• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 127 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 459 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 467 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 398 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 521 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Rusak Berat Tertimpa Pohon

Bapenda Pekanbaru Segera Perbaiki Kanopi Parkir Kendaraan Dinas

Redaksi
Jumat, 28 Juni 2019 18:39:10 WIB
Cetak
Bapenda Kota Pekanbaru akan segera memperbaiki kanopi parkir kendaraan dinas.(foto karmawijaya)
Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan segera memperbaiki kanopi parkir kendaraan dinas.

Pasalnya, kanopi parkir dalam kondisi rusak berat akibat tertimpa pohon besar pada Februari 2019 lalu.

"Kita akan mencari dan meminta tolong kepada rekanan (perusahaan kontraktor) untuk memperbaiki dulu  kanopi parkir kendaraan itu. Dengan catatan, rekanan tidak meminta pembayaran pekerjaan langsung dilakukan begitu perbaikan rampung mereka lakukan," terang Sekretaris Bapenda Pekanbaru Norpendike Prakarsa kepada Hariantimes.com di kantornya, Kamis (27/06/2019).

Menurut  pria yang akrab disapa Dike ini, anggaran perbaikan atau renovasi kanopi yang hampir enam bulan rusak itu tidak tersedia di dalam belanja modal  Bapenda pada  APBD murni Pekanbaru 2019.

"Kami akan minta tolong kepada  rekanan mengerjakan dulu perbaikannya, sedangkan upah dan bahan-bahan material yang dipakai kami bayarkan setelah APBD Perubahan 2019 sedang berjalan. Kami berharap ada rekanan yang mau menolong kami dengan catatan seperti itu," ujar mantan Camat Pekanbaru Kota ini.

Namun jika tidak ada rekanan yang mau memperbaiki kanopi itu dengan cara menerima pembayaran kegiatan pekerjaan secara tunda bayar saat 'lobi' dilakukan pihaknya, kata Dike, perbaikan kanopi terpaksa akan dilakukan saat APBD Perubahan Pekanbaru tahun ini sedang berjalan.

"Kami akan menunjuk langsung perusahaan berpengalaman untuk melakukan pekerjaan perbaikan jenis itu seandainya memang tidak ada rekanan yang mau menerima pembayaran kegiatan dengan cara tunda bayar. Kalau tak yang bersedia, terpaksa kanopi itu perbaikannya kita laksanakan disaat APBD Perubahan telah disahkan DPRD," tuturnya.

Sebagaimana ramai diberitakan media massa cetak dan online di Pekanbaru, Februari 2019 lalu kanopi parkir kendaraan operasional Bapenda Pekanbaru yang terletak disamping Pengadilan Negeri Pekanbaru rusak berat tertimpa pohon Mahoni besar saat angin puting beliung disertai hujan lebat melanda daerah ini Februari 2019 lalu.

Selain merusak kanopi parkir, pohon  tumbang itu juga merusak sebuah mobil Kijang plat merah BM 1081 A.

Saat awak media ini mengambil gambar atau memfoto kanopi yang rusak itu, mobil operasional milik Bapenda tersebut terlihat berada di bawah kanopi yang rusak. Kaca depan mobil plat merah warna hitam itu retak-retak.(karmawijaya)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved