• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 453 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 460 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 390 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 515 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 507 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan

Dispusip Pekanbaru Rangking Pertama se Riau

Redaksi
Jumat, 24 Agustus 2018 21:40:16 WIB
Cetak
Sekretaris Utama ANRI, Drs Sumrahyadi MIMS usai acara Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di kantor Dispusip Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (24/08/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru berhasil menyabet rangking pertama dari 12 Kabupaten/Kota di Riau.

Dispusip mendapat akreditasi 'baik' dari penilaian tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Selamat kepada Kota Pekanbaru yang sudah memperoleh hasil penilaian baik. Mudah-mudahan dengan nilai yang baik ini menjadi semangat bagi Kabupaten/Kota lainnya untuk lebih meningkatkan kualifikasi kearsipannya," ujar Sekretaris Utama ANRI, Drs Sumrahyadi MIMS usai acara Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di kantor Dispusip Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (24/08/2018).

Sumrahyadi mengatakan, di tahun 2017 lalu ANRI telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 29 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 6 Perguruan Tinggi Negeri dan 4 Badan Usaha Milik Negara bidang Perbankan.

Selain itu, melalui anggaran dekonsentrasi, ANRI telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 508 dari 514 Kabupaten/Kota se Indonesia. 6Kabupaten/kota yang tidak dilakukan pengawasan adalah 5 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi DKI dan 1 Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua karena masih ada beberapa kendala.

Dari hasil tersebut diperoleh data bahwa 1 LPNK saja atau 3,45 %, yang memperoleh penilaian 'Sangat Baik', dengan range nilai antara 91 s.d 100. Kemudian 2 LPNK atau 6,9 %, yang memperoleh penilaian 'Baik', dengan range nilai antara 76 s.d 90. Sementara 10 LPNK atau 34,48% memperoleh penilaian 'Cukup' dengan range nilai dari 61 s.d 75, 4 LPNK atau 13,79% memperoleh penilaian 'Kurang' dengan range nilai dari 51 s.d 60
12 LPNK atau 41,38’% memperoleh penilaian “buruk” dengan range nilai 0 s.d 50.

Sementara untuk Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota hasilnya yakni, 0% yang memperoleh predikat 'Sangat Baik'. Sedangkan 1 % yang memperoleh predikat 'baik', 2%  memperoleh predikat 'Cukup'. Kemudian 4% memperoleh predikat 'Kurang'. Sedangkan sebagian besar sebanyak 93% masih dalam kondisi 'buruk'.

''Jadi untuk Pemerintah Kota Pekanbaru tentu ini menjadi keberhasilan yang sangat membanggakan, karena untuk level kearsipan di tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia, tidak ada yang pernah mendapat nila 'sangat baik' dan yang paling tinggi adalah baik yang salah satunya diberikan kepada Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pekanbaru dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan Nurfasary mengatakan, pencapaian ini tidak diraih semudah membalik telapak tangan. Ada beberapa proses yang telah dilakukan pihaknya tentunya merujuk dengan kaedah UU Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012.

"Banyak proses yang kita lakukan dalam menyelenggarakan Kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar Kearsipan menuju arsip yang lebih baik," katanya.

Wanita cantik berkulit putih yang akrab disapa Ayi itu menyebutkan, Dispusip Pekanbaru tidak boleh berpuas diri dan terlalu bangga dengan pretsasi yang telah dicapai saat ini. Akan tetapi akan menjadi motivasi untuk semakin terbaik dan terdepan dalam pengelolaan kearsipan di Kota Pekanbariu.

"Kita patut bersyukur dengan nilai "baik" yang diraih saat ini. Dimana tahun 2017 Arsip Kota Pekanbaru mendapat nilai buruk 28,64. dan Tahun ini berkat kerjasama tim bidang yang didukung penuh oleh Bapak Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dengan membuat Perwako tentang kearsipan menambah kekeuatan bagi tim dalam bekerja hingga mendapat nilai 78,02 atau naik sekitar 49,38 dengan posisi terbaik di Riau. Terimakasih kepada semua tim dan OPD yang terkait atas kerjsama ini. Semoga Pekanbaru bisa mencapai nilai tertinggi di tingkat Nasional,'' ungkap Kabid yang ramah ini.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved