• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Dibaca : 198 Kali
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 291 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 229 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 221 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sempena HUT Pekanbaru ke-235

Pemko akan Hapus Denda PBB

Redaksi
Rabu, 19 Juni 2019 19:05:36 WIB
Cetak
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka hari jadi Kota Pekanbaru ke-235, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menghapus denda Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Kado istimewa bagi masyarakat Kota Pekanbaru mulai berlaku akhir Juni dan berakhir sampai Juli 2019.

"Kita akan memberikan hadiah kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dengan menghapus denda pajak tahun lalu selama satu bulan. Insya Allah berlaku mulai akhir Juni sampai akhir Juli," sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media saat konfrensi pers terkait peringatan HUT Kota Pekanbaru ke-235 di Kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (19/06/2019) pagi.

Lalu apa persyaratannya? Zulhelmi menyampaikan, yang harus dilengkapi masyarakat yakni melampirkan SPPT yang lama.

"Persyaratannya, sayangi dan cintailah Kota Pekanbaru. Artinya masyarakat melampirkan SPPT yang lama. Nanti kita punya perhitungannya, berapa pokoknya, berapa dendanya. Denda akan dihapus, pokok wajib dibayar," beber Zulhelmi.

Mengenai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) PBB, Zulhelmi menyebutkan, sampai minggu lalu target PBB tercapai.

"Sampai triwulan II ini, walau kita punya sisa hari sekitar kurang lebih setengah bulan lagi, target tercapai," katanya seraya menghimbau masyarakat untuk taat membayar pajak. Ini semata-mata untuk pembangunan Kota Pekanbaru.

"Kita juga mengimbau sampai jatuh tempo pada 30 Agustus 2019 mendatang, masyarakat agar segera membayar kewajibannya kepada pemerintah. Ini semata-mata untuk membangun kota kita ini. Ini tentunya dari sumber daerah kita sendiri," imbau Zulhelmi.(krm)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 2 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
  • 3 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 4 Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 5 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 6 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 7 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 8 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 9 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved