kunjungan juga harus disesuaikan," ujar Walikota.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, pembatasan jam kunjung di RTH itu sesuai kesepakatan bersama antara Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP).
"Pembatasan jam kunjung ini karena banyaknya pedagang yang berjualan. Padahal, RTH ini dibangun untuk tempat santai sejenak oleh masyarakat, bukan tempat berdagang," ucap Edward.(*)
Editor : Zulmiron
Tulis Komentar